Tuesday, March 31, 2009

Dowload EBOOK

http://www.ziddu.com/download/4101566/section3.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101565/section5.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101564/section4_1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101563/section4_2.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101562/section7.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101561/section6.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101519/cover.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101518/section1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101517/indexfinal.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101516/sect8glo.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101515/dfidinfo.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101514/sect8ref.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4101513/section2.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4100437/PartiesTheworrld.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4100323/OriginDemocracy.pdf.html

Ebook IV

http://www.ziddu.com/download/4078471/GENEALOGIKEJUMUDANPEMIKIRANISLAM.rtf.html
http://www.ziddu.com/download/4078471/GENEALOGIKEJUMUDANPEMIKIRANISLAM.rtf.html
http://www.ziddu.com/download/4078389/DELIBERATIVEDEMOCRACYTHEORY.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078418/ekpol.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078422/ELITISMEDEMOKRASI.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078350/EKONOMIPOLITIK-TeoriKetergantungan.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078261/TeoriNegaraNon-Marxis.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078256/Ekonomi-Klasik.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4077782/GlobalizationorImperialism.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077499/DemocraticChallange.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077432/Democracy-Theory-Critical.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077432/Democracy-Theory-Critical.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077432/Democracy-Theory-Critical.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077338/DemocracyReligiousPluralism.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077203/Democracy-Class.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077176/DemocracyAssesment.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4077080/Deliberative-Resson.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4076954/Deliberative-Designing.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4076821/Deliberative-Day.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4076374/ComparativeFederalism.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4076373/DecentralisationandPrivatisationinEducation.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4075825/Politik.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075824/rencanaekonomiberjunag.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075823/revolusiindonesia.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075822/tanmalaka.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075822/tanmalaka.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075821/revolusi.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075779/manifestojakarta.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075778/pandanganhidup2.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075777/khayalanseorangrevolisioner.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075776/panislamdankomunisme.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075775/Minggu.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075774/malakaproklamasi.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075773/muslihat.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075772/PERKAKASREVOLUSIKITA.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075716/federasiindonesia.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075715/KAPITALISMEINDONESIA.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075714/KEADAANPOLITIK.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075713/HTISARTENTANGRIWAYATINDONESIA.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075712/gerpolek2.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075711/GERPOLEK1.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075695/EKILASTENTANGGERAKANKEMERDEKAANDIINDONESIA.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075694/28KuhandeldiKaliurang.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075693/ENGANTARPENULIS.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075691/EBERAPAMACAMIMPERIALISME.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4075638/GerakanIslamTransnasional.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4050542/ApologetikkeDial.doc.html

EBOOK III

http://www.ziddu.com/download/4080345/3ddf_PolitikKetahananPanganIndonesia1950-2005.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080344/6-MakalahSumbaBarat.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080339/1-Semua-word.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080320/TantanganMembangkitkanDayasaingIndonesia.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080319/ProduktivitasAseanDidik.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080316/handbookcomunitydevelopment.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4078899/POLITIKHIJAU.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078898/PERSPEKTIFradikal.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078897/REALITASELITDIINDONESIA.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078897/REALITASELITDIINDONESIA.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078896/PERSPEKTIFNEOKLASIKIILanjutan.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078766/GerakanIslamTransnasional.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078740/PENDEKATANKELEMBAGAAN.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078739/PERBANDINGANsistempolitik.pps.html
http://www.ziddu.com/download/4078738/PENDEKATANSISTEMORGANIKPSIKOLOGIS.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078738/PENDEKATANSISTEMORGANIKPSIKOLOGIS.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078737/PERSPEKTIFLIBERALMODERN.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078652/PEMERINTAHPEMERINTAHAN.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078651/PEMERINTAHANMODELSISTEMPOLITIK.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078650/PENDEKATANBEHAVIORALISMEPOSTBEHAVIORALISME.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078649/PENDEKATANFUNGSIONALISMESTRUKTURAL.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078543/KONSEPMASSADANTEORIELITKONTEMPORER.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078542/MetodePerbandingan2.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078541/NEOLIBERALISMEEKONOMIPOLITIKPASCAORDEBARU.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078541/NEOLIBERALISMEEKONOMIPOLITIKPASCAORDEBARU.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078540/PEMERINTAHPEMERINTAHAN.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4078540/PEMERINTAHPEMERINTAHAN.ppt.html

Ebook II

http://www.ziddu.com/download/4081493/bookletMEA-rev-031203.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081492/bentangkan_ego_alunkan_simfoni.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081372/artikel.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081371/artikel_7.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081370/BAdnan0801.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081369/avoided_deforestation_red_jun07_indon.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081370/BAdnan0801.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081368/MISIARAHKEBIJAKANDANSTRATEGIPEMBANGUNAN2005-2025.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081261/ANCI-1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081260/antropologi.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081259/aplikasi-model-cge-regional-indoterm20070203093547.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081121/ACFFoodSecuritySurveillanceNewsletter-4-Bahasa.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081258/AgreedMinutes.PDF.html
http://www.ziddu.com/download/4081120/AgreedMinutes.PDF.html
http://www.ziddu.com/download/4081119/ACFFoodSecurityNewsletterNo5-Bahasa.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081034/abstrak-80086.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081039/HandbookTrasportationPolicy.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081033/abstrak-79115.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081013/Abstract-JRSFiremanagementind1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080972/1201.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080907/083-06.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080971/201_pertumbuhanekonomi.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4080905/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080884/GerakanIslamTransnasional.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4080881/Glolisation-Local.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080365/aturS.EdyDPRRI-KonsekuensiPendanaanPerubahanIklim.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080365/aturS.EdyDPRRI-KonsekuensiPendanaanPerubahanIklim.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080364/13_6makalah.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080363/12.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080362/7.152-165.KetahananPangannProduksi-Dwijono.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080361/10Meningkatnya-Produksi-pertanian.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080346/5d94_FaminediscourseinWestTimor.pdf.html

Ebook II

http://www.ziddu.com/download/4081493/bookletMEA-rev-031203.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081492/bentangkan_ego_alunkan_simfoni.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081372/artikel.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081371/artikel_7.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081370/BAdnan0801.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081369/avoided_deforestation_red_jun07_indon.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081370/BAdnan0801.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081368/MISIARAHKEBIJAKANDANSTRATEGIPEMBANGUNAN2005-2025.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081261/ANCI-1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081260/antropologi.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081259/aplikasi-model-cge-regional-indoterm20070203093547.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081121/ACFFoodSecuritySurveillanceNewsletter-4-Bahasa.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081258/AgreedMinutes.PDF.html
http://www.ziddu.com/download/4081120/AgreedMinutes.PDF.html
http://www.ziddu.com/download/4081119/ACFFoodSecurityNewsletterNo5-Bahasa.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081034/abstrak-80086.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081039/HandbookTrasportationPolicy.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081033/abstrak-79115.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081013/Abstract-JRSFiremanagementind1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080973/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080972/1201.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080907/083-06.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080971/201_pertumbuhanekonomi.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4080905/0001986.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080884/GerakanIslamTransnasional.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4080881/Glolisation-Local.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080365/aturS.EdyDPRRI-KonsekuensiPendanaanPerubahanIklim.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080365/aturS.EdyDPRRI-KonsekuensiPendanaanPerubahanIklim.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080364/13_6makalah.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080363/12.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080362/7.152-165.KetahananPangannProduksi-Dwijono.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080361/10Meningkatnya-Produksi-pertanian.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4080346/5d94_FaminediscourseinWestTimor.pdf.html

Ebook I

http://www.ziddu.com/download/4081997/KebijakanKetahananPangan.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081996/kelaparan.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081994/Kebijakan_Antikorupsi_ID.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081993/Kebijakansentralistrik.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081862/jpptp83055.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081861/Issu_Strategis_Penelitian.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081860/jpptp10174.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081859/KADIN-98-2918-10062008.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081858/Jawa20Pos203020March2020081.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081738/indonesian.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081737/imronrosyadiunairbab1.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081736/h1caprossesi1.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081735/HafidSetiadi.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081734/IRStrategy2007-2009.pdf.htm
http://www.ziddu.com/download/4081691/PoliticalTransition.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081690/Math-ComparativePolitics.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081689/OriginDemocracy.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081688/LocalGoverment-Competitive.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081687/PartiesTheworrld.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081673/glo.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081672/gemari8348.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081671/fsulawesipdf.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081670/h.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081669/get8.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081648/fcsr.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081647/fs_eu_papua.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081646/fkm-zulkifli.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081645/fev.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081644/file.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081611/Emil.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081610/evaluasi_infrastruktur_pendukung_pelaporan_tanggun.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081609/dokumen5541.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081608/edisi2tahun2007.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081607/eranikonsensusWashington.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081574/dok_tapem_89.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081573/DPMeasures-ResponseMechanismandStrategy.ppt.html
http://www.ziddu.com/download/4081572/dokumen5541.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081571/dariketahanan.doc.html
http://www.ziddu.com/download/4081570/Draft_Renc_Makro.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081543/CSRorCharity.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081542/D0300674.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081541/CSR_LF-IMA.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081540/CSRAudit.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081539/chairmansletter-indonesian.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/4081494/Bintuni.pdf.html

Air Dikuasai Asing

Air Dikuasai Asing, Aroma Uang Merebak

SEKITAR dua puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dua puluh orang pemerintah menghabiskan miliaran rupiah menginap di hotel mewah untuk menuntaskan Undang-Undang Sumber daya Air (RUU SDA). Ditambah lagi biaya studi banding ke Jepang dan Thailand 'mempelajari' soal pengelolaan air. Sponsornya Bank Dunia.

RUU yang terkait pada kehidupan semua masyarakat Indonesia itu terdiri dari 18 bab dan 96 pasal, dan diajukan oleh Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil). Namun, tidak berjalan mulus. Protes datang dari kalangan pemerhati lingkungan, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pangkal masalah, berkaitan dengan Pasal yang mengatur air sebagai sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Soal pembahasan RUU itu sudah hampir rampung meskipun masih menyisakan beberapa persoalan. Tersiar kabar rapat Badan Musyawarah (Bamus} DPR yang akan menyempurnakan isi RUU dipercepat. Semula RUU ini akan diajukan ke Bamus pada 19 Desember 2003, tetapi dipercepat jadi 16 Desember.

Entah kenapa harus dikebut dan harus rapat di Hotel Imperial, Lippo Karawaci, Tangerang, dari 9 sampai 15 September 2003 oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI. Apakah di DPR sudah tidak nyaman untuk bekerja? Segudang pertanyaan bisa diajukan, termasuk yang beraroma uang.

Dalam penelusuran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2003 tercantum pengeluaran di sektor pertanian sebesar Rp34,1 miliar. Menurut sumber Media di Bappenas sebagian dana tersebut digunakan untuk memuluskan proses pengajuan RUU SDA. Cepatnya proses kesepakatan RUU SDA yang dicapai anggota dewan menimbulkan kecurigaan. Masih menurut sumber yang sama, dikatakan Panja DPR menerima insentif sebesar Rp8-10 miliar dari Depkimpraswil. Namun, hal ini dibantah oleh anggota dewan (Media, 8/12).

Sumber Media mengatakan dana sebesar Rp8 miliar itu diduga sebagian digunakan untuk menyusun RUU SDA di Hotel Imperial, yang bertarif sekitar Rp500 ribu semalam. Selain itu wakil dari pemerintah masih memperoleh uang saku masing-masing sebesar Rp200 ribu per hari. Sedangkan untuk anggota dewan, kata Sumber itu, kemungkinan lebih besar lagi.

Biaya lain dikeluarkan untuk rapat kerja di Bidakara dan studi banding ke Jepang dan Thailand. Menurut sumber itu masing-masing anggota DPR masih menerima tambahan sekitar 25 juta per orang. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya aroma uang di balik perancangan UU ini.

Pasal yang mengatur perdagangan air terdapat pada Pasal 6, 7, 8, dan 9. Pasal 9 ayat 1 menyatakan, ''Hak guna usaha air dapat diberikan kepada perorangan atau badan usaha dengan izin dari pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Direktur Eksekutif Indonesian Forum on Globalization (Infog) Nila Ardhianie mengatakan pasal-pasal tersebut memberikan peluang bagi swasta untuk menguasai air dan mengakibatkan masyarakat yang tidak mampu bakal kesulitan memperoleh air bersih di masa-masa mendatang.

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Dosen Fakultas Teknik UGM Budi Wignyosukarto. "Bagaimana kalau ternyata kebutuhan masyarakat dikalahkan oleh swasta sebagai pemilik modal? Mereka lebih kuat daripada petani,'' katanya.

Pertentangan antara yang pro dan kontra dengan RUU SDA semakin meruncing seiring dengan adanya kabar RUU SDA merupakan titipan dari Bank Dunia. Latar belakang aroma tidak sedap itu muncul ketika bangsa ini terpuruk akibat krisis ekonomi berkepanjangan yang menerpa pada tahun 1997. Akibat terdesak untuk menutupi defisit Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah Indonesia mengajukan pinjaman cepat kepada Bank Dunia. Bank Dunia menyetujui permohonan pemerintah Indonesia melalui penyaluran bantuan program senilai US$300 juta yang dicairkan dalam tiga tahap dengan sejumlah syarat.

Masa jatuh tempo utang itu selama 40 tahun yang 10 tahun pertama pemerintah Indonesia wajib melunasi bunga pinjaman. Sedangkan 30 tahun berikutnya, pemerintah Indonesia diwajibkan melunasi pokok utang dan bunga.

Salah satu persyaratan yang diajukan lembaga donor itu adalah perubahan struktural dalam sektor air (structural adjustment loan) atau lebih dikenal dengan watsal, yang merupakan embrio lahirnya RUU kontroversial itu.

Persyaratan itu tertuang dalam surat bernomor 2565/MK/4/1999 tanggal 21 April 1999 yang ditandatangani oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Boediono kepada Presiden Bank Dunia, James D. Wolfensohn. Surat itu merupakan jawaban pemerintah RI atas persyaratan yang diminta lembaga donor tersebut.

Kalimat pertama berbunyi, ''Surat kebijakan sektor ini diajukan guna menunjang usulan pemerintah kepada Bank Dunia dalam rangka pinjaman untuk Penyesuaian kebijakan sektor Pengairan di Sektor Air (Water Resources Sector Adjustment Loan/watsal)....''

Dalam matriks reformasi kebijakan SDA dan irigasi itu disebutkan tentang perubahan UU No 11/1974 dan revisi PP pendukung mencakup berbagai hal tentang peraturan pemerintah (PP). Matriks reformasi ini menjadi landasan lahirnya RUU SDA sebagai syarat pencairan pinjaman tahap ketiga sebesar US$150 juta.

Namun begitu, dalam RUU SDA disebutkan pelaksanaan konstruksi dan operasi dan pemeliharaan sistem irigasi dilakukan oleh pemerintah/Depkimpraswil (Pasal 76 ayat 3), padahal lembaga donor menginginkan peran petani seluas-luasnya dalam pengaturan irigasi.

Seperti dikatakan oleh Kepala Sub-Direktorat Irigasi Bappenas, Budhi Santoso kemungkinan besar pinjaman tahap ketiga dari Bank Dunia sebesar US$150 juta tidak akan dicairkan karena perbedaan itu. (LG\T-2)

Hegemoni Kebudayaan Jawa dalam Kehidupan Sosial

Proses Hegemoni Kebudayaan Jawa dalam Kehidupan Sosial, Budaya dan Politik Indonesia (Suatu Prespektif Antropologis)

Oleh: Muhammad Arifin [1]



A. Pendahuluan



Mencermati perkembangan politik di Indonesi dewasa ini, menunjukkan bahwa perkembangan tersebut bukannya ke arah proses integrasi bangsa, tapi sebaliknya justru mengarah pada disintegrsai bangsa, misalnya munculnya gerakan-gerakan yang dianggap separatis oleh pemerintah (dalam hal ini Jakarta). Masih segar diingatan kita bagaimana dunia menyoroti dan bahkan menekan Jakarta untuk memberikan peluang bagi rakyat Timor-Timor agar bebas menentukan nasibnya sendiri. Implikasinya adalah Indonesia kehilangan propinsi tersebut yang justru merupakan propinsi terakhir masuk ke dalam wilayah negara kesatuan Indonesia.

Apakah setelah Timor-Timor gejala ini telah berakhir ?, ternyata lepasnya Timor-Timor merupakan moment bagi propinsi lainnya untuk menuntut hal yang sama. Misalnya keinginan masyarakat Sulawesi mendirikan “Negara Indonesia Timur” atau “Makassar Merdeka” khusus dari masyarakat Sulawesi Selatan, “Riau Merdeka”, “Papua Merdeka” dan yang sementara bergolak sekarang adalah ”Gerakan Aceh Merdeka (GAM)”. Demikian pula kerusuhan di Ambon yang sudah hampir berlangsung selama setahun, dianggap sebagai bagian dari fenomena disintegrasi bangsa. Apakah keseluruhan fenomena tersebut merupakan gambaran dari runtuhnya rasa “nasionalisme” sebagai bangsa Indonesia yang dikukuhkan sejak tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan “Sumpah Pemuda ?”, ataukah merupakan fenomena munculnya “nasionalisme” yang lebih bersifat “etnosentris atau lokal ?”. Kedua pertanyaan di atas pada dasarnya benar, namun yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini bukanlah soal benar atau salah, akan tetapi lebih ditekankan pada penyebab atau akar permasalahan mengapa fenomena tersebut muncul.

Berdasarkan wacana yang berkembang sekarang, berbagai kerusuhan yang muncul dan keinginan beberapa propinsi untuk memisahkan diri lebih disebabkan oleh kesenjangan sosial dan ketimpangan pembangunan sosial, politik dan ekonomi antara Jakarta (Jawa) dan luar Jawa (non-Jawa). Pernyataan tersebut sebenarnya adalah penghalusan dari rasa dominasi atau hegemoni (menurut Orang Aceh penjajahan) orang/kebudayaan Jawa terhadap non-Jawa. Jika demikian halnya, bagaimana proses dominasi kebudayaan Jawa terhadap kebudayaan non-Jawa berlangsung dan merambah ke seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara ?. Untuk menjawab dan menganalisis lebih lanjut permasalahan ini, maka sangat penting untuk menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengannya, antara lain: hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan/politik dalam pandangan Jawa, konsep kekuasaan Jawa, dan konsep tentang rakyat dan negara. Untuk tujuan analisis lebih lanjut, maka konsep-konsep dan pandangan tersebut akan dijelaskan lagi bagaimana implikasinya dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik di Indonesia dewasa ini.

B. Hubungan Antara Kebudayaan dan Kekuasaan/Politik

Seperti dikemukakan oleh Onghokham (Alfian (ed), 1985:4) bahwa persepsi para pujangga masyarakat tradisional terhadap kebudayaan dapat kita lihat melalui peninggalan-peninggalan para brahmana, ulama, dan pujangga. Salah satu contoh yang dapat kita lihat di Jawa adalah “wayang”. Dalam pertunjukan wayang, dapat kita saksikan bagaimana ditampilkan atau diceritakan adanya kerajaan yang besar dengan rajanya yang besar pula, yang berorientasi pada keraton dan rajanya. Dalam tradisi pewangan ini berdasarkan persepsi budaya para cendekiawan masa lalu, Onghokham mengartikan sebagai adanya kesatuan antara konsepsi mengenai negara, peradaban, dan keseluruhan hidupnya. Sebagai contoh adalah adanya nama atau gelar raja Jawa, yaitu “Paku Buwono”. Kalau paku dicabut maka dengan sendirinya kiamatlah dunia ini dan seluruh kehidupan, peradaban atau kebudayaan di dunia ini (Onghokham dalam Alfian (ed), 1985:4).

Apa yang dikemukakan oleh Onghokham searah dengan pernyataan Kartodirdjo (Amal dan Armawi (peny)1998:50-51) bahwa, peradaban Jawa sejak Kahuripan, Kediri, Singasari berpandangan dunia seperti tercermin dalam dunia pewayangan (ringgit purwa), dimana menonjolakan dikhotomi yang membagi umat manusia menjadi dua golongan, yaitu ksatriya dengan karakteristiknya bermuka hitam atau putih, mata ngliyep, dan kelakuan yang halus, sebaliknya raksasa buta dari sabrang, bermuka merah, mata bulat, kelakuan kasar (bekasakan). Hal ini berimplikasi terhadap pembedaan antara “Sabrang yang kasar (non Jawa)” dan “Jawa yang beradab dan halus”. Pandangan subyektif ini merupakan suatu bukti adanya diskriminasi atau stereotive negataif terhadap orang luar Jawa (etnosentrisme).

Selain wayang, ternyata dalam mistik Jawa sejak zaman Mataram yang dipengaruhi oleh Islam Sufi yang dibawa oleh “Sultan Bonang”, dapat pula ditemukan adanya hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan/politik. Dalam aliran Islam Sufi ini, ada keyakinan bahwa sifat manusia merupakan refleksi dari sifat Allah, sehingga ajaran ini menganggap bahwa “Tuhan adalah Aku”. Konsep ini dalam paham Jawa disebut sebagai bentuk “manunggaling kawula lan gusti”, yaitu bersatunya raja dengan rakyatnya (Onghokham dalam Alfian (ed) 1985:6-7). Fenomena ini bukan hanya fenomena kultural dan religius, akan tetapi berimplikasi terhadap fanomena ideologis dalam kehidupan kerajaan dan masyarakat Jawa hingga sekarang.

Jika kita melihat bagaimana pandangan dan konsepsi Jawa tentang hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan/politik yang tercermin dalam “wayang” dan “mistik Islam” tercermin dalam kehidupan politik kita selama ini, terutama sejak zaman rezim Suharto. Ini berarti konsepsi tersebut tidak hanya berimplikasi terhadap konsep kekuasaan Jawa, akan tetapi lebih dari itu dapat dijadikan sebagai suatu bentuk legitimasi struktur kekuasaan.





C. Konsep Kekuasaan Jawa

“Manunggaling kawula lan gusti”, sebagai suatu bentuk ungkapan mistik Islam Sufi Jawa, berimplikasi luas terhadap berbagai aspek kehidupan di Jawa, terutama dalam kehidupan sosial, budaya dan politik Jawa zaman kerajaan Mataram hingga sekarang. Misalnya, ketika ungkapan ini beralih dalam hubungan raja dan rakyat (bersatunya raja dengan rakyatnya), secara langsung mempengaruhi konsep kekuasaan Jawa itu sendiri.

Oleh orang Jawa konsep, kekusaan tidaklah ditentukan oleh luasnya wilayah yang dikuasai, akan tetapi ditentukan oleh banyaknya jumlah manusia atau cacah yang dikuasai. Sebagai contoh, ketika kerajaan Mataram dibagai dua pada tahun 1755 menjadi “Susuhunan” dan “Kesultanan Yogyakarta”, tidak didasarkan pada pembagian wilayah, akan tetapi atas dasar pembagian cacah, atau keluarga-keluarga petani. Dan pusat kerajaannya adalah “Keraton”, dimana raja serta kerabatnya dan priyayi tinggal (Onghokham dalam Alfian (ed) 1985:6-7). Lain lagi yang dikemukakan oleh Ben Anderson dalam bukunya “The Javanese Concept of Power” (Kartodirjo, 1985: 19), kekuasaan diasosiasikan dengan konsep “sakti”, yang dalam dalam bahasa pedalangan sangat berkaitan dengan empat (4) dimensi, yaitu (1) sakti yang menunjuk pada kekuatan “magis” atau “kekuasaan fisik”(kesakten),(2) mandraguna yang berkaitan dengan keulungan dalam pengetahuan, oleh senjata dan kekirya-an, (3) mukti yang berhubungan dengan kekayaan dan kesejahteraan dan (4) wibawa yang berhubungan prestise dan status.

Keempat konsep kekuasaan tersebut di atas, begitu jelas dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari kalangan orang Jawa baik dalam konteks stratifikasi social secara formal/achieved status (mulai dari lurah hingga presiden), maupun dalam konteks stratifikasi social berdasarkan keturunan (terutama di kalangan priyayi). Hal ini memang lebih tepat dikatakan sebagai bagian dari politik kebudayaan penguasa/priyayi ketimbang politik kebudayaan Jawa (Jawa rakyat). Meskipun demikian, konsep ini tidak terlepas dari system nilai budaya dan pandangan konsmogoni orang Jawa yang telah direfleksikan dalam kehidupan kesehariannya.

Jika konsep-konsep kekuasaan Jawa di atas dikaitkan dengan fenomena perkembangan politik di Indonesia sekarang, kita dapat menemukan bagaimana konsep kekuasaan ini mendominasi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang disosialisasikan lewat kekuasaan itu sendiri selama era orde baru (era Suhartoisme). Oleh sebab itu, ketika era ORBA berakhir yang ditandai dengan lengsernya Suharto, muncul berbagai gerakan, kecaman dan kritik yang tajam terhadap era kepemimpinannya, terutama yang muncul dari berbagai daerah-daerah di luar Jawa.

Hingga sekarang, dapat kita saksikan wacana demokrasi kekuasaan politik kita didominasi oleh wacana tentang digugatnya dominasi kejawaan dalam kehidupan demokrasi kekuasaan politik di Indonesia. Bahkan tak sedikit gugatan dilontarkan dari kalangan intelektual dan budaya­wan yang berasal dari suku-bangsa Jawa sendiri. Mereka menggugat pemahaman tentang kebudayaan Jawa yang monolitik, adiluhung dan paling luhur. Karenanya, kebudayaan Jawa anti dikritik[2], tapi tidak autokritik. Penghindaran/penolakan terhadap kritik dalam budaya jawa bukannya tanpa alasan, namun lebih berdasar pada konsep “harmoni/keselarasan” yang sering menjadi pilar dan alat legitimasi kekuasaan. Konsep harmoni dan kekuasaan tersebut lebih bersumber pada nilai “rasa”3 dalam teori Jawa (Stange 1998). Mulder misalnya, menghubungkan antara rasa dengan prinsip-prinsip keselarasan, kemanunggalan dan bahkan berdampingan yang diekspresikan dalam kehidupan masyarakat Jawa. Demikian halnya Geertz menekankan adanya dua hal yang terkait dengan rasa, yaitu “perasaan” dan “makna” dengan menunjuk “hati” sebagai asosiasinya (via Stange 1998:25).

Lebih lanjut, Stange (1998) menekankan bahwa logika rasa merupakan mekanisme yang melandasi interpretasi “etiket, seni dan praktek mistik”. Ia adalah mekanisme yang mendasari kerumitan gagasan-gagasan Jawa yang berkaitan dengan watak, manifestasi dan kekuatan-kekuatan (kesakten) di bidangh politik. “Rasa” menduduki tempat fundamental dalam peta kesadaran spiritual Jawa, dan pada gilirannya secara fundamental ia bias dikaitkan dengan bentuk-bentuk kekuasaan dan otoritas. Apa yang dikemukakan oleh Stange tersebut, bukanlah suatu hal yang mustahil bila dikaitkan dengan fenomena kekuasaan politik kita berdasarkan alur histories (terutama semasa orde lama hingga orde baru).

Pada masa era kepemimpinan Sukarno (orde lama) misalnya, nilai demokrasi kerakyatan (demokrasi terpimpin) menjadi dasar ideologisnya untuk mempertahankan kekuasaannya dan mengarahkan perilaku massa rakyatnya. Misalnya, munculnya ideology kerakyatan yaitu gotong-royong (kerjasama) dan mufakat (konsesnsus). Nilai-nilai ini merupakan dasar bagi upaya memperlancar hubungan-hubungan social dan dalam pengambilan keputusan. Konsensus melalui musyawarah mufakat diambil sebagai ideal untuk menggantikan pengertian demokrasi perwakilan melalui pemilihan umum. Apa yang menjadi dasar ideologis kepemimpinan Sukarno, tidaklah begitu jauh dan bahkan masih mewarnai model ideologis kepemimpinan Suharto, yaitu masih mempertahankan nilai-nilai rasa dan keselarasan. Keduanya masih menganut kepercayaan bahwa hati sanubari seorang raja/penguasa adalah laksana “Samodra”, mencakupi wilayah itu hingga kesadarannya merupakan perwujudan murni atau pencerminan masyarakat. Kritik hanya dibenarkan bilamana mulai tampak bahwa pamrih, motif kepentingan pribadi dan bukannya kepentingan umum yang menjadi dasar kebijakan pemerintah (Stange 1998:28)

Pada prinsipnya, dasar keyakinan dan ideology kekuasaan seperti ini masih mengandung nilai positif, yaitu lebih mementingkan kepentingan rakyat banyak. Akan tetapi sangat potensial mengkultuskan seorang pemimpin, dan bahkan dapat berakibat munculnya model pemerintahan dan kekuasaan yang otoriter (sentralistik). Lebih dari itu, slogan kepentingan rakyat banyak hanya menjadi tameng untuk mencapai kepentingan dan kepuasan pribadi (penguasa). Akibat-akibat semacam inilah yang selama ini dipraktekkan oleh rezim orde baru dan mendominasi seluruh aspek kehidupan masyarakat (bukan hanya Jawa, akan tetapi sangat dirasakan oleh masyarakat luar Jawa).

Dominasi kejawaan dalam kehidupan demokrasi kekuasaan politik di Indonesia ini telah diulas secara panjang-lebar oleh budayawan Sindhunata di harian Kompas 22/7/99 hlm. 4-5, yang memilih judul sangat tegas “De-Jawanisasi” Politik Indonesia. Dalam pandangan sejarah, kebudayaan, perubahan politik, dan wacananya, Sindhunata mencoba memahami paham dan kebudayaan Jawa sehubungan dengan kekuasaan yang menimbulkan prasangka kejawaan tersebut. Sehubungan dengan konteks ini, Sindhunata menengarai setidaknya telah terjadi beberapa hal berikut ini:

C.1 Pengagung-agungan kekuasaan dan Orientasi Masa Lalu

Jika kita menelusuri berbagai fakta historis tentang Jawa, kita akan menemukan berbagai informasi yang keliru atau menyimpang. Dengan mengacu pada studi Berg tentang penulisan-penulisan historiografi Jawa, kita akan mendapatkan bagaimana penulisan sejarah Jawa tidak didasarkan pada realitas sejarah itu sendiri, melainkan pada pola-pola motif pembesaran mitis yang mengenang dan mengagungkan sejarah. Akibatnya, faktisitas sejarah sulit dicek kebenarannya. Contoh yang dikutip Sindhunata dari Berg adalah penulisan tentang Ken Angrok, sebagai leluhur Wisnuwardhana dalam buku Nagarakartagama. Ken Angrok atau Ranggah Rajasa adalah raja Singosari, yang memerintah dari tahun 1222-1227, disusul anaknya Anusanatha atau Nusapati pada tahun 1227-1248. Anehnya, kedua nama tokoh ini tak pernah disebut dalam prasasti-prasasti raja pertama Singosari yaitu “Jayawardhana”, baik dalam “Pararaton” maupun dalam “Nagarakartagama”, justru disebutkan sebagai cucu Angrok atau Rajasa. Meskipun demikian Mpu Prapanca, pengarang Nagarakrtagama itu, memasukkan Ken Angrok dalam penuturan sejarahnya. Asal usul Ken Angrok, yang sulit dibuktikan dari kenyataan itu, berkaitan dengan mitos Mpu Sindok, yang dianggap leluhur Erlangga, sehingga Ken Angrok mempunyai legitimasi mitis.

Berkaitan dengan studi sejarah kultural untuk mengamati konsep kekuasaan Jawa, maka konsep pembesaran wilayah mitis seperti itu juga diberlakukan bagi geografi kerajaan Majapahit dan bagi penulisan babad di zaman Mataram. Secara aktual, Majapahit barangkali hanya meliputi Jawa, Bali dan Madura. Memang sulitlah kita membuktikan adanya “kewilayahan” kerajaan Majapahit. Tokoh-tokoh sejarah, seperti Jayabaya dan Wisnu­wardhana, atau Senapati dan Sultan Agung ditujukan semata-mata untuk memberi keagungan dan kebesarannya karena watak dan kualitas mitologis tokoh-tokohnya. Pengagung-agungan kekuasaan ala Jawa dalam perkembangannya berimplikasi pada pro­ses penihilan dimensi-dimensi budaya lokal di seluruh wilayah kebudayaan Indonesia.

Di daerah-daerah, orang lebih mengenal dimensi-dimensi budaya Jawa: Tokoh-tokoh Jawa, pahlawan Jawa, penguasa Jawa, dan bahkan mengadopsi nama-nama desa yang berbau Jawani, misalnya Desa Suka Mulya, Suka Karya, Setia Budi di Kalimantan Barat, mengingatkan kita pada nama-nama desa atau daerah Sido Mulya, Suka Karya, dan Setya Budhi. Jelaslah, bahwa nama-nama baru itu sangat asing bagi bahasa dan adat mereka. Studi yang dilakukan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta 1996 tentang dampak Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa terhadap Masyarakat Adat, yang dilakukan di daerah luar Jawa: Irian Jaya, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur menemukan beberapa bentuk kerugian dan ekses penerapan sistem pemerintahan desa baru dan sama sekali asing me­lalui Program Regrouping atau desanisasi tersebut yakni: (1) telah merusak sistem kekerabatan, (2) memutuskan hubungan-hubungan sosial ekonomi antara masyarakat adat dengan tanah asalnya, dan (3) menghilangkan sistem politik lokal yang mengatur wilayah kesatuan masyarakat adatnya. Kemandirian politik masyarakat adat dalam memilih pim­pinan lokal dan mengatur rumah tangganya telah “dikebiri” oleh sistem baru tersebut. Sementara itu, peranan kepala desa hasil sistem pemerintahan desa baru tidak lebih seba­gai kepanjangan tangan dari kekuasaan pemerintah pusat (Laporan Observasi ELSAM 1996 hlm. 70). Dengan demikian, dimensi-dimensi budaya lokal mengalami proses mar­ginalisasi dan kooptasi kepemimpinan dan “pemerintahan” dari system pemerintahan yang sentralistik.

Baik era-Sukarno maupun era-Suharto, model pengagungan kekuasaan dan orientasi kejayaan Jawa masa lalu telah dipraktekkan di dalam rezimnya masing-masing. Akibatnya, gerakan-gerakan ketidakpuasan (sering disebut sebagai gerakan separatisme) selalu ada di dalam kedua rezim tersebut.

C.2 Nasionalisme mitis

Dalam perjuangan kemerdekaan, Soekarno sangat obsesif akan zaman kekemasan Majapahit. Hal ini tampak dalam de propaganda-vergadering PNI di Batavia, Soekarno menegaskan tidaklah benar, bahwa kedatangan orang-orang Eropa telah memperbaiki peradaban dan ekonomi Indonesa. Jauh sebelum kedatangan orang Eropa, Indonesia di zaman Majapahit telah menapaki tangga peradaban yang tinggi. Sindhunata juga menga­takan bahwa Soeharto pun sangat obsesif pada kekuatan dan kegagahan Mataram, lebih-lebih zaman Sultan Agung dengan konsolidasi tentaranya. Jadi, Soekarno mengkaitkan diri dan visinya dengan zaman keemasan Majapahit. Dan seperti Sultan Agung meng­kaitkan dirinya dengan Senopati, sedangkan Soeharto mengkaitkan dirinya dengan zaman kegagahan Mataram. Hal ini tampak, dalam penulisan historiografi peristiwa Serangan Umum 1 Maret, yang bersumberkan pada subyektivitas Orde Baru dengan mengetengahkan kehe­batan Soeharto secara berlebihan. Menurut Sindhu, pengagung-agungan tokoh Soeharto hampir meniadakan peran tokoh-tokoh lainnya. Sehingga nasionalisme yang ada adalah nasionalisme mitis.

C.3 Negara kekuasaan

Di dalam paham orang Jawa, negara tidak ditentukan oleh periferalnya tetapi oleh pusatnya. Pada masa rezim Soeharto, kesatuan nasional4 itu tidak boleh diganggugugat Sehingga Pancasila pun mesti ditafsirkan secara monolitik. Maka, untuk memelihara ke­satuan itu diciptakanlah kategori-kategori, yakni SARA. SARA harus tunduk kepada ke­satuan tadi. Bagi Sindhunata, konsep negara integral yang bersumber dari kesatuan mitis Jawa dan kejawen telah menjadi sumber dari totaliterianisme. Prinsip-prinsip keselarasan dan kerukunan diterapkan untuk mencegah gangguan-gangguan dan konflik-konflik ter­buka

Kekuasaan, dalam paham Jawa merupakan ungkapan energi ilahi yang tanpa bentuk, yang selalu kreatif meresapi seluruh kosmos ini. serperti segala kekuatan yang menyatakan diri dalam alam.

Oleh karena itu, menurut Magnis Suseno (1996:99) kekua­saan bukanlah suatu gejala khas sosial yang berbeda dari kekuatan-kekuatan alam, melainkan ungkapan kekuatan kosmis yang dapat kita bayangkan sebagai semacam fluidum (zat cair dan gas) yang mengalir memenuhi seluruh kosmos. Oleh karena itu, ti­daklah heran apabila kekuasaan (politik, atau apa saja) dianggap sebagai ungkapan kak­sekte’n. Dengan demikian, orang Jawa memandang kekuasaan berdasarkan hakikatnya yang bersifat homogen, bersi­fat satu dan sama saja di mana pun ia menampakkan diri. Paham demikian berarti bahwa pemusatan kekuasaan di satu tempat dengan sendirinya berarti penciutan terhadap kekua­saan di tempat-tempat lain dan harus memenuhi kewajibannya untuk mendukung kekua­saan yang tunggal yang agung, sakti dan kharismatik itu demi keharmonisan dan ke­selarasan kosmos ini. Impliksai lebih lanjut dari anggapan dan fenomena semacam ini adalah munculnya apa yang sering dianggapa sebagai “Jawanisasi”.

D. Proses Jawanisasi

Dalam konteks politik nasional, tidak dapat dipungkiri bahwa alam pikiran Jawa menjadi sangat dominan. Hal ini tampak begitu nyata dalam era kepemimpinan mantan Presiden Soeharto selama kurang lebih tiga puluh dua tahun, dimana kebudayaan Jawa ketika itu menjadi pola bagi seluruh rangkaian kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam aspek politik, kebudayaan, ekonomi, pendidikan dan berbagai aspek kehidupan lainnya, misalnya :

D.1 Jawanisasi melalui aspek bahasa

Dari aspek-aspek yang menunjukkan adanya domi­nasi Jawa, kelihatan bahwa dominasi yang dibangun melalui kosa kata bahasa Jawa jauh lebih kentara. Pengaruh jawanisasi yang demikian kuat kemudian me­nim­bulkan apa yang disebut-sebut Magnis-Suseno seba­gai “jawanisasi tatakrama komunikasi nasional”5.

Memang benar dan sangat terasa bahwa tatakrama politik selama Orde Baru tampak lebih bersifat hie­rar­kis/struktural ketimbangh kultural. Di kantor-kantor, misalnya, dalam sapaan-sapaan resmi lebih digunakan sebutan ‘Bapak’ dan ‘Ibu’ daripada ‘saudara’ atau ‘saudari’. Semangat ber-‘tepa slira’ dan sejumlah semangat lain yang terdapat dalam butir-butir penjabaran “Pancasila” yang di’indoktrinasi’kan terus menerus dalam setiap ke­sempatan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamal­an Pancasila (P4), secara implisit telah menjadikan Pancasila selain sebagai dasar negara tetapi juga menjadi tatakrama politik.

Masih mengenai era Orde Baru, Sindhunata mengatakan bahwa politik nasional selama masa ini sungguh diwarnai oleh feodalisme dan kepatuhan abdi dalem. Soeharto tampaknya hanya mempunyai satu referensi, yakni peradaban priyayi yang feodal. Ungkapan-ungkapan Jawa sekian sering dikutipnya karena dinggap sebagai kebijaksanaan tertinggi, meskipun sebenarnya tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi dan negara hukum.

Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh, maka sebenarnya jawanisasi merupakan sikap arogan atau yang dalam antropologi dikenal sebagai sikap “etnosentris”, sebuah sikap yang mengganggap budaya lain sebagai yang kurang bermutu dan kurang sempurna, sehingga kebudayaan yang lebih unggul boleh menjadi penentu bagi budaya lain. Jawanisasi juga secara jelas melanggar apa yang selama ini di­perangi oleh pemerintah di bawah payung program penghapusan SARA (suku, agama, ras dan antar­-golongan), sebab secara jelas memperlihatkan sikap meng­anggap remeh suku dan ras lain. Penempatan orang-orang asal Jawa di lingkungan sipil maupun mi­liter (termasuk POLRI), mulai dari pusat kekuasaan sampai dengan tingkat distrik dan desa di seantero wilayah Indonesia, antara lain merupakan contoh me­ngenai upaya membangun birokrasi Jawa yang berakar kuat.

Selain itu, meskipun sudah ada kesepakatan bersama bahwa bahasa yang resmi dalam komunikasi antar warga masyarakat Indonesia, adalah bahasa Indonesia, namun kenyataan berbicara lain. Nama-nama lembaga dan usaha (seperti Yayasan Bhakti Wiratama, Jasa Raharja), perkum­pulan (seperti Ibu-ibu Dharma Pertiwi, Karang Taruna, Kelompencapir), desa (seperti Sidorejo) atau kampung (seperti Karangsari atau Jetis) dan gedung-gedung (seperti Sasana Waras, Griya Taman Asri) di luar Jawa tidak jarang meng­gunakan kosa kata bahasa Jawa. Ada pula semboyan-semboyan yang selalu diulang-ulang atau terpampang di mana-mana dan dihafal oleh anak-anak sekolah di luar Jawa, seperti Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani, Gemah ripah loh jinawi, Tata tentram karta raharja, dan lain sebagainya.

Banyak pula kegiatan yang berskala nasional yang menggunakan bahasa Jawa untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, meskipun kebanyakan dari kegiatan ini di luar Jawa gagal mencapai hasil yang maksimal karena masyarakat maupun aparat luar Jawa kurang mengerti dengan baik dan benar arti kata yang digunakan; seperti tampak dalam program adhipura (kebersihan atau keindahan kota), kemanunggalan ABRI dengan rakyat, dan sebagainya.

Mengenai hal ini, Ajip Rosidi mengatakan bahwa telah terjadi feodalisasi terhadap bahasa Indonesia akibat campur tangan dari pihak kekuasaan. Dalam kacamata Ajip Rosidi, bahasa-bahasa lain di tahan air (selain bahasa Jawa), tidak mengenal tingkat-tingkat kehalusan bahasa. Maka sulit dibayangkan dan -- sebenarnya tidak dapat dibenarkan -- bahwa kerinduan bangsa Indonesia akan suasana demokratis justru dikacaukan oleh penggunaan bahasa yang mengenal tingkatan-tingkatan disertai sikap badan yang membungkuk-bungkuk.6

Karena itu, penggunaan kosa kata bahasa Jawa dalam forum-forum resmi oleh pembicara, entah dosen, penceramah, pemakalah, pemberi kata sambutan, umpan balik dari peserta atau pendengar, dan lain-lain, selain melecehkan upaya dan kerja keras bangsa agar masyarakat Indonesia mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, juga menunjukkan sikap tidak peduli terhadap lawan bicara atau pendengar yang ada di dalam forum tersebut. Dan agar bahasa Indonesia dapat memposisikan diri sebagai bahasa demokratis, maka Indonesia perlu memerdekakan diri dari ‘feodalisme’ (Jawa) itu. Bahasa Indonesia harus bisa diterima dan dirasakan sebagai suatu bahasa demokratis, yang dapat menampung dan menyuarakan suara siapa saja yang ingin menjalankan haknya sebagai warga negara. Bahasa Indonesia juga tidak boleh menjadi bahasa kekuasaan, apalagi kekuasaan satu golongan saja.

D.2 Jawanisasi melalui sikap

Selain aspek bahasa, Jawanisasi melalui sikap hidup juga dominan dalam masa Orde Baru. Bukan suatu rahasia bahwa masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki sikap ksatria: mengatakan dan mengakui salah jikalau salah; benar jikalau benar. Akan tetapi, ketika pembantu-pembantu presiden jelas-jelas bersalah dan kesalahan itu diketahui oleh publik, tak satupun dari para pembantunya yang dengan rendah hati mengakuinya dan meminta maaf atau bahkan mengundurkan diri. Pengunduran diri dianggap tidak memiliki alasan yang kuat, karena perbuatan itu sama artinya dengan sikap tidak ksatria. Bahkan para pembantu yang khilaf itu -- terkesan dan memang kenyataannya demikian -- dilindungi. Atau bahkan tidak jarang sang menteri balik menantang publik: “Ayo, buktikan kalau saya salah” (Bernas, 7/12/1999, hal. 4). Ini juga menjadi penyebab tidak adanya ‘budaya mundur’ di kalangan pejabat-pejabat sipil maupun militer yang nyata-nyata bersalah dan kesalahannya sudah menjadi rahasia umum. Kenyataan ini pada gilirannya melumpuhkan kekuatan dan supremasi hukum di tanah air.

Dalam konteks pengembangan dan pembangunan pariwisata maka hal-hal yang sekian sering di-iklan-kan umumnya mengedepankan ciri, image dan cara berpikir orang “Indonesia Dalam”7 -- dalam gaya bahasa parsprototo -- bahwa masyarakat Indonesia senantiasa mengutamakan dua aspek yakni pertama, sekelompok nilai yang berkenaan dengan tatakrama peng­hor­mat­an dan kedua, nilai-nilai yang berkaitan dengan ter­peliharanya ‘penampilan sosial yang harmonis’. Nilai-nilai ini yang sering ditunjuk-tunjukkan sebagai aspek yang mem­bedakan orang Indonesia dengan orang luar negeri, meskipun dalam kenyataan, -- kehidupan berlalu lintas di kota Yogyakarta, misalnya – tidak seindah yang dipromosikan itu.

D.3 Jawanisasi Melalui Media Massa

Proses ini berlangsung cukup lama di luar kesadaran masyarakat non-Jawa melalui media TV, Radio, dan koran-koran yang berafiliasi dengan pemerintah, maupun dari media swasta. Misalnya program-program pembangunan, kesenian, ekonomi dan berbagai sajian acara atau berita lainnya lebih banyak didominasi oleh Jawa, sehingga bagi pemirsa, pembaca, dan pendengar lebih banyak mengetahui informasi atau berita tentanga berbagai hal yang bernuansa Jawa ketimbang daerahnya sendiri. Dan ini menandakan bahwa proses Jawanisasi berlangsung melalui proses difusi, yaitu bersebarnya kebudayaan Jawa di berbagai pelosok kepulauan Indonesia, disamping melalui kebijakan dan birokrasi pemerintah pusat (Jakarta), juga melalui sarana media massa dan manusia (contohnya arus migrasi dan transmigrasi).

D.4 Jawanisasi Melalui Birokrasi Pemerintahan

Proses ini, memang terkait langsung dengan sistem kekuasaan yang sentralistik di Jawa. Sehingga persoalan birokrasi dan kebijaksanaan pemerintahan daerah selalu diproses di pusat (Jakarta). Akibatnya pendistribusian pegawai atau pejabat ke daerah, terutama pada bidang-bidang yang strategis lebih banyak dinikmati orang-orang Jakarta (Jawa). Misalnya Gubernur, dan kepala-kepala bagian lainnya dari berbagai departemen yang ada. Demikian pula dalam bidang kemiliteran tidak jarang perwira-perwira Jawa menempati posisi yang strategis.

Permasalahan selanjutnya yang penting untuk dilihat dari proses Jawanisasi dalam kaitannya dengan fenomena perkembangan politik kita dewasa ini adalah “bagaimana realitas dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia (terutama masyarakat non-Jawa) dari proses Jawanisasi tersebut ?”

Seperti dikemukakan pada bab pendahuluan, bahwa fenomena perkembangan politik kita dewasa ini lebih mengarah ke proses dis-integrasi bangsa sebagai suatu bentuk kristalisasi dari krisis ekonomi dan konflik yang berkepanjangan, serta munculnya gerakan-gerakan nasionalisme baru yang lebih bersifat lokal atau etnis untuk mendirikan negara sendiri. Gambaran fenomena ini merupakan suatu wujud dari protes dan perlawanan dominasi kekuasaan pusat yang dalam hal ini diidentikkan dengan Jakarta atau Jawa yang berlangsung cukup lama. Lalu bagaimana dengan reaksi Jakarta dengan fenomena ini ?. Upaya yang dilakukan adalah dengan menawarkan sistem pemerintahan yang bersifat otonomi seluas-luasnya. Namun, reaksi yang muncul adalah lebih pada keinginan federal (terutama Kaltim) atau sekalian lepas dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) (terutama Tim-Tim dan Kemungkinan Besar Aceh)

E. Kesimpulan

Ketika muncul gerakan-gerakan nasional dari kalangan mahasiswa Indonesia saat kolonialisme Belanda, hal ini merupakan tanda dari adanya ketidakpuasan, sekaligus kebencian bangsa Indonesia terhadap kolonialisme itu sendiri. Apa yang terjadi selanjutnya adalah muncul pula gerakan-gerakan yang bersifat etnis, misalnya munculnya “Jong Java”, Jong Sumatera”, Jong Celebes” Jong Ambon, dan beberapa lagi yang lain. Akan tetapi hal ini dapat dipersatukan dalam bentuk nasionalisme Indonesia, yang dikenal dengan “Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928”.

Gambaran di atas, dapat dianalogikan dengan fenomena perkembangan politik kita sekarang, dimana nasionalisme yang bersifat etnis muncul karena merasa sudah lama berada dalam kungkungan dan dominasi Jawa. Dan gejolak ini hanya dapat dirasakan langsung oleh orang-orang di luar Jawa. Aceh misalnya, secara terang-terangan menganggap Jawa adalah kolonialisme, sehingga berdampak bagi kebencian yang mendalam. Namun kita tinggal berharap, jika tawaran otonomi seluas-luasnya dan federal tidak dapat terwujud karena penolakan daerah yang sedang bergolak, semoga muncul kesadaran baru untuk me-revitalisasi “Sumpah Pemuda” tersebut, bukan perang.

F. Daftar Pustaka



Balandier, Georges.1996. Antropologi Politik. Jakarta: PT. Graffindo Persada.

Geertz, Clifford. 1994. Politik Kebudayaan. Yogyakarta: PT. Kanisius.

1983 Involusi Pertanian. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Kartodirdjo, Sartono,1998 Kesukuan dan Masyarakat Adab (Ethnicity and Civil Society) dalam Regionalisme, Nasionalisme, dan Ketahanan Nasional (Uchlasul Amal dan Armaidy Armawi Penyunting), 1998.

Yogyakarta; Gadjah Mada University Press.

Mulder, Niels. 1996. Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional.

Yogyakarta: UGM Press.

Magnis-Suseno, Franz.1996. Etika Jawa:Sebuah Analisa Falsafati tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Onghokham, 1985 Persepsi Kebudayaan Cendekiawan Indonesia dalam Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan (Alfian Editor),

1985. Jakarta: Gramedia.

Suryadi AG, Linus, 1993, Regol Megal Megol Fenomena Kosmogon
Jawa, Yogyakarta : Andi Offset.

Safa’at, Rachmad. 1996. “Masyarakat Adat yang Tersingkirkan dan
Terpinggirkan” dalam Laporan Observasi tentang Dampak
Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa
terhadap Masyarakat Adat di Irian Jaya, Maluku, Nusa Tenggara

Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Jakarta: EL­SAM

Sindhunata, 1999 “De-Jawanisasi Politik Indonesia”, dalam harian
Kompas, 22/7/1999 hlm. 4-5.

Stange, Paul 1998. Politik Perhatian Rasa dalam Kebudayaan Jawa.
Yogyakarta: LkiS.

Verdery, Katherine.1994.“Ethnicity, Nationalism,and State-Making Ethnic
Groups and Boundaries: Past and Future” dalam Hans Vermeulen
dan Cora Govers, (eds.). The Anthropology of Ethnicity: Beyond

Ethnic and Boundaries. Amsterdam: Het Spinhuis Publishers, hal
:35-58.



Catatan Kaki

[1] Penulis adalah Dosen Fisip Unmul dan Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Antropologi, Universitas Gadjahh Mada, Yogyakarta.

2 Franz Magnis Suseno pernah menulis bahwa terhadap penguasa-penguasanya, orang Jawa memang secara konsekuen tidak memberikan penilaian moral. Apa yang dilakukan oleh seorang penguasa selalu dan dengan sendirinya betul: sebagai orang yang penuh kesaktian ia tidak pernah dapat berlaku salah (seorang penguasa hanya berlaku salah apabila ia memboroskan potensi-potensi kosmisnya karena pam­rihnya yang buta). Selanjutnya, periksa Franz Magnis Susseno, Eti­ka Jawa Sebuah Analisa Falsafati tentang Kebijakan Hidup Jawa. Ja­kar­ta: Gramedia,1996, hlm. 184-185.

3 Tentang konsep rasa sangat jelas diuraikan oleh Paul Stange (1998) dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Tim LkiS ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Politik Perhatian Rasa dalam Kebudayaan Jawa.

4 Sejak dari Rezim Sukarno, motto nasional adalah “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam konteks ini secara eksplisit dipahami oleh pengertian mistik bahwa “kesatuan” terletak dalam wilayah yang melampaui bentuk, sebagaimana paralel dengan perkataan “semua agama menuju pada tujuan yang sama”. Menurut Paul Stange (1998) bahwa baik dalam pernyataan Sukarno dan Suharto atau pun dalam kritik-kritik terhadap mereka, disugestikan bahwa landasan kekuasaan terdapat pada “wahyu, restu kosmis” yang memberkati, baik keabsahan maupun otoritas yang mengalir secara spiritual. Karenanya bersifat sacral.

5 Dalam tatakrama peradaban feodal, seorang hamba, rakyat biasa atau pembantu raja, tidak dapat seenaknya menggunakan bahasa akan tetapi diharuskan menggunakan yang halus (Jawa, misalnya: dalem, dahar, rawuh, tindak disertai sikap badan membungkuk atau unggah-ungguh).



6 Sikap membungkuk ini merupakan suatu bentuk struktur social. Ia bersofat abstrak di dalam kepala setiap orang dan berfungsi secara otomatis. Orang (terutama orang Jawa) akan berbicara membungkuk dengan menggunakan bahasa kromo dan kepada orang yang dianggapnya lebih tinggi (baik segi usia, status social, dan berdasarkan stratifikasi social. Tidak tepat berbicara dengan seseorang dengan sambil membungkuk dengan menggunakan bahasa ngoko.

7 istilah Indonesia dalam sebenarnya merupakan istilah yang diambil dari istilah Geertz ketika mengklasifikasikan posisi pulau-pulau yang ada di busur luar Indonesia (luar Jawa) dengan pulau-pulau yang ada di busur dalam Indonesia (pulau Jawa). Pulau-pulau inilah (pulau Jawa) yang disebut sebagai Indonesia Dalam. Lihat tulisan Geertz “Involusi Pertanian” (1983) hal:12.

Religious Literacy" dan Tantangan Pluralisme Agama

Religious Literacy" dan Tantangan Pluralisme Agama
Oleh Aloys Budi Purnomo


KITA hidup dalam pluralisme agama. Suka atau tidak, realitas pluralistik menjadi wahana dan wacana bagi kehidupan keberagamaan kita. Belajar dari Agama Islam, realitas pluralistik ini, secara relevatif dinyatakan dalam Al Quran, "Kami telah menciptakan kamu semua dari satu pria dan satu wanita, dan menjadikan kamu pelbagai bangsa dan suku, supaya kamu saling mengenal." Realitas yang sama juga ditegaskan Al Quran, "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku" (Al Kafirun, Ayat 6). Secara hermeneutik, perwahyuan ayat suci Al Quran itu bukan saja menunjukkan realitas pluralistik, tetapi juga memberi perspektif bagi pengenalan unsur-unsur pluralisme.

Satu tantangan terpenting dari kehidupan pluralisme agama untuk saling mengenal satu terhadap yang lain adalah mengembangkan religious literacy. Yang dimaksud religious literacy adalah sikap terbuka terhadap dan mengenal nilai-nilai dalam agama lain. Singkatnya, religious literacy adalah sikap "melek agama lain". Dengan "melek agama lain", orang bisa sungguh saling mengenal, saling menghormati dan menghargai, saling bergandengan, saling mengembangkan dan memperkaya kehidupan dalam sebuah persaudaraan sejati antarumat beragama, apa pun agamanya.

***

PENGEMBANGAN sikap religious literacy dapat diparalelkan dengan jagat pendidikan kita. Dalam jagat pendidikan di segala penjuru Tanah Air, kita berusaha memberantas buta aksara. Kita mengajak masyarakat melek aksara, sehingga mereka mampu menulis dan membaca. Kiranya, selain mendobrak situasi masyarakat yang buta aksara, kita pun ditantang untuk mengembangkan sikap religious literacy sebagai bentuk pembongkaran atas situasi masyarakat yang "buta agama lain".

Benar dan tepat, pendidikan bermutu mengantar manusia untuk beragama secara terbuka pula. Maka dalam menyelenggarakan pendidikan hendaknya anak-anak Indonesia dapat menjadi "melek agama lain" (religious literacy), karena bila pelajaran baca tulis di sekolah dapat menyelamatkan bangsa dari buta huruf, pendidikan agama dapat mengantar bangsa kita untuk tidak menjadi "buta agama lain", sehingga cenderung menjadi tertutup-fanatik, serta mudah dipecah-pecah, diadu-domba dan saling dipertentangkan (Dokpen KWI, Spektrum XXVIII No 4, 2000: 101).

Saya bersyukur, tahun 1996 berkesempatan mengikuti Islamic Studies bersama Bapak Haji Amin Abdullah dari IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dalam rangka studi Magister Teologi Kontekstual di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, saya boleh mengembangkan religious literacy. Dan sebagai pastor Katolik, saya menjadi "melek agama Islam". Paling tidak, saya bisa mengerti dan memahami pilar-pilar agama Islam sebagai living traditions yang memperkaya hidup saya; sehingga saya tidak "kikuk" berjumpa dengan kaum Muslim.

Kini, mata batin saya menjadi lebih jernih memandang dan memahami Islam sebagai penyerahan dan pasrah-diri kepada Allah dalam ketulusan dan kesungguhan. Dengan demikian, saya menjadi semakin Katolik, dalam perjumpaan dengan saudara-saudari Muslim yang semakin Islam. Pada dataran itu, lantas kita bisa menjadi sama-sama beriman kepada Allah Yang Esa dalam keunikan masing-masing yang saling memperkaya. Kedalaman iman, baik sebagai Muslim maupun sebagai orang Katolik, lantas menumbuhkan perasaan yang sama dalam berhadapan dengan kompleksitas dunia dan berbagai masalah yang membelenggunya. Sebagaimana direnungkan oleh Mahmoud M Ayoub, bila masing-masing umat beragama miliki religious literacy, kaum Muslim dan Katolik (juga agama-agama lain) dapat berkata, We are together as strangers in faith, in a world that is dominated by materialism, and by disunity and faith (Mahmoud M Ayoub, Harmony: Lived, Experienced, Needed, Focus Vol 20, No 1, 2000:33).

***

SIKAP "melek agama lain" pada gilirannya diharapkan dapat membuat setiap umat beragama semakin sadar akan identitas keagamaan dan keimanannya dalam semangat keterbukaan, penghargaan, dan penghormatan agama serta iman orang lain. Dalam konteks hidup bernegara dan berbangsa di Indonesia, sikap "melek agama lain" akan membuat setiap penganut agama dapat menghayati dan mengalami isi undang-undang negara kita yang menyatakan bahwa di negeri ini, orang memiliki kebebasan beragama. Bebas beragama berarti bebas, baik dalam memiliki termasuk pindah dari satu agama ke agama lain sesuai dengan kebenaran dan keyakinan yang ditemukannya.

Sikap "melek agama lain" juga membuat kita dibebaskan dari sikap dan tingkah laku curiga penuh prasangka di antara umat beragama. Para pemimpin agama pun lantas dapat berkhotbah dalam kesejukan dan keselarasan yang tidak menyerang dan menjelek-jelekkan agama lain. Para elite politik terbebaskan dari kecenderungan membuat agama sebagai alat politik demi kepentingan sesaat yang tidak adil. Umat beragama terbebaskan dari pandangan yang sempit, fanatisme eksklusif-kaku mengenai hidup berbangsa dan bernegara. Masyarakat pun terbebaskan dari penciptaan konflik yang memecah belah dan disintegrasi yang sewaktu-waktu dapat mengancam bangsa dan negeri tercinta ini.

Itulah implementasi praktis sikap "melek agama lain". Puncak dari sikap "melek agama lain" adalah inklusivitas dalam perspektif pluralistik terhadap agama-agama: "Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku!" Kalau semua umat beragama bisa menghayati sikap ini secara tepat-benar, niscaya, tidak akan ada lagi sikap saling bermusuhan, saling membenci, saling menjelek-jelekkan, saling curiga dan sengketa; tidak ada lagi segala bentuk fitnah yang saling merugikan tata hidup bersama.

Dalam paradigma holistik, religious literacy akan memberi ruang bagi terciptanya suatu dialog dan kerja sama antarumat beragama. Dalam dialog dan kerja sama antarumat beragama itu, setiap umat beriman dapat secara jujur dan terbuka menawarkan kebenaran, kebaikan, keindahan, dan kedamaian satu terhadap yang lain, bukan untuk saling merekrut dan mempengaruhi; melainkan untuk memperdalam penghayatan iman dan agamanya sendiri demi kesejehateraan dan persaudaraan sejati. Berkat religious literacy, antarumat beragama dapat hidup dalam simbiosis mutualis sekaligus menghimpun sinergi untuk memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan kedamaian.

Pada gilirannya nanti, ketika religious literacy terjadi, antarumat beragama akan semakin menyadari kebenaran ungkapan yang ditegaskan oleh Raimundo Pannikar (1987), To be religious today is to be intrareligious. Religiusitas umat beragama sungguh ditentukan oleh kemampuannya mengembangkan sikap "melek agama lain". Tentu saja, kalau orang "melek agama lain" tidak berarti lantas menjadi pluralis indeferentis, bersikap seolah-olah semua agama sama saja, tidak! Sebaliknya, antarumat beragama akan semakin yakin pada kebenaran iman dan agamanya, dan rela untuk saling memperkaya dan bersikap toleran. Ketika antarumat beragama mampu bersikap saling toleran satu terhadap yang lain, di sanalah religious literacy mewujud sebagai gerbang menuju pengenalan, penerimaan, dan pencerahan bagi umat manusia perindu damai.

* Aloys Budi Purnomo, Pr, Rohaniwan, Rektor Seminari Tinggi St Petrus, Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Mereka-reka Inti Agama dan Keagamaan

Mereka-reka Inti Agama dan Keagamaan
05/17/2002

Sejalan dengan tulisan Budhy Munawar Rachman di Harian Republika, 24 Juni 2000 yang berjudul "Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama," artikel Anand Krishna di harian Republika, 3 Agustus 2000 yang berjudul "Inti Agama dan Keagamaan" juga berujung pada satu kesimpulan, yaitu semua agama adalah sama, dan intisarinya adalah "kedamaian." Melihat tulisannya di Republika itu, Anand bisa dikatakan sebagai penganut "semua agama" yang dia katakan "intinya sama."

Dalam Tafsiral-Azhar (Juz VI, him. 323), Hamka menyebut orang semacam ini termasuk kelompok shabi'in, seperti disebutkan dalam AI-Qur'an surah Al-Maa'idah: 69, yang juga dikutip Anand dalam tulisannya. Pandangan Anand dalam soal agama sama dengan pandangan kelompok Teosofi yang dikembangkan Annie Besant dan Madame Balavatsky di India pada awal abad ke-20. Teosofi adalah gerakan yang hendak mempersatukan atau mencari titik temu segala agama yang ada.

Dalam tafsirnya itu, Hamka mencatat, "Mulanya, kelompok ini tidak bermaksud hendak membuat agama baru, melainkan hendak mempertemukan intisari segala agama, memperdalam rasa kerohanian, tetapi akhirnya mereka tinggalkanlah segala agama yang pernah mereka peluk dan tekun dalam Teosofi."

Upaya mempertemukan intisari segala agama itu pernah juga dilakukan oleh Sultan Mongol Jalaluddin Muhammad Akbar dengan membangun agama baru benama Din Ilahi 'Agama Tuhan'. Sultan memerintahkan menyalin Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Persia. Istananya di Agra dipasangi "Api Suci Iran." la pun memerintahkan menghormati sapi dan melarang memakan dagingnya, seperti laiknya ajaran Hindu. Akan tetapi, Sultan juga tekun di dalam ibadahnya di bulan puasa.

Dalam tulisannya di majalah Panji Islam (April-Juni 1940) yang berjudul "Dokter Agama", Mohammad Natsir membuat perumpamaan, "resep" yang diberikan oleh kaum Teosofi itu sebagai "obat sintese", yakni obat campur aduk yang berpendapat bahwa semua agama adalah sama-sama baik. Obat ini antara lain dianjurkan oleh Inayat Khan Cs. "Akhir kesudahannya menghasilkan satu agama gado-gado, Budha tanggung, Islam tidak, Kristen tak tentu. Walaupun bagaimana, hasil dari perawatan dokter yang macam ini bukanlah agama Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW,"tulis Natsir.

Tafsir Ngawur!

Jadi, sejak dulu, paham keagamaan seperti yang disebarkan oleh Anand Krishna itu sudah menjadi persoalan di tubuh kaum muslim. Akan tetapi, pendapat Anand Krishna ini lebih tinggi tingkat "kengawurannya" karena ia menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an untuk menjustifikasi pendapatnya. Misalnya, "tafsir" Anand terhadap surah Al-Maa'idah: 69, "Sesungguhnya, orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi-in, dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

Ayat itu dijadikan landasan oleh Anand untuk menyatakan bahwa Tuhan orang Kristen, orang Hindu, orang Yahudi, orang Budha, orang Shabi-in adalah sama. Kata Anand, "Orang yang masih menganggap Tuhan orang Kristen beda dengan orang lslam - Tuhan orang Hindu beda dari Tuhan orang Budhis, Tuhan Shabi'in beda dari Tuhan Yahudi - harus membaca ulang AI-Qur'an. Jika masih
melihat perbedaan semacam itu, kita belum 'khatam' AI-Qur'an. Belum, pelajaran kita belum selesai."

Luar biasa dan berani kesimpulan Anand ini. Entah sudah berapa kali ia khatam AI-Qur'an dan entah sudah berapa tafsir yang yang ia tekuni. Faktanya, para mufassir terkenal jauh bertolak belakang pemahamannya dengan Anand. AI-Qur'an surah Al-Maa'idah: 69 bukanlah ayat untuk menjustifikasi "kebenaran" semua agama. Mengutip pendapat para mufassir ternama, Hamka menyimpulkan bahwa surah Al-Maa'idah: 69 itu bermakna bahwa dan kelompok agama mana pun, jika mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kiamat dan mengerjakan amal saleh, mereka akan selamat.

Surah Al-Maa'idah: 69 itu hampir sama bunyinya dengan surah Al-Baqarah: 62, "Sesungguhnya, orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang shabi-in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula)
mereka bersedih hati."

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (jilid I, hlm. 148) menyebutkan bahwa turunnya surah Al-Baqarah: 62 itu berkenaan dengan dialog antara Salman Al-Farisi dan Nabi Muhammad SAW. Salman bertanya kepada Nabi tentang nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tetap berpegang teguh kepada Injil dan Taurat sebelum diubah dan mereka juga beriman terhadap kedatangan seorang nabi di akhir zaman (Muhammad), narnun sudah meninggal sebelum datangnya Muhammad SAW. Menurut lbnu Abbas, setelah turunnya ayat tersebut, Allah segera menurunkan ayat 85 dari surah Ali lmran, "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orangyang merugi."

Jadi, surah Al-Maa'idah: 69 itu sama sekali tidak berhubungan dengan justifikasi kebenaran semua agama. "Kengawuran" Anand Krishna lebih terlihat lagi dari caranya mempreteli ayat-ayat Al-Qur'an dan menafsirkan Islam seenaknya sendiri. Dalam Islam, arti "iman kepada Allah" tidaklah dapat dilepaskan dari "iman kepada Rasul-Nya (Muhamamad SAW)." Karena itulah, syahadat Islam adalah Laa ilaaha illa Allah, Muhammadur rasulullah. Syahadat Islam bukan hanya laa ilaaha illa Allah seperti berulang-ulang dikutip Anand. Bahkan, seorang baru dikatakan beriman jika ia telah menjadikan bukum-hukum Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW sebagai solusi konflik bagi urusan mereka (surah An-Nisaa': 65). Kenabian Muhammad inilah yang ditolak keras oleh kelompok Yahudi dan Nasrani.

Jadi, inti sari iman bukanlah seperti yang disebutkan oleh Anand, yakni cukup beriman kepada adanya "Tuhan." Jika beriman kepada adanya Tuhan, tidak perlu Muhammad diutus kepada umat manusia sebab kaum Jahiliah waktu itu pun sudah mengakui adanyaTuhan. Iblis pun mengakui adanya Tuhan (surah Al-'Ankabuut: 61,63, Luqman: 25, az-Zurnai" 38, az-Zukhruf: 9).

Misi yang dibawa oleh para nabi adalah misi tauhid (An-Nahl: 36). Sebagai nabi terakhir, misi Muhammad SAW begitu jelas, yaitu menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (An-Anbiyaa': 107). Meskipun salah satu arti kata Islam adalah damai, tetapi Muhammad SAW bukan hanya mengajarkan meditasi. Muhammad SAW juga tidak membiarkan umat manusia untuk memeluk agama apa pun. Dalam suratnya kepada Heraklius, seorang raja pemeluk Nasrani, Nabi SAW menegaskan, "Dengan ini, saya mengajak Tuan untuk menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, Tuan akan selamat." Dalam teks aslinya, surat Nabi itu dengan redaksi, "Aslim, taslam 'Masuk Islamlah maka Anda akan selamat!"

Muhammad SAW memang pernah berdiri saat jenazah seorang Yahudi lewat di hadapannya. Jika menyembelih domba, beliau pun selalu memprioritaskan kepada tetangganya yang seorang Yahudi. Beliau sangat hormat kepada kaum Yahudi dan kaum yang beragama lain, seperti tercermin dalam Piagam Madinah. Akan tetapi, saat kaum Yahudi berkhianat, Muhammad SAW bertindak tegas. Yahudi Bani Nadzir dan Bani Qainuqa, termasuk wanita dan anak-anak, diusir dari Madinah, sedangkan Yahudi Bani Quraidzah dihukum lebih keras, seluruh laki-laki dewasa kelompok Yahudi ini dijatuhi humuman mati. Nabi SAW juga melarang mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Dan semua itu, jelas bahwa antara Islam, Yahudi, dan Nasrani memang berbeda. Tidak sama.

Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian, tetapi Islam lebih menjunjung tinggi kebenaran. Islam sangat menghargai pluralitas dan perbedaan, tetapi Islam sadar benar bahwa banyak musuh perdamaian yang terus berkeliaran. Karena itulah, Nabi SAW membentuk tentara yang kuat dan mengajarkan bahwa jika kaum muslim diprovokasi, diserang, apalagi dibunuhi, diizinkan bagi mereka untuk memberikan perlawanan (Al-Baqarah: 190-191). AI-Qur'an juga mengajarkan bahwa di samping harus dapat bersikap lembut, kaum muslim juga harus dapat bersikap tegas/keras terhadap kekufuran (Al-Fat-h: 29).

Tuahn Sama?

Apakah Tuhannya orang-orang Yahudi, Nasrani, Islam, Budha, Hindu, Gatholoco, Darmogandul, Baha'i, Konghuchu, dan sebagainya itu sama? Secara sekilas, dapat diketahui bahwa masing-masing agama memiliki konsep ketuhanan yang sangat berbeda. Orang Kristen mengenal konsep Trinitas. Tuhannya orang Kristen mempunyai anak. Dalam Matius 3:17 disebutkan, "Maka, suatu suara dari langit mengatakan, "Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan." Dalam Kongres di Nicaea tahun 325 muncul dua aliran: (1) aliran Anus, yang mengatakan bahwa Tuhan Anak (Tuhan Yesus) diciptakan oleh Tuhan Bapak, dan (2) aliran Athanasius, yang menyatakan bahwa Tuhan Bapak dan Tuhan Anak adalah zat yang sama.

Adapun orang Islam meyakini Isa a.s. adalah seorang rasul, bukan Tuhan. Bahkan, AI-Qur'an mengecam keras keyakinan kaum Kristen itu, "Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya, Allah ialah Almasih putra Maryam.'.... Sesungguhnya, kafirlah orang-orang yang mengatakan, 'Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga,'...." (Al-Maa'idah: 72-73)

Belum lagi perbedaan konsepsi teologis antara agama samawi dan agama non samawi, seperti agama Hindu. Semenjak abad ke-3 SM sampai sekarang, orang Hindu percaya kepada tiga dewa (Brahma, Wisnu, Siwa). Brahma yang mencipta alam ini, Wisnu yang memelihara, dan Siwa yang merusak.

Karena sudah terjadi pemusyrikan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itulah, Muhammad diutus sebagai nabi akhir zaman untuk seluruh manusia dengan membawa konsep tauhid. Orang yang mengikuti Muhammad akan selamat. Jadi, yang selamat bukan yang mengikuti agama Anand Krishna.

Heboh Buku Anand Krishna

Pada bulan September 2000, media massa di Indonesia banyak mengungkap masalah Anand Krishna. Mulanya adalah laporan utama sejumlah media Islam-seperti Media Dakwah yang mengangkat buku-buku Anand Krishna sebagai laporan utamanya. Pada bulan itu juga, PT Gramedia Pustaka Utama (GPU) menyatakan menarik buku-buku Anand Krishna dari peredaran. Tindakan GPU ini kemudian memancing berbagai reaksi keras dari berbagai kalangan. Jadilah soal buku Anand Krishna sebagai isu-isu utama di sejumlah media massa.

Sebenarnya, buku-buku Anand Krishna pada kenyataannya kurang bermutu, banyak hujatan, dan berupa khayalan, tetapi buku-buku itu sempat menjadi isu besar di Indonesia karena dipromosikan besar-besaran oleh PT Gramedia Pustaka Utama (GPU). Karena berasumsi (berkhayal) bahwa semua agama itu sama, Anand pun menutup mata untuk melihat perbedaan di antara kitab-kitab suci agama-agama. Menurut dia, "wahyu" adalah getaran-getaran Ilahi. Jika ditangkap oleh Nabi Muhammad yang berbahasa Arab, lahirlah AI-Qur'an dalam bahasa Arab. Jika yang menangkap adalah Lao Tze, lahirlah Tao The Ching dalam bahasa Cina karena penangkapnya berbahasa Cina. Jika ditangkap oleh para resi di tepi sungai Sindhu, lahirlah Veda dalam bahasa Sanskerta.

Pendapat Anand tentang "wahyu" itu juga lebih merupakan "khayalan" daripada pendapat ilmiah. Wahyu yang diterima oleh Muhammad SAW sering kali dibacakan oleh Jibril dan Muhammad mendengarnya lalu memerintahkan pencatatannya. Di samping itu, saat turunnya surat pertama, Al-'Alaq, Jibril meminta Muhammad menirukan ucapannya.

Cerita-cerita khayalan setidaknya dikutip tanpa sumber referensi yang jelas-begitu banyak bertebaran dalam buku-buku Anand Krishna. Entah mengapa, sebagai penerbit terkernuka, PT GPU dengan beraninya menyebut buku-buku Anand sebagai buku-buku bermutu dan memasang promosi besar-besaran. Pada sampul bagian belakang buku Surah Al-Fatihah bagi Orang Modern tercantum promosi GPU, "Jadikan karya Anand Krishna sebagai teman hidup Anda." Buku Renungan Harian Penunjang Meditasi dilengkapi dengan promosi, "Lengkapi Koleksi Anda dengan Buku Bermutu Buah Karya Anand Krishna."

Dalam sejumlah bukunya yang lain, GPU tidak hanya mempromosikan buku-buku (pemikiran Anand), tetapi sudah memuja Anand Krishna bagai seorang "Juru Selamat." Mungkin, Yesus saja tidak dipuji setinggi itu oleh GPU. Simaklah pujian GPU berikut ini. "Bertemu muka dengannya, Anda beruntung. Kalaupun tidak, karya-karyanya akan menjadi teman hidup Anda."

Buku-buku Anand Krishna terbitan GPU itu memang lebih merupakan buku propaganda ketimbang mengembangkan wacana yang sehat. Lagi pula, di akhir sejumlah buku, dimuat juga pengumuman kegiatan Anand Ashram lengkap dengan nama jalan dan nomornya, nomor telepon/fax, HP, e-mail, serta homepage. Pemujaan GPU terhadap Anand Krishna juga terlihat pada daftar buku terbitan Gramedia yang direkomendasikan oleh Anand Krishna, seperti sejumlah karya Krishnamurti, Anthony de Mello, Deepak Chopra, James Redfield, Pearl S. Buck, Denys Lombard, Pandir Kelana, dan Lobsang Rampa. Jadi, selain penulis, Anand Krishna juga penjamin buku-buku bermutu, padahal banyak bukunya sendiri yang tidak bermutu dan sulit dipertanggungjawabkan validitas keilmiahannya.

Cobalah telaah dengan saksama, dengan pikiran yang jernih, dan hati yang lapang, berbagai cerita khayal yang diungkap oleh Anand Krishna dalam berbagai bukunya. Celakanya, cerita-cerita itu sering ia ungkapkan dengan nada sinis untuk menghina Islam dan umatnya. Simaklah cerita tentang seorang pemeluk agama fanatik yang membakar Perpustakaan Agung di Mesir sebagaimana dia ungkap dalam buku Telaga Pencerahan di Tengah Gurun Kehidupan-Apresiasi Spiritual terhadap Taurat, lnjil dan AI-Qur'an."

"Seorang fanafik semoga Tuhan memaafkan Dia-memegang "Kitab Suci" di satu tangan dan pedang di tangannya yang lain. Ia menanyakan kepada pengurus perpustakaan itu, 'Katakan, pengetahuan yang ada dalam buku-buku itu, apakah tidak ada dalam Kitab Suci ini?' Sang pengurus perpustakaan tidak memiliki pilihan. Apabila ia mengatakan tidak ada, jelas ia akan dianggap 'murtad dan dibunuh. la harus mengatakan, Tuan benar, pengetahuan yang ada dalam buku-buku di sini terdapat juga dalam kitab suci.' la lolos dari pembunuhan, ia tidak jadi dibunuh. Tetapi, Perpustakaan Agung dibakar. Logika si fanatik itu sederhana sekali, 'Apabila semuanya ada dalam satu kitab suci ini, apa gunanya perpustakaan itu?"

Bagi kaum muslim, "pembakaran sebuah perpustakaan" adalah peristiwa luar biasa. Sejarah kebudayaan Islam dikenal sangat menghargai tingginya ilmu pengetahuan. Di mana Islam berpijak, di situ tradisi keilmuan berkembang pesat. Akan tetapi, Anand Krishna sama sekali tidak menyebut sumber cerita penting tersebut. Kapan dan siapa yang melakukan pembakaran perpustakaan tersebut sehingga tidak jelas apakah cerita itu benar-benar ada atau cerita khayalan, seperti yang sering ditampilkan oleh Raja Sinetron Raam Punjabi.

Saat memberikan tafsir bagi surat Al-Fatihah-dengan kedok "apresiasi spiritual'-Anand Krishna juga dengan seenaknya sendiri membuat cerita khayal. Berikut ini penggalan cerita khayal tentang guru agama yang masuk neraka dan pelacur yang masuk sorga seperti dimuat dalam buku Surah Al-Fatihah bagi Orang Modern."

Beberapa hari kemudian, sang guru yang memang sudah tua itu meninggal dunia. la didatangi oleh Malaikat Neraka berseragam hitam. Roh sang guru berang, 'Eh Kalian salah. Yang menjemput saya seharusnya Malaikat Sorga. Mereka berseragam putih. Demikianlah yang saya baca dalam buku-buku suci selama ini....

Malaikat Neraka melihat ke bawah-benar juga, memang jasad sang guru dihormati. la pun berpikir kembali, mungkin dia salah, mungkin terjadi kesalahan teknis. Sambil mengeluarkan telepon genggamnya, Malaikat Neraka memohon kesabaran kliennya itu.

Ternyata tidak salah, 'Memang kau harus ke neraka.' Setelah berbicara dengan Manajer Perusahaan Tak Terbatas yang memberikan tugas itu kepadanya, Malaikat Neraka menjelaskan kepada roh sang guru.

Wah ini kolusi, korupsi, di neraka dan sorga pun rupanya ada sistem nepotisme, harus ada reformasi. Tunggu dulu, kalau saya ke sana-saya akan lakukan reformasi besar-besaran. Dan kau, Malaikat Neraka, kau sudah bisa menghitung hari-harimu. Sebentar lagi akan dipecat. Saya akan melaporkan kesalahanmu ini kepada Tuhan roh sang guru sudah tidak dapat menahan diri lagi.

Sebenarnya, Malaikat Neraka pun sudah bingung. Di mana letak kesalahannya? Sementara roh sang guru masih mencaci maki dia, tiba-tiba, 'Eh itu apa lagi lihat di sana itu ada Malaikat Sorga yang berseragam putih. Sedang kemana dia?' roh sang guru melihat Malaikat Sorga dan kejauhan. 'Panggil dia-dia pasti sedang menjemput saya. Coba lihat surat perintahnya.'

Malaikat Neraka menggunakan telepon genggamnya untuk menghubungi Malaikat Sorga, 'Kawan, kau mau ke mana?' 'Ah, kawan, aku sedang menjemput seorang wanita, nih.' Wanita yang mana?'
Wanita tuna susila.'

Tidak salahkah kau, sahabatku? Rupanya surat perintah kita tertukar. Saya justru disuruh menjemput seorang guru agama. Dia lagi marah-marah. Tinggalnya di mana wanita itu.'

Wah harus dicek lagi, nih, rupanya salah. Wanita itu tinggal persis di depan rumah guru agama, yang rohnya kau jemput itu.'

'Kalau begitu, ya, kau jemput saja wanita itu dan kita bertemu di Lobby Wisma Sorga-Neraka. Saya juga ke sana dengan roh guru yang saya jemput. Nanti, kita cek di komputer.'

'Lihat itu, betul kan, kalian sudah tidak becus mengurus semuanya ini. Sudah terlalu lama menjadi malaikat tidak terjadi pembaruan. Harus dilakukan reformasi. Tunggu saja kalian, nanti kalau murid-murid saya mati-saya akan ajak roh-roh mereka berdemonstrasi. Kalian harus mengundurkan diri, lengser keprabon. Salah melulu-salah melulu."

Sebenarnya, itulah cara Anand Krishna meledek guru agama (kiai), malaikat, sorga, dan neraka. Malaikat, sorga, dan neraka begitu sakral dan menempati posisi pokok dalam rukun iman bagi kaum muslim. Begitu beraninya Anand Krishna mempermainkan keimanan kaum muslim. Cerita itu jelas khayalan dan merupakan pelecehan terhadap Islam. Gaya Anand Krishna seperti ini memang mirip dengan gaya Salman Rushdi (melalui novelnya The Satanic Verses) yang telah memancing reaksi keras kaum muslim internasional.

Antara Anand, Darmogandul, Gatholoco, dan Rushdie

Novel The Sataniv Verses 'Ayat-Ayat Setan' diterbitkan pada 26 November 1988 di Inggris oleh Viking Penguin. Sejak terbitnya, novel yang dirancang sebagai penghujatan terhadap Islam itu telah memicu protes luas kaum muslim. Lima orang meninggal di Pakistan dan satu orang di Kashmir pada Februari 1989. Bulan berikutnya, pemimpin masyarakat Islam Belgia dan asistennya ditembak mati. Selanjutnya, pada Juni 1991, penerjemah bahasa Jepang dari novel tersebut dibunuh di Tokyo.

Mohammad Hasyim Kamali dalam bukunya, Freedom of Expression in Islam (1994)-diindonesiakan oleh Eva Y. Nukman dan Fathiyah Basri dengan judul Kebebasan Berpendapat dalam Islam (1996) menyebutkan bahwa The Satanic Verses memang mencemooh dan menfitnah Rasulullah, istri-istri Nabi, dan para sahabat terkemuka. Buku tersebut juga memuat pernyataan yang "melecehkan Kitab Suci AI-Qur'an dan beberapa nilai pokok serta prinsip-prinsip keimanan dalam Islam."

Rushdie, misalnya, menggambarkan AI-Qur'an sebagai "kumpulan peraturan sepele tentang segala hal yang tak berguna" (hlm. 363). Nabi lbrahim disebutnya sebagai "bajingan" dan Nabi Muhammad disebutnya sebagai "Mahound." Para sahabat, seperti Bilal, Khalid bin Walid, dan Salman Al-Farisi disebutnya sebagai "trio-sampah" dan "kumpulan orang jembel." Rushdie berdalih bahwa novelnya itu hanya cerita fiksi. Karenanya, tidak perlu dipersoalkan kebenaran dan kepalsuannya. la mendasarkan cerita- nya pada mimpi-mimpi, meskipun pada Januari 1989, Rushdie sudah menyatakan bahwa hampir semua bagian dan novel itu berangkat dari landasan historis atau quasi-historis.

Pada 14 Februari 1989, Ayatullah Khomeini mengeluarkan fatwa yang menyatakan, "Pengarang buku The Satanic Verses yang melecehkan Islam, Rasulullah, dan AI-Qur'an, semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi buku tersebut, harus dihukum mati." Untuk ini, Khomeini menambahkan, "Saya meminta kaum muslim di seluruh dunia untuk segera mengeksekusi penulis tersebut dan penerbitnya, di mana pun mereka menemukannya, sehingga tak seorang pun di masa yang akan datang akan berani melecehkan Islam lagi. Barang siapa yang terbunuh dalam jalan ini akan dianggap sebagai syahid, dengan izin Allah."

Pada 19 Februari 1989, Khomeini mengeluarkan pernyataan lain, "Walaupun Salman Rushdie bertobat dan menjadi orang yang saleh, wajib bagi tiap muslim untuk menggunakan segala yang dimilikinya, nyawa dan hartanya, untuk mengirimnya ke neraka."

Dalam suatu pertemuan yang diadakan di Mekah pada 10-26 Februari 1989, Akademi Hukum Islam Al Rabithah Alam Islami mengeluarkan pernyataan tentang Salman Rushdie, yang antara lain menyatakan: (1) Salman Rushdie dinyatakan sebagai orang murtad, (2) dan agar Rushdie diadili secara in-absentia di negara Islam di bawah aturan syariah.

Itulah Salman Rushdie. Lain lagi dengan Darmogandul. Kitab Darmogandul juga memuat sejumlah "tafsir" tentang AI-Qur'an dengan seenaknya sendiri. Zalikal diartikan sebagai "jika tidur, kemaluan bangkit. Kitabu la diartikan sebagai kemaluan laki-laki masuk dengan tergesa-gesa ke dalam kemaluan perempuan'. Raiba fiihi hudan diartikan dengan 'perempuan telanjang. Selanjutnya, penulis Darmogandul berkata, "Itu adalah bahasa Arab yang sampai ke tanah Jawa. Aku tafsirkan menurut interpretasi Jawa agar artinya dapat dipahami. Arti bahasa Arab tersebut di Pulau Jawa, aku kiaskan dengan mata kebatinan sehingga jadi seperti yang tersebut di atas."

Dalam kitab Gatholoco juga disebutkan, "Pedoman hidupku adalah bahrul-kolbi, yakni lautan hati, yang luas lagi dalam." Dua kalimah syahadat. Asyhadu anlaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah diartikan oleh Gatholoco sebagai, "Aku menyaksikan bahwa hidupku dan cahaya Tuhan dan serta rasa Nabi adalah karena persetubuhan bapak dan ibu. Karena itu, saya juga ingin melakukan (bersetubuh) itu.

Mungkin, belajar dari ketiga pendahulunya tersebut, Anand Krishna "bermain" lebih halus. Cara Anand Krishna dalam melecehkan AI-Qur'an, Nabi Muhammad SAW, syariat Islam, malaikat, dan pokok-pokok ajaran Islam jauh lebih canggih. Yang dia ungkapkan secara terbuka adalah kebenciannya terhadap syariat Islam, simbol-simbol Islam, dan pelecehannya terhadap malaikat serta kaum muslimah.

Walaupun demikian, pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang mendasar antara Salman Rushdie, penulis kitab Darmogandul dan Gatholoco, dan Anand Krishna. Tujuan mereka sama, merusak dan menghancurkan Islam. Justru, pada sisi lain, gaya Anand yang manipulatif-berkedok gerakan sufi, meditasi, dan pengobatan-jauh lebih berbahaya sebab banyak yang tertipu dan terkibuli.

Sumber: Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Merangkum dan Mengembangkan Keberagamaan Pluralis

Merangkum dan Mengembangkan Keberagamaan Pluralis

Abd A?la

PERISTIWA 10 November 1945 di Surabaya sejatinya memiliki kaitan erat dengan pola keberagamaan pluralis dari para pelaku peristiwa bersejarah itu. Pelacakan terhadap sejarah bangsa menunjukkan bahwa saat itu arek-arek Surabaya yang umumnya berasal dari pesantren atau dan berbasis keagamaan yang kuat menggunakan simbol-simbol Islam sebagai sumber motivasi untuk melawan dan mengusir penjajah.

Simbol religius yang diangkat para pejuang saat itu dimaknai secara substansial sebagai semangat untuk membela serta mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dari sisi etnis, suku, golongan, dan bahkan agama. Pada saat yang sama, mereka-eksplisit atau implisit-telah memaknai kekufuran sebagai sesuatu yang identik dengan penjajahan, penindasan, atau eksploitasi manusia atas manusia yang lain.

Keberagamaan mereka kental dengan karakternya yang emansipatoris, sebagai pembebasan dari segala sesuatu yang dapat mereduksi nilai dan harkat kemanusiaan.

Melihat kenyataan itu, salah satu nilai paling signifikan dalam peristiwa itu yang perlu diangkat kembali adalah meneguhkan kembali pola keberagamaan semacam itu ke dalam konteks hidup kekinian yang dijalani bangsa. Keberagamaan mereka yang telah berhasil melakukan pemaknaan nilai dan ajaran agama ke dalam realitas konkret keindonesiaan, dan sekaligus pengukuhannya atas nilai kemanusiaan perenial, menjadi niscaya untuk disikapi dan diapresiasi secara jujur dan penuh kearifan oleh seluruh unsur bangsa Indonesia saat ini.

KEBERAGAMAAN pluralis yang ditampakkan pelaku peristiwa 10 November memiliki benang merah cukup kuat dengan pola religiositas sejenis yang telah dijalani generasi pendahulu mereka. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merepresentasikan fenomena yang nyaris serupa.

Saat itu para pemuda Indonesia dengan latar belakang yang beragam bertekad menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya bahasa, tumpah darah, dan rujukan kebangsaan mereka. Mereka mampu mentransformasikan kemajemukan yang mereka miliki ke dalam kerangka kerja sama untuk melabuhkan cita-cita mereka yang fitri, merengkuh kemerdekaan untuk penciptaan, dan pengembangan kehidupan damai serta sejahtera yang benar-benar langgeng di bumi pertiwi dan dunia global secara umum.

Untaian benang merah itu tetap terajut kuat ketika tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Kesepakatan the founding fathers untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara berada persis di atas kerangka pola pandang mereka yang sangat concern terhadap pengembangan pluralisme. Dilihat dari latar belakang mereka yang umumnya berasal dari lingkungan dengan basis keagamaan yang kuat dan taat, pluralisme yang mereka anut tampak sekali berdasar pada nilai-nilai agama substansial.

Pluralisme yang berasal dari nilai agama itu membuat para pendiri negara tampak selalu menekankan persatuan, serta sekaligus sangat mengutuk perpecahan dan segala bentuk aksi yang mengarah kepada disintegrasi bangsa. Dengan demikian, meskipun di antara mereka-misalnya, Mononutu yang Kristen dan Natsir yang Islam-terlibat perbedaan wacana yang sangat intens mengenai dasar negara pada awal berdirinya Indonesia, mereka tetap saling menghormati perbedaan itu dan meletakkannya dalam kerangka pengembangan kerja sama yang kukuh dan lestari.

Ujung-ujungnya mereka sepakat bahwa kepentingan bersama sebagai bangsa perlu selalu diletakkan di atas kepentingan kelompok, apalagi yang bersifat pragmatis, atau sekadar untuk meraih kekuasaan yang sesaat.

Pola pandang demikian merupakan anutan yang dipegang teguh mayoritas komponen bangsa. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, misalnya, menyatakan pendiriannya bahwa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila merupakan bentuk final negara Indonesia. Pandangan serupa juga menjadi anutan Muhammadiyah serta mayoritas kelompok keagamaan yang lain.

Mereka meyakini bahwa pandangan itu memiliki dasar yang kokoh di dalam tradisi dan ilmu keagamaan mereka serta berpijak kuat pada teologi yang mereka anut.

Dari sudut pandang kesejarahan ini, keberagamaan substansial-pluralis dari umat Islam secara khusus, dan umat lain secara umum, terlihat jelas dan transparan. Mereka menjadikan nilai agama sebagai nilai universal yang transformatif yang diupayakan dikontekstualisasikan ke dalam realitas masyarakat dan bumi Indonesia.

BERDASARKAN paparan itu, upaya pemaknaan kembali peristiwa 10 November ke dalam kerangka nilai pluralisme dan semacamnya menjadi relevan untuk dilakukan. Sebab, kali ini peringatan peristiwa itu secara kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan yang menuntut umat Islam untuk menilai secara kritis terhadap keberagamaan yang selama ini mereka jalani.

Salah satu hal yang perlu ditekankan dalam melakukan muhasabah itu terletak pada persoalan tentang keberadaan agama sebagai rahmatan lil alamin. Dari itu, pertanyaan yang muncul, sejauh mana umat Islam telah berusaha membumikan nilai-nilai itu-yang salah satunya terletak pada pengembangan pluralisme-ke dalam kehidupan nyata. Jika belum, saat ini momen yang tepat untuk memulai.

Peristiwa itu menjadi penting pula diangkat dalam bingkai pluralisme karena fenomena yang berkembang cenderung menuju kepada pembalikan arah dari pola religiositas yang telah dijalani para pendiri negara. Saat ini ada kecenderungan sebagian masyarakat untuk melampiaskan ketidakpuasan mereka atau menyelesaikan perbedaan dengan kelompok lain melalui penggunaan kekerasan.

Ironisnya, dalam beberapa tindakan kekerasan tersebut, agama sering dijadikan alat pembenaran bagi mereka untuk menyerang, bahkan membunuh, kelompok yang lain atau masyarakat yang tidak berdosa.

Pada sisi itu, kita, seluruh bangsa Indonesia perlu meneladani pola keberagamaan yang telah ditunjukkan generasi-generasi awal bangsa ini. Kita dituntut untuk mengembangkan keagamaan dalam konstruk pemahaman seperti itu sehingga dapat memberikan tawaran segar dan mencerahkan bagi Indonesia hari ini dan masa depan.

Konkretnya, peneladanan terhadap keberagamaan yang pluralis sebagaimana ditunjukkan the founding fathers menuntut kita agar tidak gampang terperangkap menggunakan simbol agama sebagai alat politik dan sebagainya untuk menyerang umat yang beragama lain. Justru sebaliknya, kita hendaknya menghormati perbedaan yang terdapat pada ajaran agama lain, dan meletakkan perbedaan itu sebagai landasan untuk menumbuhkan keimanan yang kokoh pada masing-masing umat, dan sekaligus membangun kerja sama yang lestari antarumat beragama.

Pada gilirannya, hal itu diharapkan dapat menumbuhkembangkan kesadaran di kalangan seluruh masyarakat bahwa kehidupan adalah milik bersama yang berasal dari titipan Sang Pencipta. Dalam spektrum yang lebih sempit, negara Indonesia perlu dipahami sebagai milik seluruh bangsa Indonesia tanpa harus ada pembedaan agama, suku, dan etnis di antara mereka. Umat Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Khonghucu, dan lain-lainnya serta etnis atau suku apa pun memiliki hak yang sama untuk menikmatinya, serta sama-sama berkewajiban untuk melestarikannya.

Sebagai konsekuensinya, mereka semua bertanggung jawab dalam pengembangan kehidupan yang lebih baik, sejahtera, serta lebih menjamin terciptanya kedamaian. Bagaimanapun, semua langkah dan upaya mereka-kekhalifahan mereka di muka bumi ini-nantinya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.

Karena itu, kita tidak dapat berbuat sewenang-wenang dalam bentuk mendiskreditkan atau berbuat biadab terhadap orang dan kelompok lain atau terhadap kehidupan. Inilah inti suatu keberagamaan yang hakiki.

Dalam kerangka itu, peristiwa 10 November perlu disegarkan kembali dalam ingatan bangsa Indonesia; dihayati, dimaknai kembali secara transformatif, serta diimplementasikan dalam kehidupan konkret sesuai dengan konteks perkembangan kehidupan saat ini. Hanya melalui pendekatan semacam itu, peristiwa historis akan selalu menemukan momentumnya yang paling tepat, serta dapat menjadi cermin yang tidak pernah buram, dan tidak sekadar menjadi acara seremonial yang kehilangan makna substantifnya.

Abd A`la Pengajar pada Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Suraba

Dari Islam Liberal Menuju Post-Tradisionalisme Islam

Dari Islam Liberal Menuju Post-Tradisionalisme Islam

Zuhairi Misrawi
Koordinator Kajian dan Penelitian LAKPESDAM NU
Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir

Wacana Islam liberal merupakan perangkat penting dalam menggerakkan pemikiran keislaman di tanah air. Kehadiran tokoh-tokoh muslim liberal -- yang disinyalir Greg Barton (1999) dalam The Emergence of Neo-Modernism; A Progressive, Liberal Movement of Islamic Thought in Indonesia -- seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahib, dan Djohan Efendi merupakan cikal-bakal Islam liberal, sebagaimana dapat diidentifikasi dalam tulisan-tulisan mereka sejak tahun 1970-an. Tokoh-tokoh tersebut telah mengakselerasikan munculnya komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan; suatu keyakinan akan pentingnya kontekstualisasi ijtihad; suatu penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme dalam agama-agama serta pemisahan agama dari partai politik dan posisi non-sektarian negara. (1999:xxi)

Wacana Islam liberal telah mengantarkan pemikiran keislaman pada fungsi utamanya sebagai elan rasionalisasi dan kontekstualisasi pemahaman keagamaan dalam grand design demokratisasi. Setidaknya Islam liberal telah mempertegas kebutuhan primer untuk merambah jalan baru Islam yang damai, elegan, dan membangun. Charles Kurzman (1998) dalam Liberal Islam a Sourcebook mengutarakan agenda utama Islam liberal, antara lain, perlawanan terhadap teokrasi, demokrasi, hak perempuan, hak non-muslim, kebebasan berpikir, dan progresivitas. Islam liberal mempunyai konsern besar untuk menciptakan tradisi baru yang akan memperkuat pilar-pilar demokrasi, yang meniscayakan adanya kehendak untuk melihat positif terhadap perubahan dan keperbedaan. Di sinilah Islam liberal merupakan dentuman intelektualisme Islam di Indonesia.

Hanya saja yang menjadi pertanyaan, tatkala Islam liberal belum memberikan suatu perubahan yang signifikan pada tataran praksis. Apa yang mengemuka dalam pemandangan pemikiran Islam, justru kecenderungan "pemurtadan" dalam domain sosial-politik. Misalnya, pembakaran buku kiri, bughot, konflik horizontal antarormas dan lain-lain. Secara eksplisit, "kegagalan" kampiun Islam liberal kian terlihat, terutama dalam mengembalikan kemelut politik, ekonomi, dan sosial-budaya dalam keadaan normal. Salah seorang aktor Islam liberal, Gus Dur -- panggilan Abdurrahman Wahid -- setelah menegara dianggap banyak kalangan telah memberikan saham bagi terfragmentasinya gagasan besar, seperti demokrasi, pluralisme dan civil society, menjadi komunalisme dan retaknya hubungan kebangsaan, sehingga dalam perjalanan selanjutnya, yang terancam tidak hanya Islam politik, akan tetapi disintegrasi bangsa. Karenanya Islam liberal sebagai sebuah gagasan kembali digugat, sejauhmana konsistensi dan objektivikasinya dalam melakukan pemberdayaan dan perubahan pada tataran praksis? Hassan Hanafi (1999), tokoh ''Kiri Islam'' asal Mesir, menegaskan bahwa Islam tidak hanya sekadar nalar dan epistemologi, akan tetapi revolusi dan transformasi yang akan mengakar dan menciptakan perubahan yang esensial.

Post-Tradisionalisme Islam; Sebuah Tawaran
Paradigma Islam liberal secara esensial menjanjikan banyak hal, terutama gagasan liberasi yang ditimba dari pemikiran-pemikiran keagamaan progresif. Dalam bukunya yang cemerlang, Kurzman mencoba mengangkat beberapa kampiun liberalis Arab yang punya gawe untuk memproduk pikiran-pikiran alternatif, seperti Said 'Asymawi, Ahmad Khalafullah, Abid al-Jabiry, hingga Yusuf al-Qardlawi. Ini sebuah penelusuran luar biasa, yaitu meletakkan Yusuf al-Qardlawi sebagai pemikir Islam liberal, sejajar dengan Ali Abdurraziq, Arkoun dan lain-lain, yang selama ini dicap sebagai fundamentalis. Al-Qardlawi mempunyai konsep tegas dalam pembaruan fikih yang selama beberapa kurun waktu mengalami kebuntuan.

Lebih jauh lagi, yang menarik dari pemikiran Arab modern bukan hanya pada aras progresivitasnya, namun kecenderungan baru untuk menjadikan pemahaman keislaman sebagai elan kritisisme, dekonstruksi, dan rekonstruksi. Secara metodologis, kalangan liberalis Arab tidak hanya memfokuskan kajiannya pada syari'ah ansich, akan tetapi mencoba melakukan akulturasi dengan pemikiran Barat, seperti Michel Foucalt, Derrida.

Hal tersebut tercermin dalam megaproyek pemikiran Arab, antara lain: "Trilogi Nalar Arab" ala Abid al-Jabiri, "Kritik Nalar Arab" ala Muhammad Arkoun, "Konsepsi Teks" ala Nahr Hamid Abu-Zayd, "Dekonstruksi Teks dan Kebenaran" ala Ali Harb. Maka dari itu, gemuruh pemikiran Arab modern tidak hanya sekadar liberasi saja, akan tetapi "mendekonstruksi tradisi" dalam rangka "merekonstruksi tradisi baru" yang senafas dengan tuntutan zaman. Mereka tidak hanya memfokuskan kajiannya pada al-Quran dan Hadis, akan tetapi membedah tradisi klasik secara dekonstruktif dan rekonstruktif, misalnya ilmu kalam, tafsir, bahkan dekonstruksi wacana al-Quran yang diposisikan sebagai "teks" sejajar dengan teks-teks yang lain. Di sinilah mereka mencoba menyingkap teks dari segi linguistik dan sosio-kultur, struktur problematika, dan alat-alat produksi epistemologi. Dengan demikian, kecenderungan yang mengemuka yaitu Post Tradisionalisme Islam.

Abid al-Jabiri, salah satu sayap Post-Tradisionalisme Islam asal Maroko melihat tiga metodologi mendasar dalam mengkaji tradisi. Pertama, metode strukturalis, yaitu mengkaji tradisi berangkat dari teks-teks dalam kapasitasnya sebagai sistem dan sejauhmana perubahan-perubahan terjadi di dalamnya dalam rangka melihat sisi konsistensi dan inkonsistensi sebuah teks dalam mengungkapkan pemikiran. Di sini tak jarang teks merupakan objek kritikan yang empuk, dikarenakan teks kadangkala inkonsisten dan manipulatif. Kedua, analisa historis, yaitu menguji validitas metodologi struktural dan mengakaitkannya dengan latar belakang sejarah dan ruang lingkup budaya dan politik, sehingga dengan cara tersebut dapat mendorong kita untuk mengetahui apa saja yang mungkin diungkapkan sebuah teks, apa yang tidak dikatakan dan apa saja yang dikatakan namun didiamkannya. Ketiga, kritik ideologi, yaitu mengungkap fungsi ideologis, termasuk fungsi sosial-politik dalam rangka memahami kontekstualitas teks tersebut. (Abid al-Jabiry, LKiS 2000; 19-23)

Secara ringkas, sebenarnya ada dua hal yang ditekankan Abid al-Jabiri dalam studi tradisi yaitu objektivitas dan rasionalitas. Objektivitas, yaitu adanya pemisahan antara subjek pengkaji dan objek kajian, yang ini berarti dekonstruksi. Sedangkan rasionalitas, yaitu adanya hubungan antara objek dengan subjek yang mengindikasikan rekonstruksi. Maka dari itu, Post-Tradisionalisme Islam ala al-Jabiri secara esensial menginginkan pembacaan yang holistik terhadap tradisi sebelum melakukan rekonstruksi. Hal ini berlaku dalam mengkaji tradisi filsafat dan pemikiran Islam.

Berbeda dengan Abid al-Jabiri, Muhammad Arkoun, sayap Post-Tradisionalis Islam asal Aljazair mencoba menyoroti aspek lain dari tradisi, yaitu al-Quran sebagai sumber orisinilatas Islam. Tokoh ini getol melakukan kritik wacana al-Quran yang belum dilakukan para intelektual sebelumnya, baik orientalis maupun kalangan muslim. Ada tiga model bacaan yang ditawarkan Arkoun. Pertama, bacaan sosio-antropologis. Bacaan ini mencoba memahami al-Quran dalam kapasitasnya sebagai kumpulan ucapan dan ungkapan yang keluar dari lisan sebelum akhirnya dikodifikasi dalam sebuah Kitab yang sekarang dijadikan rujukan.

Mandegnya studi al-Quran, menurut Arkoun, tatkala al-Quran ditelaah setelah menjadi "kitab", sedangkan aspek-aspek pembentukan al-Quran tersebut kerapkali ditanggalkan. Maka dari itu, Arkoun menawarkan studi atropologis dan sosiologis untuk menyingkap esensi teks.

Kedua, bacaan linguistik-semiotik, hermeneutik dan kesastraan yaitu mencoba membedakan antara meaning (al-ma'na), intension (al-maqshad), dan significance (al-dalalah). Dalam bacaan semiotik, Arkoun sebenarnya mengembangkan teori yang menjalar di Eropa antara tahun 1960-1980, yang diprakarsai Algirdas Julien Greimas.

Dalam percaturan pemikiran Arab, pendekatan serupa digunakan Nashr Hamid Abu-Zayd yang dengan menjadikan al-Quran sebagai teks linguistik. Nashr mengimani analisa linguistik sebagai pilihan tepat untuk memahami konsep teks, dikarenakan teks tersebut terbentuk selama lebih dari 20 tahun. Sedangkan dalam kritik sastra digelar oleh Ahmad Khalafullah dalam al-Fann al-Qashashi fi al-Qur'an al-Karim.

Ketiga, bacaan teologis yaitu bacaan yang meniscayakan pembongkaran terhadap dogma-dogma eksklusif dan tafsir ortodoks. Hal ini sebagai counter terhadap pembacaan kalangan orientalis yang cenderung menukil ortodoksi Islam Sunni ke dalam bahasa Eropa, sebab yang terjebak dalam pendekatan tersebut bukan hanya kalangan Islam, seperti al-Tabari, al-Razi, akan tetapi kalangan orientalis melakukan hal yang sama.

Maka dari itu, pendekatan orientalis pun tidak bisa serta-merta dijadikan rujukan dalam studi al-Quran. Yang diimpikan Arkoun, yaitu bacaan liberalis yang meniscayakan lompatan dalam pelbagai perspektif, sehingga menemukan esensi kemanusiaan, baik Muslim maupun non-Muslim, sebagaimana yang pernah dilakukan Ibnu 'Arabi, al-Ma'arri dan al-Tawhidi. (al-Fikr al-Ushuli wa Istihalat al-Ta'shil; Nahwa Tarikhin Akhar li al-Fikr al-Islamy, 1999)

Post-Tradisionalisme Islam merupakan tawaran bagi pemikiran Islam di Indonesia yang tidak hanya menyoroti narasi besar, seperti demokrasi, pluralisme dan HAM, akan tetapi mencoba mencurigai teks-teks keagamaan yang ademokratis. Di sinilah, tatkala Islam liberal menekankan aspek "moralitas pemikiran liberal" seperti perlunya ijtihad dan perlawanan terhadap negara, akan tetapi Post-Tradisionalisme Islam langsung menyentuh teks yang selama ini menjadi "penguasa" atau kadangkala "dikuasai". Karena tak jarang "teks" telah membujuk masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan destruktif yang mengganggu tatanan demokrasi.