Tuesday, March 31, 2009

Agenda Pembaruan Islam dalam Konteks Keindonesiaan

Agenda Pembaruan Islam dalam Konteks Keindonesiaan
Muhammad Ja'far, Pengkaji masalah teologi-filsafat

PROBLEMATIKA pembaruan Islam, terutama di Indonesia telah sering diperdebatkan. Hanya saja, belum memberikan kontribusi yang dinamis dan progresif. Ini terjadi karena beberapa hal: pertama, pembicaraan seputar pembaruan Islam sering kali berkutat pada ide atau gagasan yang sama dan monoton. Kreativitas dan progresivitas berpikir sangat minim dan gersang.

Selain itu, banyak pemikir sering kali terjebak pada klaim kebenaran gagasannya, tanpa disertai sikap otokritik. Juga banyak dari gagasan pembaruan Islam yang tidak berangkat dari persoalan mendasar tentang eksistensi agama itu sendiri.

Akibatnya, dasar orientasinya menjadi tidak jelas dan inkonsisten. Ditambah lagi, banyak kalangan intelektual muslim sering kali terjebak pada gagasan universal semata dan mengabaikan persoalan 'turunan' dari ide pembaruan tersebut.

Banyak juga kalangan intelektual kita terjebak pada wabah pragmatisme, yang tentunya hal ini mengontaminasi gagasan pembaruan yang dicetuskannya.

Bertolak dari sini, terkait dengan ide pembaruan Islam, ada beberapa hal yang signifikan dan urgen untuk diagendakan sebagai bagian dari gagasan pembaruan Islam.

Di antaranya adalah bahwa ide pembaruan harus berangkat dari dasar pemikiran yang jelas tentang eksistensi agama itu sendiri. Apa, bagaimana, dan untuk apa agama adalah serangkaian pertanyaan yang harus dikonseptualisasikan jawaban konkretnya.

Dari dasar inilah, kemudian baru dapat melahirkan gagasan perihal gagasan pembaruan Islam. Agama dapat dipahami sebagai tujuan atau hanya sekadar instrumen.

Pertanyaan pada bagaimana gagasan pembaruan Islam dilakukan kurang begitu mengena. Sebab, yang lebih signifikan untuk dijawab terlebih dahulu adalah apa pembaruan Islam itu sendiri dan mengapa harus dilakukan?

Jawaban atas pertanyaan 'apa' akan memberikan kita kejelasan perihal dasar pijakan orientasi kita dalam melakukan pembaruan itu sendiri. Sedangkan pertanyaan 'mengapa' akan memberikan kita dasar argumentasi yang jelas perihal latar belakang perlunya dilakukan pembaruan.

Jika jawabannya adalah karena realitas kemanusiaan yang selalu berkembang dinamis dengan segala keragamannya, maka dasar pijakan bagi dilakukannya pembaruan Islam tentu haruslah realitas faktual-aktual itu sendiri, bukan sesuatu yang nonfaktual apalagi metafaktual. Terlebih lagi jika ada anggapan agama sebagai sebuah instrumen, bukan tujuan.

Ketiga, bahwa dikotomi tentang memodernkan Islam atau mengislamkan modernitas, yang biasanya dijadikan dasar pembedaan antara kalangan liberal-modernis dan fundamentalis-konservatif, sebenarnya tidak berdasar.

Dikotomi ini muncul sebagai implikasi dari dasar berpikir yang menempatkan agama sebagai tujuan, bukan instrumen. Seharusnya dibedakan dengan jelas antara upaya praksis gagasan pembaruan Islam dengan apa yang hanya sekadar upaya sosialisasi atau publikasi pada masyarakat awam.

Sebuah gagasan harus selalu terkait dan menyatu padu dengan praksis. Dan praksis itu sendiri terkait dengan bagaimana kita menyikapi sebuah problem dan mencari solusinya, dengan tetap berangkat dan kembali pada realitas itu sendiri. Inilah yang dimaksud dengan praksis.

Jadi, gagasan untuk mempraksiskan wacana pembaruan Islam bukanlah sekadar upaya sosialisasi atau publikasi semata. Selain itu, dalam melahirkan gagasan tentang pembaruan Islam, kita tidak boleh serta-merta mengadopsi dasar teori yang dihasilkan oleh para pemikir 'luar', sebagaimana yang selama ini terjadi dan digemari para pemikir muslim (Indonesia).

Selayaknya, sebuah gagasan lahir dari rahim konteks di mana problematika tersebut muncul, bukan sekadar hasil adopsi. Diadopsinya gagasan dari para pemikir luar tentu memberikan nilai alpa tersendiri bagi pembentukan gagasan pembaruan Islam

No comments: