Tuesday, March 31, 2009

Islam Lokal versus Islam Kafah

Jumat, 6 Juni 2003

Islam Lokal versus Islam Kafah
Khamami Zada, Koordinator Program Kajian dan Penelitian Lakpesdam NU

TULISAN Hatim Gazali berjudul 'Autentisitas dan Lokalitas Islam' (MI, 23/5/2003) menarik untuk dikembangkan lebih lanjut. Sebagaimana yang sudah didiskusikan dalam media ini, Islam sebagai agama yang lahir di Arab tidak pernah lepas dari masalah pencarian autentisitas oleh para penganutnya, terutama yang menginginkan Islam menjadi agama yang sama persis ketika lahir. Karena itu, Islam tidak bisa dilepaskan dari faktor kesejarahan yang menjadi memori kolektif umat perihal otentisitas generasi awal yang berbuah pada kejayaan masa silam.

Itu sebabnya, ketika Islam mulai dimasuki oleh tradisi, pemikiran, ideologi, dan mazhab baru yang muncul sebagai proses dialektika kesejarahan manusia modern, ada sejumlah umat yang merasa Islam sudah dikotori oleh faktor eksternal (sesuatu di luar Islam). Yang pada gilirannya memunculkan gerakan pemurnian yang mengarah pada pemberantasan terhadap tradisi keberagamaan masyarakat.

Watak seperti ini sejatinya mencerminkan betapa Islam sebagai agama tidak boleh dimasuki paham-paham lain di luar Islam. Padahal, sifat imunitas ini menjadikan pemahaman Islam menjadi eksklusif dan kaku. Dalam tradisi, teologi, moral, dan hukum misalnya, Islam mesti ditampilkan seperti pada zaman Nabi saw, yang sebenarnya sangat berbeda konteks historis-sosilogisnya dengan zaman sekarang. Karena itu, tokoh-tokoh seperti Ibnu Taimiyah dan Muhammad Ibn Abd al-Wahhab gencar melakukan pemurnian Islam dalam jargon pembaruan Islam. Paham seperti ini terus mengeksiskan diri dalam bentuk gerakan baru, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ikhwanul Muslimin (IM), Gerakan Salafi, dan sebagainya.

Globalisasi Islam

Kenyataan ini sesungguhnya berawal dari doktrin 'Islam Kafah', yang diartikan sebagai sifat Islam sebagai agama yang meliputi semua aspek kehidupan manusia dari zaman dahulu hingga sekarang. Sehingga, semua persoalan umat manusia dapat dijawab kamus Islam dalam pengertian Islam secara doktrinal klasik. Konsep ini telah menjadi doktrin global Islam di hampir seluruh gerakan Islam di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam.

Hal ini mengacu pada cerita sukses Islam sebagai agama kosmopolit sejak zaman Nabi saw, Dinasti Umayyah, Dinasti Abasiyah, dan Turki Utsmani. Meskipun globalisasi wilayah Islam tidak lagi seperti pada zaman keemasannya, dengan sistem kekhalifahan Islam (nizham al-Islam) dari semenanjung Arab hingga daratan Eropa, kini memori sejarah itu telah memberikan motivasi kuat untuk melakukan perubahan menuju Islam global dalam bentuknya yang paling ekstrem melalui penaklukan doktrinal. Yakni, memberikan justifikasi teologis bahwa model dan cara beragama masyarakat muslim di wilayah non-Arab sebagai tidak asli dan tidak murni. Tak heran jika Islam selalu didakwahkan dalam terminologi 'Islam Kafah' untuk menjustifikasi agenda puritanisme.

Inilah problem agama-agama samawi (Abrahamic Religions), seperti Islam yang selalu melakukan gerakan penyebaran (misionaris) ke seluruh penjuru dunia. Sehingga, ketika ditemukan ajaran-ajaran agama lokal dianggap sebagai sinkretis, tidak beradab, antikemajuan, kumuh, dan tidak otentik. Karena itu, yang dilakukan adalah mengganti seluruh ritual lokal menjadi ritual Islam. Tak heran jika praktik seperti ini disebut Islam global.

Dalam konteks Indonesia, Islam global ini pada awalnya dibawa oleh para haji sekembalinya dari Mekah yang cenderung menolak bentuk-bentuk Islam lokal yang ada di kampung halamannya, kemudian mengajarkan Islam yang dianggap 'lebih murni' sebagaimana yang dipelajarinya di Arab. Bahkan, banyak kepercayaan dan praktik tertentu, yang juga datang dari Tanah Suci pada masa awal, dipandang sebagai penyimpangan yang harus segera diubah. Inilah yang oleh Martin van Bruinessen disebut reformasi Islam dalam bentuk usaha membawa keyakinan dan praktik dari umat Islam Indonesia lebih sesuai dengan orang-orang Islam Arab, khususnya mereka yang berada di kota-kota suci, yang agamanya dianggap lebih murni dan otentik. Perjuangan terhadap ritual-ritual pribumi, keyakinan dan nilai-nilai telah menjadi perhatian utama para pembaru.

Para haji dan sayid jelas mewakili kekuatan-kekuatan globalisasi yang muncul untuk mendobrak berbagai struktur, pola pikir, selera, dan kebiasaan lokal. Islam lokal, menurut mereka bukan Islam sesungguhnya sehingga mesti diislamkan secara kafah. Karena itulah, yang dilakukan adalah penyebaran doktrin kemurnian Islam ke semua lapisan masyarakat muslim di berbagai wilayah Indonesia menuju 'Islam Kafah'

Benturan Islam lokal

Karena itulah, Islam global selalu berbenturan dengan karakter lokalitas yang sudah menyejarah dalam kehidupan beragama masyarakat di berbagai kawasan. Islam lokal yang ditampilkan di Indonesia seperti Islam Wetu Telu, Islam Kajang, Susila Budi Darma, dan lain sebagainya telah mengalami tekanan dari penganut Islam kafah (Islam global) di beberapa wilayah penyebaran Islam. Misalnya saja, Islam Wetu Telu yang telah lama menjadi tradisi keberagamaan masyarakat Bayan (Lombok) harus berbenturan dengan keberislaman para Tuan Guru yang memiliki doktrin Islam Waktu Lima. Orang Islam Wetu Telu adalah orang Sasak yang mempertahankan sufisme Islam dari penyebar Islam asal Jawa yang datang terlebih dahulu, yakni para wali. Namun, minoritas Arab yang tinggal di pusat perdagangan kota seperti Ampenan di Lombok Barat menganggap Islam Wetu Telu sebagai paganisme dan panteisme yang tak bisa diterima dalam Islam (Erni Budiwanti: 2000/288).

Padahal, secara dasariah, bentuk Islam lokal seperti ini adalah realitas penafsiran keagamaan masyarakat setempat dengan tetap menjadikan Islam sebagai agama yang dianut, tetapi juga menampung aspirasi lokal. Sebagaimana dikatakan Cedrroth (1975), mereka (Islam Wetu Telu) hingga tingkat tertentu sesungguhnya telah terislamkan, mereka cuma berbeda dalam penampakan aktualnya saja.

Maka, benar apa yang dikemukakan Hatim Ghazali bahwa Islam adalah agama yang tidak akan lepas dari faktor eksternal dan berjalan di atas logika kemanusiaan. Karena itulah, mencari autentisitas Islam menjadi sangat sulit dan bahkan tidak mungkin mengingat pluralitas pengalaman, tantangan, dan problem yang dihadapi umat manusia di zaman dan tempat yang berbeda.

Dalam konteks inilah, Islam sebagai agama telah mengalami historisasi sesuai dengan karakter penganutnya (umat manusia) yang hidup di dalam alam kesejarahan. Sehingga, jargon kembali kepada generasi Salaf (Alquran dan Hadis) mesti ditafsir ulang sesuai dengan konteks zamannya. Dengan demikian, benturan antara Islam sebagai agama global, universal, kosmopolit dan lokalitas, bukan dalam pengertian penaklukan terhadap tradisi keberagamaan masyarakat lokal. Melainkan, melakukan akomodasi positif dalam dua arah, antara agama pendatang (Islam) dan agama lokal. Inilah yang mesti menjadi karakter Islam di Indonesia dalam setiap perubahan zaman, sehingga aspek-aspek lokalitas dan yang pribumi dapat menjadi bagian dari praktik keberagamaan masyarakat di mana pun berada

No comments: