Sunday, March 29, 2009

ORGANISASI-TANPA-BENTUK

TERBENTUKNYA ORGANISASI-TANPA-BENTUK
Oleh Ignas Kleden

AKRONIM OTB menjadi suatu neologisme baru dalam politik Indonesia. Seperti biasa, suatu neologisme membawakan interpretasi baru, kesibukan baru dan bahkan kecemasan baru. Daya tarik organisasi tanpa bentuk disebabkan antara lain oleh kenyataan bahwa sebagai suatu istilah OTB adalah suatu contradictio in adjecto, di mana kata sifat yang menerangkan (yaitu "tanpa bentuk") dan kata benda yang diterangkan (yaitu "organisasi") berada dalam posisi kontradiktoris secara logis. Dari logika istilah, kita bisa berkata: atau kita mempunyai organisasi yang berbentuk, atau ada sesuatu yang tanpa bentuk tetapi itu bukanlah organisasi. Sebabnya, organisasi selalu berhubungan dengan pelembagaan, dan suatu lembaga adalah suatu sarana yang memberikan bentuk fisik kepada suatu gagasan, persetujuan, pengetahuan atau nilai tertentu. Perkawinan adalah lembaga yang memberikan bentuk fisik kepada nilai-nilai yang menyangkut hubungan lelaki dan wanita, sementara sekolah formal misalnya adalah lembaga yang memberikan bentuk fisik kepada pengetahuan yang diajarkan. Dalam arti itu, organisasi politik memberi bentuk fisik kepada nilai, cita-cita atau keyakinan politik tertentu. *** KITA tahu bahwa salah satu langkah penting yang diambil pemerintah Orde Baru adalah apa yang untuk mudahnya bisa dinamakan saja depolitisasi. Langkah ini sekurang-kurangnya bisa dilihat dalam beberapa hal berikut. Pertama, keputusan untuk memperciut jumlah organisasi politik menjadi hanya tiga (ini kalau Golkar kita anggap sebagai partai politik). Kedua, anjuran untuk menggantikan orientasi ideologis dengan orientasi program (di mana Golkar dianggap menjadi perwujudannya secara organisatoris). Ketiga, keputusan untuk tidak memberi tempat kepada oposisi politik, karena anggapan bahwa semua aspirasi politik yang bertentangan bisa ditampung dalam mekanisme musyawarah-mufakat. Keempat, keputusan untuk menciptakan massa mengambang, dengan tidak memperbolehkan kegiatan politik praktis berlangsung di bawah tingkat kabupaten. Dalam konteks awal Orde Baru depolitisasi adalah suatu langkah yang tidak terlalu mengagetkan, karena pada waktu itu persaingan politik menjadi demikian sengit sehingga kehidupan ekonomi menjadi kocar-kacir. Depolitisasi dalam artian di atas, adalah langkah untuk menciptakan kestabilan politik yang menjadi prasyarat untuk pembangunan ekonomi. *** DALAM pemikiran di atas kita melihat adanya asumsi bahwa politik bisa mempengaruhi perkembangan ekonomi. Namun demikian masih dalam jalan pikiran yang sama bisa juga dikatakan bahwa ekonomi dapat juga mempengaruhi perkembangan politik. Asumsi ini amat diperkuat oleh beberapa anggapan dalam ilmu politik bahwa pembangunan ekonomi yang berhasil akan menjadi landasan untuk terciptanya demokrasi politik. Betapapun asumsi ini menimbulkan perdebatan akademik yang serius, namun untuk keperluan tulisan ini, baiklah anggapan tersebut untuk sementara waktu kita terima saja sebagai asumsi yang bisa dipegang. Persoalannya adalah bahwa ternyata kalaupun perkembangan ekonomi akan membawa kepada situasi yang lebih demokratis, hal itu tidaklah berjalan melalui suatu proses kuasi-alamiah yang serba mulus dan wajar, tetapi juga harus melalui suatu perjuangan politik. Atau dengan lain perkataan, pembangunan ekonomi pada gilirannya akan menimbulkan aspirasi politik yang baru, yang amat mungkin tidak bisa lagi ditampung dalam sistem politik yang ada. Bukanlah suatu hal yang aneh atau ajaib bahwa pembangunan ekonomi kemudian menciptakan kondisi politik yang lain dari yang semula diinginkan. Hal ini adalah suatu hal yang amat lumrah secara sosiologis, karena setiap sistem sosial akan menciptakan beberapa akibat yang tidak selalu bisa dikontrol sesuai dengan kemauan perencana. Apa yang dinamakan unintended results (yaitu akibat yang muncul sekalipun tidak diinginkan) tidak selalu bisa diatur sesuai dengan rencana. Seperti halnya setiap kata selalu mengandung polisemi (kemungkinan untuk beberapa arti), maka setiap sistem sosial selalu mengandung ambivalensi (kekuatan ganda) atau bahkan multivalensi (beberapa kekuatan sekaligus) dalam dirinya. Salah satu dari aspirasi baru adalah pemikiran dan keinginan untuk partisipasi politik yang lebih besar. Keinginan ini menjadi lebih kuat, setelah peranan swasta dalam ekonomi ternyata amat diperlukan, terutama ketika beban pembangunan menjadi terlalu berat untuk hanya ditanggung oleh pemerintah, khususnya setelah jatuhnya harga minyak. Aspirasi baru itu kiranya tidak bisa dipersalahkan, karena hal itu muncul antara lain karena sukses Orde Baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar hidup. Akan amat sulit mengharapkan bahwa sikap politik warga negara Indonesia di tahun 1990-an dengan kondisi seperti sekarang akan tetap sama dengan sikap mereka di pertengahan tahun 60-an atau di awal tahun 70-an. Secara konkret ini berarti, kalau di awal Orde Baru dan di tahun 1970-an asumsi yang berlaku adalah bahwa politik harus menyesuaikan diri dengan ekonomi, maka pada tahun 1990-an asumsi itu mungkin secara perlahan-lahan harus dibalik ke arah pemikiran baru bahwa yang dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah bahwa ekonomi juga dalam salah satu dan lain cara harus perlahan-lahan menyesuaikan dirinya kembali dengan tuntutan dan aspirasi politik. *** PEMIKIRAN baru ini antara lain disebabkan oleh kenyataan, bahwa sekalipun pertumbuhan ekonomi adalah hal yang mutlak perlu, namun tidak ada mekanisme dalam ekonomi sendiri yang akan menyebabkan bahwa hasil-hasil pertumbuhan ekonomi lebih dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas. Hal itu hanya mungkin kalau ada kemauan politik dari luar ekonomi yang diterjemahkan ke dalam keputusan politik yang mewujudkannya secara nyata. Selain itu, sedari awal sudah disepakati bahwa pembangunan ekonomi bukanlah tujuan akhir tetapi lebih merupakan sarana untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk memakai istilah Bung Karno yang amat khas, bahkan pembangunan ekonomi pun rupanya harus dilihat sebagai sebuah jembatan emas. Apa yang dituju adalah terbentuknya suatu masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Proklamasi. Keinginan untuk tercapainya masyarakat seperti itu bukanlah suatu utopia, karena syarat-syarat obyektif dalam ekonomi, pendidikan, manajemen dan sumber daya manusia Indonesia saat ini rupanya mencukupi untuk mewujudkannya. Alasan bahwa dibutuhkan kesabaran lebih banyak untuk mewujudkan semua itu tentu ada benarnya, tetapi setelah 50 tahun merdeka, dan setelah 30 tahun membangun, kiranya ada alasan yang sama kuatnya bahwa syarat-syarat obyektif itu harus diimbangi dengan syarat-syarat subyektif berupa kemauan politik yang diterjemahkan ke dalam keputusan politik dan implementasi dari keputusan tersebut. *** KEINGINAN untuk partisipasi politik yang lebih luas pada gilirannya akan mencari sarana yang akan menyalurkannya. Tiga organisasi politik yang ada saat ini adalah wadah politik yang disediakan untuk menampung aspirasi tersebut. Namun demikian, untuk dapat memanfaatkan partai politik yang ada sebagai tempat menyampaikan aspirasi politik, diperlukan kepercayaan politik dari warga negara tentang efektifnya saluran tersebut. Tanpa adanya kepercayaan semacam itu maka aspirasi-aspirasi politik yang baru akan mencari jalannya sendiri untuk dapat diekspresikan. Pada titik inilah kelihatan bahwa sistem politik Orde Baru menghadapi dilema yang menyebabkan kita harus berpikir kembali. Kalau tiga partai politik itu menjadi satu-satunya saluran untuk menyampaikan aspirasi politik, dan kalau tidak ada kemungkinan lain bagi para warga untuk mengorganisasikan dirinya secara politik, maka yang terjadi adalah apa yang sedang kita alami sekarang ini. Pertama, kalau sekelompok orang ingin berorganisasi, maka organisasi itu sedapat-dapatnya diusahakan untuk tidak berbentuk organisasi politik, sebab organisasi politik di luar tiga partai politik yang ada tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian tidaklah mengherankan bahwa muncul kemudian organisasi cendekiawan, organisasi kerukunan, organisasi kebangsaan yang semuanya menyatakan diri secara formal sebagai bukan organisasi politik, tetapi yang kemunculannya sukar dapat dipahami tanpa menghubungkannya dengan kebutuhan politik. Kedua, kalau sementara orang ingin menyampaikan aspirasi politiknya, dan merasa bahwa tiga partai politik yang ada tidaklah cukup efektif untuk menyalurkan keinginan mereka, maka yang terjadi adalah bahwa mereka akan berusaha untuk menyalurkan aspirasi- aspirasi itu tidak melalui organisasi politik tetapi melalui sarana- sarana lain, yang secara umum diberikan nama "tanpa bentuk". Pada titik itu kita harus berpikir kembali untuk mempertahankan tiga partai politik yang ada dengan sedikit banyaknya mengorbankan aspirasi yang hidup, atau mencoba untuk memberi jalan kepada aspirasi tersebut dengan meninjau kembali keputusan tentang hak untuk berorganisasi secara politik. *** PADA awal tulisan ini dikatakan bahwa OTB sebagai istilah adalah suatu contradictio in adjecto dalam arti yang sudah diterangkan di atas. Pada penutup tulisan ini sebaiknya dikatakan juga bahwa OTB adalah sebuah metafor politik yang dengan cara kiasan menunjuk kepada suatu realitas politik yang justru belum diungkapkan dalam istilah OTB. Kita seyogyanya bertanya dengan tenang, apakah OTB adalah sekadar akronim untuk organisasi tanpa bentuk, ataukah sebuah metafor untuk dua keadaan yang saling berkaitan yaitu: organisasi tanpa politik di pihak yang satu, yang dibarengi oleh politik tanpa organisasi di pihak lainnya. * Ignas Kleden, sosiolog, bekerja pada Yayasan SPES Jakarta.

No comments: