Sunday, March 29, 2009

Kepemimpinan Nasional dan Krisis Politik

>Senin, 30 Juli 2001

Kepemimpinan Nasional dan Krisis Politik
Oleh Ignas Kleden


DALAM sejarah politik semenjak Indonesia merdeka, naik-turunnya seorang pemimpin nasional, yaitu Presiden RI, tidak pernah terlepas dari krisis politik. Belum pernah terjadi selama 56 tahun kemerdekaan bahwa seorang pemimpin nasional kita mendapatkan kekuasaannya, dan kemudian melepaskan kekuasaannya dengan prosedur yang normal. Yang saya maksudkan dengan krisis politik adalah keadaan di mana seorang presiden mendapatkan kekuasaannya tidak melalui pemilihan presiden secara terbuka, demokratis dan transparan, tetapi melalui suatu desakan force majeure.

Dalam sejarah lima presiden kita hingga sekarang dapat kita catat: Presiden Soekarno telah menjadi presiden dan mengakhiri kekuasaannya dengan krisis politik. Presiden Soeharto mengalami nasib yang persis sama, dan demikian pun penggantinya Presiden BJ Habibie. Satu-satunya presiden yang mendapatkan kekuasaannya melalui pemilihan presiden secara terbuka dan transparan adalah Gus Dur atau Presiden Abdurrahman Wahid.

Ketika kekuasaan ini diserahkan kepadanya oleh MPR sesuai dengan hasil pemilihan presiden, maka sebahagian besar orang merasa inilah barangkali awal dari tradisi baru di Indonesia, yaitu bahwa suksesi kekuasaan tidaklah harus berhubungan dengan prahara politik. Harapan lain waktu itu ialah bahwa mudah-mudahan Presiden Gus Dur yang telah mendapatkan kekuasaannya tanpa suatu krisis politik, akan dapat juga mengakhiri kekuasaannya tanpa krisis politik hingga akhir masa pemerintahannya pada tahun 2004. Inilah rupanya pertimbangan utama-meskipun jarang dikemukakan-mengapa Gus Dur sendiri dan para pendukungnya menghendaki agar supaya dia dibiarkan memerintah hingga akhir tahun kelima, pada saat mana dia pun harus memberikan pertanggungjawaban tentang pemerintahannya kepada MPR. Hal ini ternyata tidak terjadi, dan sebagai akibatnya, Gus Dur meninggalkan kursi kepresidenan karena suatu krisis politik, atau dalam istilah yang terang, melalui suatu impeachment oleh Sidang Istimewa MPR.

***

HARAPAN untuk memulai suksesi kekuasaan dengan prosedur yang normal melalui pemilihan, dan juga berakhirnya kekuasaan pada akhir jabatan presiden, kini buyar kembali. Apa pun faktor-faktor obyektif politik dan ekonomi yang dapat dikemukakan untuk menjelaskan keadaan ini, tetap saja muncul pertanyaan: mengapa awal atau akhir kepemimpinan nasional di Indonesia selalu terjadi karena krisis politik, dan ini terjadi sudah selama lebih dari setengah abad Indonesia merdeka? Apakah hal ini tidak berhubungan dengan psikologi masyarakat politik, dan khususnya psikologi dan tingkah laku para politisi kita?

Sekarang Megawati Soekarnoputri mengulang lagi sejarah yang sama, yaitu bahwa dia pun mendapatkan kekuasaan tertinggi di negara ini melalui suatu krisis politik. Dapatkah kita kini berharap, bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri, sekurang-kurangnya, akan dapat mengakhiri masa pemerintahannya tanpa krisis politik hingga Pemilihan Umum 2004? Ataukah kita sudah harus bersiap dari sekarang bahwa presiden kita yang kelima ini pun akan terpaksa meninggalkan istana negara dan melepaskan kekuasaannya karena desakan krisis politik?

Keadaan ini sekarang bukannya menjadi lebih normal, melainkan menjadi lebih kompleks dan rumit, karena sekarang ada preseden baru bahwa dengan sistem dan mekanisme politik yang ada, DPR dapat mengusulkan Sidang Istimewa MPR, dan seterusnya MPR dapat memanggil Sidang Istimewa setiap saat, dan kekuasaan presiden segera berada di ujung tanduk. Maka stabilitas pemerintahan justru menjadi penuh risiko karena adanya kesempatan yang diberikan kepada badan legislatif dan MPR untuk menjatuhkan presiden di tengah jalan. Kita semua tahu, alasan "negara ada dalam keadaan bahaya" selalu dapat direkayasa, dan begitu sebagian besar anggota MPR menyetujuinya, tamatlah riwayat presiden kita yang mana pun.

***

DAPATKAH psikologi ini dijelaskan, atau dicoba dijelaskan? Menurut hemat saya hal ini masih terkait erat dengan konsepsi tentang kekuasaan, yang dalam tradisi lama (atau tradisi kerajaan-kerajaan di Nusantara) selalu dilihat sebagai sesuatu yang luar biasa, yang untuk mendapatkannya perlu ada intervensi dari kekuatan-kekuatan supernatural berupa wangsit, pulung, wahyu, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan energi-energi kosmis dalam alam. Kekuasaan dalam konsepsi ini bukanlah bagian dari political everyday life. Dalam pandangan tradisional ini kekuasaan dianggap tidak sama dengan pasar, tidak sama dengan organisasi, tidak sama juga dengan konfigurasi kekuatan-kekuatan politik, atau sesuatu yang berdiri tegak di atas normativitas, tetapi juga rasionalitas konstitusi. Dengan psikologi ini orang-orang yang menginginkan kekuasaan akan selalu tergoda untuk menciptakan prahara politik, dan kemudian atas nama krisis politik, dapat mengambil berbagai langkah darurat untuk memperebutkan kekuasaan.

Ahli ilmu politik LIPI, Dr Mochtar Pabottingi berulang kali menekankan bahwa politik Indonesia dan peralihan kekuasaan politik tidak bisa terus-menerus didasarkan pada psikologi keadaan darurat atau political emergency psychology. Dalam masa pemerintahan Soeharto kita mengalami bahwa pihak eksekutif atau Presiden Soeharto sendiri amat pandai memainkan keadaan darurat ini untuk melanggengkan kekuasaannya. Godaan yang kita hadapi sekarang ialah bahwa legislatif dan MPR dapat terjebak ke dalam kondisi yang sama untuk memainkan juga alasan 'keadaan darurat' bukan untuk melanggengkan kekuasaan (seperti yang dilakukan Soeharto), tetapi untuk mengakhiri kekuasaan eksekutif, yang barangkali tidak menguntungkan kepentingan orang-orang dalam lembaga legislatif sendiri.

Persoalan yang amat serius sekarang ini ialah: bagaimana dapat kita mengawasi keputusan MPR? Pada titik ini kita berhadapan dengan suatu masalah fundamental dalam demokrasi kita yaitu akuntabilitas dan rasionalitas politik dari MPR sendiri. Apa yang terjadi kalau sebahagian besar anggota MPR memberikan suaranya untuk suatu keputusan, yang terang-terangan tidak menguntungkan kepentingan nasional, mengabaikan keadilan, mengganggu stabilitas politik, atau bahkan bertentangan dengan undang-undang dasar? Siapa yang dapat mengontrol dan, kalau boleh, mencegah semua ini?

Jawaban standar yang dapat diberikan ialah bahwa inilah risiko demokrasi yang sudah dicemaskah oleh filosof Sokrates sendiri semenjak masa Athena. Alasan Sokrates menolak demokrasi adalah karena sistem ini memberikan kemungkinan bahwa kita diperintah oleh orang-orang bodoh atau bahkan oleh orang-orang jahat. Para anggota MPR kita pastilah bukan orang bodoh atau orang jahat. Tetapi godaan kepada irasionalisme selalu ada dalam politik, apalagi kalau hal ini berhubungan dengan kepentingan kelompok politik. Maka perlu dicari jalan bahwa keputusan MPR pun memerlukan suatu mekanisme untuk akuntabilitasnya. Usul ini berhubungan dengan keamanan dan perlindungan terhadap kekuasaan presiden di masa yang datang.

***

KEJATUHAN Presiden Gus Dur, selain karena alasan-alasan konstitusional yang berhubungan dengan Dekrit Presiden 23 Juli 2001, disebabkan karena ketidak-puasan terhadap kinerja pemerintahannya. Ekonomi dianggap memburuk, yang terlihat antara lain dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terus memburuk.

Ada dua hal yang perlu dibicarakan dalam hubungan ini. Pertama, apakah alasan kinerja dan prestasi kerja ini dapat menjadi dasar untuk menjatuhkan seorang presiden? Tidak perlu ada diskusi lagi bahwa kalaulah seorang presiden terang-terangan melawan konstitusi, dan terang-terangan membawa negara ke dalam bahaya, maka perlu ada langkah tegas dari pihak legislatif. Hal yang dipersoalkan adalah masalah competence & performance suatu pemerintahan. Apakah seorang presiden yang mengambil menteri-menteri yang tidak kompeten dapat diberhentikan? Selanjutnya, seandainya pun menteri-menteri yang diangkat adalah orang-orang yang kompeten, namun karena kacaunya koordinasi mereka tak dapat bekerja secara efisien dan efektif, sehingga kinerja kabinet menjadi menurun, maka apakah ini alasan cukup untuk mulai menggoyang kekuasan presiden?

Usul yang diajukan di sini ialah bahwa dalam hal ini competence & performance haruslah ditanggung sebagai risiko dari pemilihan presiden. Orang-orang yang memilih seorang tokoh menjadi presiden mereka sebaiknya bersiap bahwa presiden mereka barangkali akan gagal, dan kegagalan ini harus mereka tanggung, tanpa harus memberhentikan presidennya di tengah jalan. Hal ini kurang-lebih sama dengan sikap kita terhadap badan legislatif, di mana kita juga tidak dapat membubarkan DPR dan MPR karena mereka tidak bekerja maksimal, meskipun mereka dibayar mahal dengan uang negara. Mendapatkan anggota DPR yang rendah kinerjanya (misalnya tidak menghasilkan berbagai undang-undang baru yang justru sangat diperlukan), adalah risiko yang harus ditanggung oleh para pemilihnya, tanpa harus membubarkan DPR.

***

SUDAH tentu usul ini akan mempunyai banyak kaitan dengan masalah-masalah hukum tatanegara yang tidak menjadi keahlian dan kompetensi penulis ini, dan sebaiknya diserahkan kepada ahli hukum kita. Persoalan yang menjadi fokus tulisan ini adalah: bagaimana menjaga keseimbangan di antara stabilitas dan rasionalitas politik, dan juga keseimbangan lainnya di antara kekuatan suara dalam demokrasi dan akuntabilitas dari suara-suara itu. Apakah jumlah besar suara (yang merupakan kekuatan kuantitatif) perlu diimbangi dengan penjelasan dan reasoning tentang mengapa mereka memberikan suara mereka (yang merupakan kekuatan kualitatifnya)? Tanpa keseimbangan ini risiko yang kita hadapi ialah adanya stabilitas tanpa dukungan rasionalitas yang memadai (seperti pada zaman Soeharto) dan adanya rasionalitas atau rasionalisasi yang mencukupi tetapi mengorbankan stabilitas (seperti yang kita alami sekarang ini).

Ujian terhadap perimbangan tersebut ialah suksesi kekuasaan. Kalau kekuasaan dapat mengalami peralihan menurut prosedur yang normal, maka kita dapat berbahagia bahwa pengertian dan penghayatan kekuasaan politik sekarang sudah sedikit lebih maju dari Majapahit atau Mataram.

* Dr Ignas Kleden, sosiolog, Direktur The Go-East Institute (Lembaga Lintas Timur), Jakarta.



No comments: