Sunday, March 29, 2009

Globalisasi Determinasi Ekonomi dan Budaya Pasar

Globalisasi Determinasi Ekonomi dan Budaya Pasar
Oleh FAIZ MANSHUR

ISTILAH globalisasi telah menjadi perbincangan banyak orang. Terlepas dari suka atau tidak, paham tak paham, banyak orang memakai istilah ini di saat-saat kuliah, ngobrol ataupun hanya sekadar ikut-ikutan latah. Oleh karena itu, kita tak usah heran jika globalisasai yang pada mulanya hanya diperbincangkan pada konteks ekonomi-politik, kini meluas menjadi tren yang menyeruak ke sendi-sendi kebudayaan; mulai dari dunia fashion, masa depan kesenian rakyat, keagamaan, seks, perkembangan teknologi informasi hingga pemberdayaan ekonomi rakyat.

Namun, apa sesusngguhnya di balik gejala globalisasi yang demikian itu? Menurut Fendry Ponomban (2001), apa yang disebut-sebut dan dimaksud dalam globalisasi bersumber pada realitas liberalisasi ekonomi sebagai gagasan awalnya. Argumentasi yang dipakai adalah bahwa derap langkah perkembangan teknologi dan komunikasi serta perdagangan internasional kini mendasarkan dirinya pada paradigma borderless world yang tidak mengenal batas-batas teritorial kedaulatan negara bangsa. Implikasi perkembangan teknologi dan informasi ini meluas pada bidang-bidang lain di luar masalah perdagangan ekonomi yakni bidang sosial budaya lainnya. Dengan demikian, akar dari kecenderungan ini adalah kemajuan teknologi yang membuka jalan bagi terciptanya mekanisme transaksi ekonomi yang begitu canggih sehingga mendorong dinamika sosial lainnya.

Hal ini menurut saya penting untuk diekplorasi lebih lanjut. Sebab kecenderungan latah berbicara globalisasi selama ini, baik itu sebagai realita atau sekadar "pembayangan" -- baik itu yang menolak ataupun yang setuju -- lebih cenderung menempatkan globaliasai sebagai persoalan budaya semata. Oleh karena itu, ada baiknya jika sejenak kita melihat fenomena itu dalam bingkai yang mungkin kurang disukai, yakni dari sudut ekonomi-politik. Dengan demikian, menjadi tepat kiranya jika kemudian kita membicarakan kapitalisme -- yang notabene sebagai cikal-bakal lahirnya globalisasi -- sebagai objek yang pokok. Ada dua hal yang membuatnya demikian.

Pertama, kapitalisme itu sendiri berdiri bukan saja sebagai konsepsi idealitas manusia, melainkan sebagai realitas yang konkret yang hadir, dihadapi, dan dialami oleh manusia modern. Kedua, ada asumsi bahwa kehadiran kapitalisme sebagai corak produksi ekonomi yang berada dalam posisi basis (struktur), kurang-lebih diyakini sebagai faktor determinatif bagi perubahan sosial ketimbang suprastruktur semisal agama, politik, negara, ideologi, atau budaya atau jika tidak demikian, setidaknya hubungan timbal balik (dialektis) antarkeduanya hampir tidak pernah lepas keterikatannya terhadap persoalan perekonomian.

Pasar sebagai hakim

Sejauh ini kita mengenal wacana postmodernisme sebagai kritik terhadap wacana modernisme yang berasumsi bahwa transformasi sosial yang hadir bukan lagi berbasiskan perekonomian, melainkan meliputi "kerumitan" realitas yang melampaui batasan determinasi apa pun. Namun, sekalipun kritik ini memunyai keabsahan pada level akademik, persoalan keterkaitan itu sendiri tidak pernah lepas dari perdebatan di dalamnya. Jika benar bahwa kegiatan ekonomi manusia memunyai korelasi (atau bahkan determinatif), sebelum membahas hubungannya dengan bidang lain adalah penting mengenal dasar-dasar dan motif kegiatan perekonomian itu sendiri.

Dalam memahami fundamental gerak kapitalisme ini, B. Hery-Priyono secaralugas -- walaupun sekadar mengulang-ulang ulasan para ekonom -- berhasil melukiskan bentuk dasar liberalisasi yang notabene menjadi prinsip ekonomi kapitalisme. Dimulai dari liberalisme klasik, teori ekonomi-politik klasik menggagas produksi barang/jasa bergantung pada kaitan instristik antara tiga faktor: tanah (land), modal (money/capital), dan tenaga kerja (labour); teknologi adalah evolusi tenaga kerja. Di sini kemudian mundur apa yang kita kenal dengan teori trias economica dan konteks ini kita tarik dalam bingkai filosofis, kemudian manusia masuk dalam kategori makhluk homo economicus (manusia ekonomi). Dalam hubungan paling penting ini cara bertransaksi ekonomi (jual beli) bukan salah satu dari berbagai hubungan manusia, melainkan satu-satunya model yang mendasari tindakan dan relasi manusia, baik itu dalam hal hubungan keluarga, tata negara atau bahkan hubungan internasional. Dengan kerangka dasar (ontologi) ini menurutnya pada akhirnya pemahaman akan relasi sosial manusia harus memakai indikator ekonomi sistem pasar. "Jadi, ontologi economicus punya implikasi pada epistemologi (cara pandang) economicus pula."

Paham seperti ini agaknya memenuhi keabsahan teoritik. Alasan yang mendasarinya sederhana yakni ketergantungan hidup manusia terhadap kebutuhan makanan. Dengan demikian, apa pun fenomena kegiatan manusia yang kita saksikan memang tidak bisa dilepaskan dari faktor-faktor kepentingan mendasar tersebut. Ini pula yang kemudian menegaskan bahwa kegiatan kehidupan pasar ekonomi sangat menentukan aktivitas sosial manusia. Oleh sebab inilah para ekonom dan juga Hery Priyono percaya pada simpulan, "Apakah itu masyarakat sedang mengalami kemacetan atau perkembangan dan sekaligus penentuan strategis bagi perubahan, haruslah diletakkan atas dasar konsep ekonomi dan tak boleh keluar dari solusi sistem pasar bebas itu sendiri."

Dengan kekuatan asumsi ini tidak heran jika kemudian muncul etika ekonomi yang berdiri di luar hukum etika lain. Karena begitu fenomenalnya kegiatan ekonomi dengan asumsi-asumsi yang demikian ini, pencetus ide etika ekonomi sebagai mana dirumuskan bapak liberalisme ekonomi Adam Smith (1723-1790) menjadi titik tolak bagi praktik kapitalisme di kemudian hari. Dalam bukunya "The Wealth of Nations" Adam Smith sang teoritikus terkemuka ini mencetuskan sebuah ide sistem sosial-ekonomi dengan slogan "tangan tak kelihatan". Teori ini menjadi dasar bagi kapitalisme yang memercayai pasar bebas. Artinya memercayai bahwa individu yang bertindak bebas dalam rangka pemenuhan kepentingan pribadi akan berefek baik bagi peningkatan kesejahteraan publik dibanding dengan pasar yang dikendalikan/dimonopoli oleh negara. Saking kuatnya pengaruh teori ini, kemudian yang terjadi adalah penyingkiran penilaian etika lain semisal agama, sosial, negara, dengan etika economicus neo-liberal. Etika seperti ini, memanifestasikan diri sebagai satu-satunya hakim dalam menilai setiap kebijakan.

Sedikit saya tambahkan, bahwa dasar filosofis liberalisme ini sebagai jalan pasar kapitalisme. Hal ini bisa kita lihat dari pengandaian Smith yang menekankan kebebasan aktivitas manusia dalam perekonomian dengan motif dasar yang sama. Semua pelaku bisnis atau pemilik modal yang mencoba mengejar kepentingan pribadinya pada dasarnya memunyai prinsip mencari keuntungan sebesar-besarnya. Pekerja berusaha mencari gaji yang tinggi, sedangkan konsumen berusaha membeli barang secara murah. Kebebasan yang dimaksud adalah tidak adanya monopoli, oligopoli, hak istimewa bagi seseorang. Semua orang harus dijamin hak kebebasannya. Untuk mengatasi sikap negatif/serakah ini dia hanya menggantungkan pada prinsip etis bahwa keadilan, dengan alokasi/distribusi (yang kaya terhadap yang miskin) hanya mendasarkan pada tangan "gaib".

Marginalisasi negara

Atas dasar alasan-alasan fundamental ekonomi di atas, kemudian bolehlah kita melebar pada wacana aktual dengan dampak-dampak globalisasi (kapitalisme baru) kini sedang menjalar dalam setiap lokasi dan dalam detak jantung kehidupan umat manusia. Satu hal yang penting untuk ditelaah kemudian adalah menjelaskan fenomena keberadaan dan perubahan dalam konteks negara bangsa. Pasalnya, kekuatan modal dalam pasar sebagai basis utama penggerak laju perdagangan yang didukung keberadaan globalisasi dalam memengaruhi kebudayaan bukanlah berjalan sendiri tanpa terkait dengan instrumen negara. Ini bisa kita saksikan bagaimana sebuah negara-bangsa, katakanlah negara Indonesia mengalami perubahan demokratisasi politik dan liberalisasi perdagangan sangat terkait dengan program-program kapitalisme (baca: IMF dan Bank Dunia).

Dalam konteks ini kemudian, hubungan ekonomi yang kuat dan melebar ke penjuru dunia inilah yang saya maksud di atas sebagai basis sosial di tingkat nasional. Arif Dirlik misalnya, pernah memunyai pandangan yang cukup bagus dalam melihat hal ini. Dalam bukunya "Formations of Globality an Raddical Politics" melihat tiga macam ciri-ciri untuk menjawab pengaruh gobalisasi tersebut. Pertama, desentralisasi kapitalisme, yang ditandai dengan kemunculan pusat-pusat baru kapitalisme, sebagai produk langsung dari globalisasi kapital. Dalam hal ini yang menjadi inti pusat dari globalisasi kapital itu adalah perusahaan-perusahaan transnasional (transnational corporations), yang mengambil alih basis dinamika aktivitas perekonomian dari pasar nasional. Kedua, transnasionalisasi produksi yang menyebabkan munculnya kesatuan global dan sekaligus fragmentasi proses produksi yang menyebar dari level supranasional, level nasional, hingga level lokal. Ketiga, corak produksi kapitalisme menjadi corak-corak produksi prakapitalisme dan sebagai konsekuensinya terjadi homogenisasi budaya modernitas kapitalisme. Jika ini kita tarik dalam konteks Indonesia misalnya, teori Dirlik ini mirip menggambarkan perilaku para elite politik kita yang sedang berpesta pora merayakan kapitalisme global. Arus putaran kapitalisme seperti ini di Indonesia bisa dicontohkan dengan adanya kebijakan neoliberalisasi seperti privatisasi badan-badan usaha milik negara, restrukturisasi, bahkan demiliterisasi.

Namun, apakah sedemikian lemahnya sebuah instrumen negara sehingga terpinggirkan tak berdaya di hadapan dominasi kapitalisme global? Bukankah kemapanan (sisa-sisa) birokratisasi lama (otoriter) atau struktur lama di Indonesia masih terlihat? Saya rasa pertanyaan ini tidak bisa kita abaikan. Melihat perihal seperti ini menarik untuk disimak uraian B. Sugeng Hadiwinata (1994) yang melihat bahwa globalisasi (baca kapitalisme) diperkuat oleh pembentukan negara bangsa dalam pengertian bahwa dalam perkembangan selanjutnya kapitalisme membutuhkan semacam mekanisme administratif tersentralisasi yang hanya bisa dipenuhi oleh negara. Sebaliknya, pembentukan negara-negara juga diperkuat oleh adanya komersialisasi dan penyebaran kapitalisme. Oleh karena itu, sebagai simpulannya bahwa masuknya kapitalisme ke dalam sebuah negara bangsa tertentu tidak radikal, tetapi lebih bersifat timbal balik.

Tetap dalam konteks timbal balik ini, pada dasarnya kapitalisme tidaklah mengalami kesulitan utama untuk terus mendesakkan kepentingan-kepentingan ekonominya. Sebab jika kita menyaksikan negara (baca; pemerintahan) yang di isi oleh politisi-politisi kita sekarang, bukanlah berdiri secara diameter dan bertentangan dengan kepentingan kapitalisme, melainkan justru para elite politik ini menjadi peserta aktif kebijakan modal. Melihat fenommena seperti ini Budiman Sudjatmiko (2002) mengambil simpulan, bahwa kinerja birokratisasi dan hukum dianggap sebagai gambaran dari keberadaan nationstate menjadi lemah. Satu hal menurutnya itu disebabkan jabatan-jabatan publik yang dipikul oleh politisi bukan dijadikan praktik yang membawa amanat rayat, melainkan menjadi ajang negosiasi bisnis para politisi. Di sini negara kemudian mengalami disfungsionalisasi sebagai penjamin pelayanan publik dan semakin condong sebagai penjamin usaha bisnis. (Media Indonesia, 20/12/02). Apa yang dimaksud Budiman ini bisa kita buktikan dalam berbagai kasus pemotongan subsidi, bahan bakar minyak, kesehatan, pendidikan, dsb., serta terbengkalainya agenda-agenda yang menyentuh hajat orang banyak, semakin menunjukkan bahwa perubahan yang diarahkan oleh kapitalisme global berakibat pada munculnya watak asosiasi negara di satu pihak dan watak komersial di pihak lain.

Budaya pasar

Melihat fenomena determinasi ekonomi-liberal di atas, satu yang teramat penting diperhatikan adalah bahwa hampir tak ada benteng pertahanan lagi bagi keaslian tata-budaya lama. Transformasi teknologi informasi yang didukung oleh geliat komodifikasi dalam setiap bidang telah mengantarkan pasar menjadi dunia baru yang menegaskan dunia "tradisional" yang selama ini kita diami.

Jika negara pun hanya menjadi instrumen pasar, apa yang kita saksikan pada ruang kebudayaan? Tak pelak lagi; globalisasi ini pasti mengakibatkan pemudaran batasan-batasan ruang yang selama ini menjadi acuan geografis dan kultural. Identitas kultural sebuah bangsa, suku, etnis, agama, serta kebudayaan lain semakin berubah digantikan dengan identitas campuran yang plural. Anthony Giddens (1997) misalnya, menyaksikan berbagai implikasi buruk yang diakibatkan seperti risiko kehidupan, penetrasi budaya yang menghasilkan ancaman terhadap kultural dan nilai-nilai lokal, juga persepsi atas kedaulatan sebuah bangsa. Desakan-desakan globalisasi misalnya tampak terlihat sekali di Indonesia dengan larisnya komoditas Mc Donald, CNN, Jurassic Park, Laser disc, model pakaian terbaru, bahkan AIDS.

Masih dalam kerangka permahaman timbal balik antara global dan lokal ini, dalam sebuah masyarakat seperti Indonesia kita menemukan bentuk pengaruh globalisasi seperti itu dengan jalan penyesuaian produk global dengan karakter (pasar) lokal. Dalam ranah cultural studies misalnya, "penyesuaian" globalisasi oleh M. Sholahuddin (2002) diartikan sebagai kemunculan interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat dalam berbagai wilayah budaya. Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya dari satu tempat lain. Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh semisal model restoran siap saji Amerika masuk dalam golongan junk-food yang dikonsumsi oleh kelas pekerja atau pelajar, di Indonesia hadir sebagai tempat yang elit dan eksklusif.

Dengan pengikisan budaya lokal oleh desakan global ini kemudian nilai kebudayaan yang sering diasumsi sebagai tatanilai sosial asli (tradisional) sering dianggap ancaman serius. Mungkin dengan perspektif lain, persoalan "pergantian" sebuah kebudayaan bukanlah hal yang serius kita perhatikan, sebab bagi sebuah kebudyaan asli Indonesia misalnya, bukanlah hal yang final dan kita sakralkan. Tapi jika kita kembali dalam pengertian globalisasi sebagai bagian integral arus (kepentingan) ekonomi-politik pemodal, maka persoalan seperti ini akan menjadi suatu hal yang serius, sebab sebuah kebudayaan tidak lagi dibangun melalui tata nilai sosial-kemanusiaan, melainkan justru dibangun dari proses komersialisasi dengan cara-cara meng-komodifikasikan segala hal.

Hal seperti ini tentu mengundang sejumlah keprihatinan. Sebab mau tak mau komersialisasi tersebut bukanlah proses "pembejalaran" budaya yang di dalamnya berisikan tata nilai dan norma kemanusiaan melainkan sekadar tata nilai menikmati produk perdagangan. Memang, gelombang globalisasi yang kini telah hadir dalam keseharian kita, bukanlah suatu yang harus kita takuti. Terlebih pada konteks kebudayaan global yang di dalamnya tentu saja memunyai nilai-nilai positif dibanding kebudayaan lokal, namun kurang sesuai dengan nilai kemanusiaan seperti (budaya) laki-laki "menindas" perempuan ataupun kultus rakyat atas penguasa. Namun, jika kemudian globalisasi datang dengan cara dan perlakuan terhadap sebuah masyarakat sebagai sarang komersialisasi pemodal asing (untuk sekadar menumpuk kapital) dan tak pernah memikirkan efek-efek negatifnya tentu bukanlah barang baru yang bisa kita terima.

**

Minimal ada tiga hal yang penting untuk dicatat di sini. Pertama, bahwa perubahan sosial sekalipun itu berskala global tidaklah berdiri tanpa sebab ekonomis kapitalisme. Prosesi budaya gobalisasi misalnya, bukanlah barang ekspor kebudayaan asing sebagai sebuah kecenderungan budaya an sich, melainkan lebih pada tujuan komersialisasi dengan cara-cara baru dan lebih menjanjikan dibanding dengan model dagang ala kolonialisme sebagai pendahulunya. Kedua, dalam konteks penetrasi modal ini, sebuah negara misalnya, bukanlah instrumen yang paling mungkin diharapkan sebagai pengendali globalisasi. Justru yang kita lihat selama ini, Indonesia lebih mencerminkan sebagai agen asing, dengan kepentingan modal lebih diutamakan daripada tuntutan-tuntutan rakyatnya. Ketiga, sebuah gobalisasi dalam sebuah tren kebudayaan tentu bukanlah barang menakutkan atau bahkan ditolak. Yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa proses komersialisasi oleh kapitalisme itulah yang harus dikendalikan agar kebudayaan yang sedang berjalan bukanlah sekadar bentuk dari proses dagang, melainkan juga sebagai proses humanistik dengan tata nilai masyarakat tidaklah terus-menerus bergantung pada kepentingan pasar.

No comments: