Saturday, March 28, 2009

INTELEKTUALISME BAZAR (1)

DISKUSI INTELEKTUALISME BAZAR (1)<br /> Jawaban untuk Prof. Mubyarto<br /> Oeh Ignas Kleden<br /><br /> TULISAN Prof Mubyarto Intelektualisme Bazar (Kompas 28-7-95) <br />adalah tanggapan terhadap orasi ilmiah saya pada seminar Masyarakat <br />Indonesia memasuki Abad XXI 17-7-1995 di Yogyakarta, yang <br />dimaksudkan juga untuk menghormati 80 tahun Prof Selo Soemardjan. <br /> Tulisan itu saya sambut dengan gembira karena dengan itu saya <br />mendapat kesempatan menguraikan buah pikiran saya lebih lanjut, dan <br />karena ternyata Prof Mubyarto telah melaksanakan usulnya sendiri <br />bahwa "ilmuwan sosial perlu lebih serius berdebat (lisan maupun <br />melalui tulisan), tentang banyak hal teoretis maupun praktis tentang <br />berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini". Saya ingin <br />menggarisbawahi kata serius dalam kalimat Prof Mubyarto di atas, <br />dan akan kita lihat nanti apakah tanggapannya sendiri merupakan <br />sesuatu yang serius, atau sebetulnya tidak begitu serius.<br /> Pada dasarnya tanggapan Prof Mubyarto terdiri dari tiga bagian <br />utama, yaitu 1) tanggapan tentang format presentasi saya; 2) <br />tanggapan tentang teori ekonomi bazar; 3) tanggapan tentang <br />penerapan model ekonomi bazar untuk meninjau keadaan ilmu sosial di <br />Indonesia dewasa ini. Berturut-turut ketiga hal tersebut akan saya <br />uraikan di bawah ini.<br /> <br />Format presentasi<br /> Prof Mubyarto rupanya amat keberatan bahwa dalam presentasi, saya <br />menguraikan secara lisan beberapa hal yang tidak terdapat dalam <br />teks, tetapi yang menurut pertimbangan saya besar gunanya untuk <br />memperjelas teks orasi saya. Pertama, dari segi konvensi ilmiah, hal <br />ini sama sekali tidak dilarang, malah dibutuhkan. Karena banyak <br />sekali hal yang timbul dalam pikiran kita sebagai second thoughts <br />setelah makalah itu ditulis. Seorang ilmuwan bergelut dengan gagasan <br />dan pikiran, dan teks hanyalah fiksasi pikirannya secara tertulis. <br />Tanpa ini mungkin kemajuan ilmu yang diimpikan Prof Mubyarto akan <br />sulit sekali terlaksana. <br /> Buat saya pribadi, saya tidak akan berkeberatan kalau seorang <br />ilmuwan telah menyiapkan makalah tertulis, dan pada saat terakhir <br />membatalkan makalah itu, karena menurut pertimbangannya dan <br />ukurannya sendiri makalah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan <br />dan menggantinya dengan suatu uraian yang lain sama sekali, yang <br />menurut pertimbangannya sendiri lebih dapat dipertanggungjawabkan.<br /> Kedua, dari segi isi, klarifikasi dan ilustrasi yang saya <br />kemukakan secara lisan, sama sekali tidak mengganggu pokok-pokok <br />utama uraian saya. Karena ada tiga hal yang saya tambahkan, yaitu <br />penjelasan mengenai konsep parokhialisme kebudayaan, peranan LSM <br />dalam ilmu sosial semenjak tahun 1980-an, dan model Amerika yang <br />digunakan William Liddle dalam menguraikan demokrasi di Indonesia. <br />Saya kira kalau tiga hal itu dibuang sama sekali, pokok-pokok <br />pikiran saya tentang intelektualisme bazar pun tidak akan berubah <br />sama sekali. Ini terbukti dari kenyataan, bahwa sekalipun Prof <br />Mubyarto mungkin tidak berbahagia dengan adanya tambahan itu, dia <br />dapat membuat sebuah tanggapan terhadap orasi saya.<br /> Bahwa Prof Mubyarto tidak terbiasa dengan cara kerja seperti <br />ini, hal itu sepenuhmya menjadi urusannya sendiri. Tetapi bahwa <br />dengan itu dia mengira bahwa tambahan itu dilakukan karena "orasi <br />ilmiah yang disampaikannya (nya=Ignas Kleden, IK) secara tertulis, <br />banyak diubah dan ditambah dalam presentasi lisannya, mungkin karena <br />'dagangan' yang sedang diecerkannya sudah pernah 'diecerkannya' <br />sehingga harus diubah/ditambah untuk menyempurnakannya dan lebih <br />disesuaikan dengan audiens" adalah suatu jalan pikiran yang, <br />ironisnya, amat tipikal intelektualisme bazar. Sebabnya, penambahan, <br />pengurangan, ataupun membuang sama sekali adalah langkah-langkah <br />kritik dalam pekerjaan ilmiah, dan tanpa itu ilmu sosial tidak akan <br />bergerak ke mana-mana.<br /> Keberatan Prof Mubyarto terhadap format presentasi ini <br />mengingatkan saya kepada situasi, di mana sebuah pementasan drama <br />kemudian dibatalkan, dengan alasan dialog dalam pementasan agak <br />berbeda dari naskah yang diserahkan.<br /> <br />Teori ekonomi bazar<br /> Uraian Prof Mubyarto tentang teori ekonomi bazar dapat dipilah <br />menjadi beberapa bagian. 1) Ada keberatan umum bahwa mengapa dalam <br />usaha saya untuk mengritik teori Geertz, saya masih juga <br />menggunakan teori ekonomi bazar ala Geertz. 2) Keberatan yang <br />menyangkut materi bahwa asumsi saya tentang ekonomi bazar keliru, <br />dan menurut anggapan Prof Mubyarto saya seolah-olah tidak menghargai <br />ekonomi bazar sebagai "ekonomi rakyat Indonesia yang efisien menurut <br />ukuran rakyat sendiri". 3) Menerapkan model ekonomi bazar untuk <br />komunitas ilmu sosial adalah tidak realistis.<br /> Pertama-tama ekonomi bazar hanyalah salah satu bagian kecil <br />dari studi Geertz tentang Indonesia, yang sekurang-kurangnya <br />mencakup 7 sektor pertanian (involusi), perdagangan (bazar), <br />perkotaan (solid town/hollow town), pengelompokan politik (aliran), <br />agama (the scope/the force of religion), politik klasik (the theater <br />state), negara modern dan etnisitas (modernisasi <br />tradisi/tradisionalisasi modernitas). Ini perlu dikemukakan untuk <br />menghindari kesan, bahwa studi Geertz hanya membahas ekonomi bazar <br />(tambahan ini perlu untuk pembaca dan bukan untuk Prof Mubyarto yang <br />saya kira mengenal studi Geertz dengan baik).<br /> Untuk kembali kepada tanggapan Prof Mubyarto tentang teori <br />ekonomi bazar, kenapa mengritik dan sekaligus menggunakan teori <br />Geerts? Pertanyaan ini telah muncul dalam diri Prof Mubyarto karena <br />menurut dia adalah ironis bahwa "betapa pun besar keinginan ilmuwan <br />sosial Indonesia untuk mendobrak teori lama, ternyata belum ada <br />kemampuan untuk menggantinya dengan teori lain yang baru, yang lebih <br />ampuh bagi upaya pemecahan masalah sosial yang dihadap bangsa <br />Indonesia".<br /> Untuk menjawab pertanyaan ini mungkin perlu dikemukakan sedikit <br />pandangan saya tentang kritik dalam ilmu sosial, khususnya kritik <br />teori ilmu sosial, bukan karena pandangan saya sendiri begitu <br />penting, tetapi supaya diskusi ini berlangsung di atas suatu basis <br />yang lebih jelas.<br /> Istilah lama dan baru dalam teori ilmu sosial sebaiknya <br />diterima dengan penuh reservasi (kata orang asing there is nothing <br />so new under the sun). Mengritik suatu teori ilmu sosial tidak sama <br />dengan membuang baju lama dan mengenakan baju baru.<br /> Dalam pengertian saya, kritik terhadap suatu teori ilmu sosial <br />akan berjalan pada dua tingkat utama. Pertama, kita meninjau <br />bangunan logis teori itu. Kedua, kita meninjau luasan empiris di <br />mana teori itu diterapkan atau tidak dapat diterapkan. Bagian <br />pertama biasanya berupa hasil abstraksi dan generalisasi dari <br />kenyataan empiris yang diselidiki. Bagian kedua merupakan penerapan <br />kembali secara empiris dari abstraksi tersebut pada suatu lapangan <br />penelitian yang dipilih. Dengan lain perkataan, bagian pertama <br />adalah hasil saringan secara induktif dari temuan-temuan empiris <br />menjadi konsep yang lebih umum, sedangkan bagian kedua adalah <br />penarikan (derivasi) secara deduktif konsep-konsep operasional dari <br />sebuah teori yang cukup umum dan abstrak agar bisa dihubungkan <br />kembali dengan kenyataan dalam penelitian.<br /> Untuk mudahnya, bagian pertama saya sebut bangunan logis. Namun <br />demikian, mengingat bahwa bagian ini merupakan abstraksi (pada <br />berbagai tingkatan) dari kenyataan empiris, maka tak dapat dihindari <br />semua "bias" empiris dari mana teori itu diabstraksikan. Karena itu <br />sekalipun bagian ini kelihatannya merupakan suatu bangunan logis, <br />tetapi selalu mungkin untuk melihatnya sebagai hasil dari <br />konstruksi sosial, atau refleksi dari perkembangan historis, <br />politis, atau pun ekonomis.<br /> Kalau kita menunjukkan kontradiksi dalam bangunan logis itu, <br />maka kritik teori akan merupakan suatu falsifikasi (atau menunjukkan <br />fallacy dalam logika bersangkutan). Kalau kritik lebih diarahkan <br />kepada pembuktian bahwa suatu teori adalah konstruksi pikiran yang <br />disusun untuk membela kepentingan atau keinginan tertentu, maka <br />kritik ini dinamakan dekonstruksi.<br /> Kalau kritik dibuat dengan mengajukan premis yang berlawanan <br />sama sekali untuk susunan pikiran yang sama, maka yang kita lakukan <br />adalah kritik dialektis. Semua ini bernama kritik, tetapi mempunyai <br />penekanan berbeda dan tujuan teoretis yang mengutamakan aspek yang <br />berlainan.<br /> Bagian kedua dari teori menyangkut luasan empiris. Yang <br />ditinjau di sini adalah seberapa besar lapangan empiris di mana <br />teori tersebut dapat diterapkan. Sebagai contoh yang mudah, kita <br />dapat berdebat apakah teori ekonomi bazar adalah sesuatu yang khas <br />Indonesia atau dapat diterapkan di bagian dunia lainnya. Atau <br />apakah teori ekonomi bazar adalah suatu ekonomi prakapitalis atau <br />juga bagian dari ekonomi kapitalis. Hal ini akan diuraikan pada <br />bagian berikut (Kompas, 11 Agustus).<br />* Ignas Kleden, bekerja pada Yayasan SPES, Jakarta.&#26;

No comments: