Saturday, March 28, 2009

Demokratisasi Kepemimpinan Politik

Demokratisasi Kepemimpinan Politik

(Catatan Tahun 1998)

Oleh Ignas Kleden

GEJOLAK politik dan krisis ekonomi di Indonesia sepanjang tahun 1998 tampaknya dapat mengancam daya-tahan kepercayaan. Pada tingkat internasional krisis itu dapat mengguncangkan kepercayaan luar negeri terhadap kemampuan Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan stabilitas politik. Pada tingkat nasional krisis itu dapat membuat goyah kepercayaan rakyat Indonesia terhadap kesungguhan pemerintahnya untuk membersihkan politik dan birokrasi dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan komitmen pemerintah terhadap reformasi politik. Namun, pada titik terdalam krisis itu dapat memukul kepercayaan bangsa Indonesia tentang kemampuan dirinya sendiri untuk mengatasi krisis dan membangun suatu masa depan yang baru.

Adapun sebuah gejala yang cukup nyata dari krisis kepercayaan ini adalah perasaan letih dalam menghadapi krisis dan kejenuhan menghadapi serba gejolak, yang mulai terlihat bahkan dalam kalangan reformis sendiri. Muncul gejala mental fatigue menghadapi perubahan dan kegetiran melihat transisi dan keguncangan yang diakibatkan oleh reformasi. Hal ini tampak dari munculnya pemikiran yang mulai terdengar, bahwa daripada membiarkan keadaan tak menentu ini berlarut-larut maka kita mungkin harus realistis untuk menerima kembali suatu pemerintahan otoriter terbatas yang diberi waktu dua tahun, misalnya.

Sejalan dengan itu mulai diharapkan datangnya seorang tokoh kuat yang kharismatis, yang dapat mengambil tindakan-tindakan tegas baik untuk mengakhiri keguncangan yang seakan tak berkesudahan maupun untuk memberi arah baru kepada kehidupan politik di Indonesia. Dengan kata lain, muncul keinginan untuk kembali kepada strong-man politics. Usul beberapa tokoh masyarakat agar Abdurrahman Wahid dijadikan tokoh pemimpin saat ini karena dia dianggap memiliki semacam kewibawaan moral, intelektual dan kultural, melebihi tokoh-tokoh lainnya dan dapat diterima oleh semua pihak, menyiratkan sedikit-banyaknya harapan kepada munculnya deus ex machina. Diandaikan bahwa dalam kedudukan sebagai seorang begawan, dia adalah orang yang tepat dan mampu mengendalikan situasi dan memberi orientasi baru. Krisis yang berkepanjangan telah mendesakkan suatu impian untuk mengakhirinya dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dengan cara yang semudah-mudahnya.

***

KEDUDUKAN dan ketokohan Abdurrahman Wahid pada masa sekarang ini memang penting dan sangat unik. Kemerdekaan berpikirnya yang luar biasa sering disertai sikap yang dapat mengesankan inkonsistensi, dan keberanian moralnya untuk menentang opini publik sering disertai langkah-langkah politik yang sulit diramalkan dan sukar dipahami. Satu hal yang tetap dipertahankannya secara konsisten adalah keterbukaan yang leluasa kepada perbedaan budaya politik, yang sanggup membuatnya menjadi titik tempat banyak kelompok yang berbeda pendapat dan bertentangan kepentingan dapat bertemu, duduk bersama tanpa rasa rikuh, dan berbicara berhadapan muka di atas bentangan tikar yang sama.

Dengan demikian kepemimpinannya tidak selalu dapat dipahami, tetapi mungkin dapat diterima oleh berbagai kalangan. Namun demikian, yang menjadi masalah pada saat ini bukanlah layak-tidaknya tokoh seperti Abdurrahman Wahid menjadi pemimpin politik, melainkan apakah ada dan bagaimana wujud persepsi dan ekspektasi masyarakat politik Indonesia tentang kepemimpinan nasional di masa depan yang dekat?

Ada dua pertanyaan yang dapat mengecek masalah persepsi tentang kepemimpinan politik dan harapan publik terhadapnya. Pertama, apakah pemimpin tersebut dibutuhkan untuk mengatasi krisis sekarang ini dalam waktu sesingkat-singkatnya, ibarat seorang montir mobil yang dipanggil ke jalan tol untuk memperbaiki sebuah sedan yang sedang mogok mesinnya? Kedua, apakah pemimpin tersebut dibutuhkan untuk merancang suatu politik baru untuk masa depan, seperti halnya seorang insinyur mekanik dibayar untuk merancang mobil jenis baru yang lebih hemat energi dan kurang menimbulkan polusi?

Ada anggapan bahwa presiden Indonesia tidak perlu terlalu visioner dan tidak harus mempunyai gagasan sendiri, karena- berbeda dengan seorang presiden AS yang harus tampil dengan program politik yang jelas-seorang presiden di Indonesia "hanyalah" mandataris MPR dan karena itu tugasnya tidak lebih dari sekadar menjadi pelaksana program politik yang disusun oleh MPR dalam ketetapannya tentang GBHN.

Anggapan ini ada kebenarannya tetapi tidak seluruhnya tepat, karena mandat MPR kepada Presiden Soeharto (selama Orde Baru) untuk memantapkan stabilitas nasional telah direalisasikan menurut visi Presiden Soeharto (waktu itu) sebagai seorang komandan militer, yang kaya dengan pengalaman tempur tetapi relatif miskin pengalaman tentang kehidupan demokrasi. Demikian pula visinya mengenai pemerataan pendapatan dan keadilan ekonomi sangat diwarnai oleh kepercayaan yang hidup dalam paham developmentalism bahwa pemerataan akan berjalan secara alamiah kalau pertumbuhan ekonomi telah mencapai tingkat tertentu. Dengan demikian, seorang presiden yang tidak mempunyai visi sendiri akan cenderung mengikuti apa kata orang-orang yang berada paling dekat di sampingnya, atau siapa yang paling tabah untuk meyakinkannya dengan berbagai cara.

***

KRISIS yang ada sekarang dalam bidang politik dan ekonomi memang harus diatasi. Krisis politik yang tidak diselesaikan akan menghilangkan kepercayaan internasional dan kepercayaan nasional kepada pemerintah yang sekarang. Hilangnya kepercayaan itu pada gilirannya akan mempersulit datangnya dukungan keuangan dari lembaga-lembaga dana internasional dan dukungan politik dari masyarakat Indonesia terhadap kebijaksanaan ekonomi pemerintah. Sebaliknya, krisis ekonomi berupa krisis monoter dan krisis sembako yang tidak diselesaikan jelas sekali akan menimbulkan keresahan sosial yang tinggi dan meningkatnya kriminalitas, yang pada gilirannya akan menghancurkan apa pun yang tercapai dalam bidang politik. Tetapi soalnya akan sangat berlainan antara penyelesaian krisis ini dengan suatu visi masa depan atau tanpa visi masa depan.

Dalam hubungan itu, rupanya amat perlu bahwa masyarakat politik Indonesia merumuskan jenis kepemimpinan nasional yang dikehendakinya, mencarinya secara aktif, dan memilihnya secara demokratis. Sikap yang masih bersedia menerima seorang pemimpin otoriter untuk jangka waktu dua atau tiga tahun lebih menunjukkan keputusasaan secara politik daripada sikap pragmatis dalam menghadapi krisis. Karena dalam pragmatisme politik masih akan dipertanyakan dengan serius, apa yang dapat menjamin bahwa seorang pemimpin otoriter akan mengundurkan diri setelah dua-tiga tahun, sementara dalam kurun waktu itu dia diberi segala wewenang dan kesempatan serta hak untuk menggunakan kekuasaan secara otoriter, termasuk wewenang memakai kekuasaannya untuk memperbesar dan melanggengkan kekuasaannya?

Penyelesaian politik dengan resep tindakan darurat dan kepemimpinan darurat sudah terbukti, hanya akan memperpanjang masa darurat itu untuk waktu yang tak terbatas. Rezim Orde Baru dengan atau tanpa sengaja telah memparafrasekan dengan sangat cerdik sebuah dalil filsafat Heraklitos: yang normal adalah krisis, dan yang selalu tetap adalah yang darurat.

***

SECARA harafiah reformasi politik berarti mencari dan menciptakan format politik yang baru. Karena itu pemimpin politik yang sesuai dengan keperluan tersebut adalah orang yang mempunyai semacam desain masa depan Indonesia, yang dapat dijualnya dengan cara yang meyakinkan agar diterima dan dibenarkan oleh masyarakat politik di Indonesia. Tentu saja pemimpin seperti ini bukanlah seorang tokoh milenarian yang dengan keunggulan metafisis dapat menciptakan masa depan baru ex nihilo (dari nol) tanpa perlu membereskan kesulitan yang sedang ada sekarang dan memperbaiki kegagalan dan kesalahan masa lampau.

Yang diharapkan dari pemimpin semacam ini hanyalah agar dia mampu mengenyampingkan hal-hal yang irrelevan dari masa lampau dan membedakan dengan tegas perkara-perkara yang kebetulan mendesak dan soal-soal yang benar-benar penting dan asasi pada masa sekarang. Dalam praktik, ini artinya mendesakkan pengadilan bekas Presiden Soeharto memang tetap perlu untuk klarifikasi dugaan tentang KKN dan dugaan tentang penyalahgunaan kekuasaan. Akan tetapi, desakan ini barulah menjadi produktif kalau dia menjadi langkah besar pertama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dapat diawasi di masa depan. Mengadili mantan Presiden Soeharto tanpa visi dan komitmen kuat kepada clean government dapat menghasilkan suatu pengadilan yang lebih memberi kesan teater politik daripada political will yang sungguh-sungguh.

Tradisi baru di masa depan itu akan berdiri di atas keyakinan umum yang kuat bahwa penguasa dengan kekuasaan demikian besar selalu berada dalam godaan besar untuk melakukan penyelewengan besar. Karena itu persoalan politik masa depan bukanlah mencari pemimpin yang mempunyai kelebihan intelektual, supremasi moral, dan erudisi kultural, seperti yang dianggap ada pada Abdurrahman Wahid, melainkan membangun dan memperkuat tradisi kontrol sosial yang luas, efektif, dan kontinu.

Pada dasarnya tidak ada pemimpin politik yang (dengan sendirinya) baik dan bersih. Yang mungkin ada ialah pemimpin politik yang selalu terawasi dalam sistem pengawasan politik, sehingga dia terhindar dari godaan penyelewengan yang selalu inheren dalam kekuasaan yang dipunyainya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperingatkan penguasa tentang penyelewengan yang tak disadarinya ataupun dengan mencegah dan menghalangi penyelewengan yang hendak dilakukannya dengan penuh kesadaran. Yang pertama, dapat dilakukan dengan diskusi dan konsultasi politik. Yang kedua, dilakukan dengan tekanan politik dan aksi politik.

***

DALAM lebih dari separuh abad usia kemerdekaannya, Indonesia praktis hanya menemukan pemimpin nasionalnya tanpa perlu mencarinya, dan kemudian kehilangan pemimpin nasionalnya tanpa perlu melepaskannya. Mereka bagaikan datang tanpa diminta dan pergi tanpa dipersilakan.

Yang dibutuhkan di masa depan adalah bahwa pemimpin nasional dapat dicari, ditemukan, dan dipilih sesuai dengan kehendak rakyat. Asas demokrasi patut diberlakukan pertama-tama pada pemimpin nasional. Dia bukan saja pemimpin untuk rakyat (dan tidak sekadar pemimpin untuk keluarga dan kroni-kroninya), tetapi juga pemimpin dari rakyat (dan bukan seorang Meister vom Himmel gefallen atau jagoan yang mendadak turun dari langit) dan pemimpin oleh rakyat (dan tidak sekadar seorang yang dengan enteng ditunjuk begitu saja oleh pendahulunya). Apakah rakyat Indonesia menghendaki seorang montir untuk reparasi atau seorang ahli perencana untuk mendesain mobil jenis baru, hal inilah yang akan menentukan jenis pemimpin yang akan dicari, ditemukan, dan dipilih secara demokratis. Tentulah suatu keberuntungan besar kalau dapat ditemukan sebuah tipe kepemimpinan yang dapat menggabungkan kedua kapasitas itu.

***

JENIS pemimpin mana pun yang dipilih, dia tidak dapat diharapkan untuk memperhatikan kepentingan rakyat pada setiap saat dan selalu dapat membebaskan dirinya dari penyelewengan. Setiap kekuasaan sudah dengan sendirinya menyiapkan jebakan bagi orang yang memilikinya. Semakin besar kekuasaan semakin rumit dan berbahaya jebakan tersebut, sehingga sang penguasa hampir tak dapat meloloskan diri daripadanya tanpa dibantu oleh orang lain. Untuk seseorang yang berada dalam kekuasaan maka jebakan tidak pernah ditanggapi sebagai jerat penyelewengan, tetapi lebih sebagai privilese dan fasilitas yang dianggap melekat pada kekuasaan.

Adapun bantuan yang amat diperlukan ini adalah kontrol sosial oleh masyarakat politik. Ibaratnya, seorang pengemudi bus penumpang yang sudah masuk ke off-road harus diteriaki penumpangnya kalau dia tidak hendak kembali ke jalan raya dan malahan tetap mencoba ngebut di tikungan-tikungan yang berbahaya. Teriakan itu amat perlu demi keselamatan sopir, keselamatan bus, dan keselamatan penumpang sendiri. Mobil yang terjun bebas ke mulut jurang akan mengakhiri riwayat hidup semua yang ada di dalamnya. Dengan demikian kritik sosial bukanlah kebaikan rakyat kepada penguasa, tetapi hak rakyat untuk menjamin keselamatan diri mereka sendiri karena dapat mengawasi penguasanya.

Rupa-rupanya persoalan politik Indonesia di masa depan bukanlah mencari pemerintahan yang kuat dan presiden yang kuat. Kegagalan Orde Lama dan Orde Baru tidaklah disebabkan karena kedua presiden pada masa itu terlalu lemah, melainkan karena keduanya terlalu kuat. Yang lebih perlu dibenahi adalah pembentukan suatu masyarakat politik yang kuat, yang mau dan mampu mengawasi pemimpin politik mana pun yang dipilih. Paradoksnya ialah: semakin besar kepercayaan rakyat kepada kebaikan pemimpinnya, semakin mudah pemimpinnya menyeleweng, sedangkan semakin waspada rakyat terhadap kemungkinan penyelewengan pemimpinnya semakin terhindar pula sang pemimpin dari kesalahan dan kebodohan.

Kontrol sosial ini berarti bahwa masyarakat politik harus mempunyai pengetahuan dan perhatian politik. Kontrol sosial tidak hanya berarti mengajukan protes keras atas penyelewengan yang sudah dijalankan bertahun-tahun dengan aman. Kontrol sosial terutama berarti mengikuti secara aktif dan kritis semua proses pengambilan keputusan politik dan penerapan keputusan itu semenjak awal, agar suatu kebijaksanaan yang diragukan ketepatannya (seperti rencana rakyat terlatih misalnya) dapat diperdebatkan dan dinegosiasikan sejak awal, sebelum penyelewengan terjadi.

Semua ini hanya mungkin kalau masyarakat bekerja secara politik dengan menghasilkan gagasan politik yang dapat berfungsi sebagai kritik politik maupun sebagai alternatif politik. Seorang pemimpin politik yang baik pada dasarnya bukan saja memimpin rakyatnya, tetapi juga dibimbing dan dipimpin oleh rakyatnya. Semakin cerdas dan partisipatif suatu masyarakat politik, semakin baik dan bersih pemimpin politiknya, dan semakin malas dan pasif suatu masyarakat politik semakin korup dan sewenang-wenang pemimpin politiknya. Demokratisasi kepemimpinan nasional adalah penciptaan suasana dan kondisi politik di mana kepemimpinan timbal-balik itu berjalan secara terbuka, tanpa kekerasan, tertib tanpa formalisme kosong, dengan dukungan suatu wacana politik yang selalu dapat menguji keabsahan sebuah keputusan politik dan ketepatan pelaksanaannya. Demokratisasi politik tidak saja memberikan kepemimpinan kepada seorang tokoh istimewa untuk memerintah tetapi memberikan kepemimpinan yang sama kepada masyarakat biasa untuk mengawasi. Prinsip raja adil raja disembah tentu tidak berlaku lagi pada masa kini. Yang berlaku adalah raja adil karena disanggah.

( * Ignas Kleden, sosiolog, tinggal diJakarta. )


No comments: