Saturday, March 28, 2009

Arkeologi Perdamaian

Catatan Akhir Tahun 2002

Arkeologi Perdamaian

Oleh Ignas Kleden

Secara berurutan, akhir tahun 2001 dan 2002 dirayakan dengan penuh rasa waswas tentang perdamaian dunia. Sudah jelas, 11 September 2001 di New York dan 12 Oktober 2002 di Bali menjadi catatan hitam mengenai kerukunan global. Berakhirnya Perang Dingin antara Blok Timur dan Blok Barat yang ditandai oleh runtuhnya ideologi sosialisme sama sekali tidak meniadakan celah besar yang penuh ketegangan di antara negara-negara yang hidup dalam kelimpahan dan negara-negara miskin. Aneh tapi nyata bahwa kekayaan lima orang paling tajir di dunia saat ini, di antaranya Bill Gates, lebih besar dari pendapatan nasional 48 negara termiskin di dunia yang digabung jadi satu. Pembagian Timur-Barat menurut garis ideologi dunia langsung diganti oleh pembagian Utara-Selatan menurut garis kekayaan dan kemiskinan.

Sementara itu, ketimpangan dalam kemakmuran dunia ini kemudian dipertahankan dengan menciptakan berbagai ketidakadilan baru. Ketimpangan ini berlangsung secara internasional, secara regional antarkawasan, dan juga secara sosial dalam satu negara yang sama. Dalam keadaan seperti itu perdamaian sangat sulit diwujudkan, karena tidak mungkin membangun kerukunan yang langgeng pada saat sebagian besar orang terpaksa hidup dalam kemelaratan menghadapi sebagian yang lain, yang menikmati kelimpahan berlebihan.

Persoalannya bukanlah sekadar kaya dan miskin, tetapi bahwa kekayaan dan kemiskinan itu merupakan akibat dari suatu struktur sosial dunia yang tidak adil. Dalam struktur yang timpang seperti ini kesempatan untuk berusaha dan maju yang seharusnya sama untuk semua orang menjadi sangat berbeda-beda. Hak-hak yang sama, yang konon dibawa setiap insan semenjak lahir, kemudian mengalami diferensiasi yang luar biasa. Akses politik menjadi berlain-lainan dan kesempatan dalam masyarakat sudah ditentukan oleh kelas sosial, status, dan barangkali juga kelahiran serta asal-usul.

***

MANUSIA memang dilahirkan sama, begitulah yang dimaklumkan oleh Thomas Jefferson dari Amerika. Tetapi, masyarakat kemudian membeda-bedakannya. Barangkali karena itu filosof Perancis, JJ Rousseau, secara ekstrem berpendapat bahwa kesialan terbesar untuk manusia adalah kebudayaan dan khususnya pendidikan. Dua perkara inilah yang kemudian membuat manusia menjadi berbeda-beda menurut kedudukan sosial, besarnya pendapatan, jenis kelamin, agama, ataupun tingkat kepandaian.

Seandainya manusia boleh kembali pada alam dan hidup in statu naturae, keadaan mungkin menjadi lebih adil. Terlihat di sini suatu romantisme antiborjuis yang berlebihan, tetapi bukannya tanpa dasar. Kebudayaan dan pendidikan akan selalu membeda-bedakan orang ke dalam berbagai kelompok. Sedangkan kalau segala tanda pangkat dicopot, akta kelahiran ditiadakan, kartu penduduk dihilangkan, dan gelar akademis dibuang, tidak begitu terlihat lagi perbedaan sosial antara manusia.

Jelas kiranya, pandangan Rousseau tersebut tidaklah dimaksudkan untuk diikuti, tetapi disengaja sebagai kejutan bagi kesadaran sosial kita. Pada masa sekarang, sekurang-kurangnya semenjak Karl Marx mengumumkan hasil studinya yang semisal tentang kapitalisme, kita tahu bahwa ketimpangan dalam struktur sosial adalah hasil perbuatan dan tindakan manusia sendiri melalui sistem sosial yang dibangun dan diterapkannya. Sosialisme kemudian diintroduksikan sebagai ideologi yang dapat menjadi dasar suatu sistem sosial yang akan menciptakan keadilan yang lebih merata, bahkan suatu masyarakat yang tidak mempunyai kelas-kelas sosial di dalamnya.

Sebelum dan terutama sesudah sosialisme dikalahkan dalam pertandingan antara ideologi dunia, kita akhirnya tahu bahwa sosialisme memang tidak sanggup menjadi alternatif, tetapi besar sekali manfaatnya sebagai kritik. Sebagai kritik dia telah sanggup menjinakkan kecenderungan liar dalam kapitalisme yang menimbulkan berbagai perbedaan tajam dan bahkan pertentangan sengit antara kelas-kelas sosial yang diciptakannya.

Ada banyak perbaikan dalam keadilan dunia yang disumbangkan, atau, lebih tepat, dipaksakan oleh sosialisme kepada masyarakat kapitalis. Sistem asuransi, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, terbentuknya negara sosial dalam Soziale Marktwirtschaft (gabungan ekonomi pasar dan negara sosial), atau lahirnya welfare-state, hanyalah beberapa berkah untuk keadilan yang tidak akan lahir tanpa paksaan dari pihak sosialisme.

Paham sosialisme ini akhirnya tidak dapat menarik lebih banyak perhatian dan simpati, karena cita-citanya untuk menegakkan keadilan dunia itu harus dibayar dengan dibatasinya kebebasan tiap orang. Demikian pula keyakinan tentang datangnya masyarakat tanpa kelas ini, menyebabkan orang-orang merasa berhak memaksa orang lain untuk mengikuti jalan sosialis bahkan dengan menggunakan cara-cara totaliter.

***

HAL yang dapat dipelajari dari perdebatan di atas untuk Indonesia saat ini ialah pertanyaan tentang kedudukan kebudayaan. Melihat konflik-konflik dan kekerasan yang muncul semenjak reformasi tahun 1998, patutlah kita bertanya, seberapa jauh kebudayaan-kebudayaan yang ada di negeri ini menyumbang pada terciptanya perdamaian dan bergolaknya konflik? Seberapa jauh pula kebudayaan-kebudayaan ini mendorong berkembangnya kebebasan tiap orang dan menjamin keadilan yang lebih merata dalam masyarakat Indonesia?

Pada titik itulah berbagai pandangan tentang kebudayaan kita (yang cenderung sangat romantis) patut ditinjau kembali, khususnya dalam hubungan dengan pengalaman kita sebagai bangsa yang untuk waktu yang amat lama hidup dalam penjajahan oleh bangsa lain.

Salah satu hal yang umumnya kita anut dengan yakin sampai sekarang ialah pandangan bahwa kebudayaan-kebudayaan di Indonesia ini penuh dengan nilai-nilai luhur. Misalnya, bahwa watak dasar kebudayaan kita adalah cinta damai, berorientasi pada harmoni; asing terhadap konflik dan pertentangan. Atau, kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan dalam kebudayaan kita.

Dalam tutur kata sehari-hari tidak ada perkataan yang demikian sering diucapkan seperti "silakan" dan "maaf". Istilah pertama berarti memberi kesempatan kepada orang lain terlebih dahulu, sedangkan istilah kedua meminta pengertian tentang kesalahan yang mungkin akan atau sudah kita lakukan dalam suatu pertemuan. Sekalipun demikian, dengan sedikit refleksi kita dapat menguji apakah perbahasaan seperti itu menunjukkan kenyataan budaya atau menyembunyikan watak budaya yang lain sama sekali.

Keyakinan tentang nilai-nilai luhur ini dalam praktiknya telah menimbulkan semacam rasa percaya diri secara budaya yang berlebih-lebihan, suatu cultural superiority complex. Dalam bidang politik sikap ini terlihat dari kebiasaan menolak setiap sikap kritis sebagai pengaruh liberalisme Barat, sedangkan dalam bidang kebudayaan, berbagai kecenderungan permisif yang muncul dalam masyarakat perkotaan dipandang sebagai pengaruh buruk dari kebudayaan asing.

Dalam kaitan itu tidak dipersoalkan apakah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam birokrasi pemerintahan, misalnya, berasal dari pengaruh asing atau produk kebudayaan Indonesia sendiri. Atau kesanggupan untuk bersikap violent dalam berbagai kelompok sosial, membunuh orang dengan tanpa beban, membakar orang hidup-hidup, merusak rumah dan harta milik orang lain dengan ringan tangan, meledakkan bom di tempat orang banyak berkumpul tanpa beban.

***

TEORI-teori post-kolonial dalam ilmu-ilmu sosial mutakhir menunjuk dengan jelas bahwa pengertian masyarakat-masyarakat bekas jajahan tentang dirinya dan kebudayaannya buat sebagian (besar) merupakan hasil konstruksi sang penjajah, kemudian diambil alih begitu saja. Dalam kasus Indonesia, pengertian kita tentang kesatuan teritorial negara ini dari "Sabang sampai Merauke" jelas diambil dari kesatuan teritorial Hindia Belanda yang diciptakan Belanda.

Demikian pula anggapan tentang keluhuran budaya Timur buat sebagiannya adalah hasil konstruksi kolonial, yang telah dibangun sekurang-kurangnya karena dua kepentingan. Pertama, kepemimpinan pribumi dalam bidang politik dan ekonomi secara rata-rata sudah berakhir pada dasawarsa-dasawarsa pertama abad ke-19, setelah Belanda berhasil memperlemah dan menciutkan kekuasaan raja-raja dengan taktik adu domba. Apa yang dalam historiografi dikenal sebagai pemerintahan tak langsung (indirect rule) tidak berarti lain dari penjajahan tak langsung. Ada ahli sejarah yang berpendapat bahwa di Pulau Jawa, misalnya, kepemimpinan orang Jawa dalam politik berakhir secara definitif bersamaan dengan berakhirnya Perang Jawa dan ditangkapnya Pangeran Diponegoro.

Sebagai imbangan terhadap kehilangan ini para penguasa setempat diberi kebebasan yang leluasa dalam bidang kebudayaan dan kesenian. Secara historis, seni dan sastra Jawa mengalami perkembangan yang gemilang setelah berakhirnya Perang Diponegoro. Tokoh seperti Ronggowarsito menandai semacam zaman keemasan dalam sastra Jawa, setelah ekonomi dan politik masyarakat ini diambil alih kepemimpinannya oleh penjajah Belanda.

Slogan-slogan seperti keluhuran budaya Timur sengaja ditiup-tiup untuk tetap meninabobokan masyarakat jajahan agar tidak berusaha merebut kembali kepemimpinan ekonomi dan politik. Lambat laun slogan-slogan itu diyakini kebenarannya oleh masyarakat jajahan sendiri, yang akhirnya melihat dirinya serba unggul dan luhur dalam seni budaya, sekalipun tak berdaya secara politik dan semakin terlunta-lunta secara ekonomi.

Kedua, anggapan tentang masyarakat desa yang serba tenteram sebetulnya berasal dari pejabat-pejabat kolonial dalam tugasnya meninjau desa-desa. Pengetahuan yang tidak mencukupi tentang desa-desa Indonesia dan keinginan untuk melaporkan yang baik-baik kepada atasannya demi amannya kedudukan sendiri, menyebabkan bahwa para pejabat kolonial ini memberi laporan yang serba romantis tentang desa. Tidak ada konflik di sana, tidak ada masalah perebutan tanah, tidak ada ketidakpuasan politik, dan semuanya serba harmonis.

Pandangan ini kemudian diambil alih oleh masyarakat jajahan sendiri dan dalam kasus Indonesia, bahkan sampai sekarang. Akibatnya, konflik dan kekerasan yang terjadi di desa-desa selalu diterangkan dengan mudah sebagai hasil provokasi dari luar, tanpa usaha untuk melihat sebab-sebab yang muncul dari struktur sosial desa itu sendiri.

Studi yang sangat penting dari Prof Sartono Kartodirdjo tentang pemberontakan petani di daerah Banten dalam masa kolonial, menggugurkan ilusi ini, dengan menunjukkan bahwa desa-desa penuh dengan potensi konflik, khususnya konflik-konflik menyangkut tanah dan agrarian relations. Di daerah pedesaan dengan sawah, dapat dibayangkan betapa seringnya muncul konflik mengenai pembagian air, misalnya.

***

MUNGKIN sudah saatnya sekarang, pemerintah dan masyarakat Indonesia mulai berpikir dengan cara yang sedikit post-kolonial dengan meninjau dan meragukan kembali anggapan-anggapan lama tentang masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Patut dipertanyakan, apakah tidak tertanganinya banyak konflik di negeri ini adalah karena kita masih berpegang pada asumsi-asumsi kolonial tentang masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Anggapan-anggapan lama tersebut mungkin masih berguna untuk mengamankan kekuasaan, tetapi tidak akan berguna untuk menciptakan masyarakat dengan perdamaian yang kokoh landasannya.

Terdapat dua hambatan yang masih mengganjal usaha kita di negara ini untuk menciptakan perdamaian dan kerukunan. Pertama, sebagai bangsa bekas jajahan kita telah mengalami jenis kolonialisme yang sangat tidak menguntungkan. Kolonialisme ekstraktif Belanda hanya mengeruk kekayaan alam dan menghancurkan elite lokal beserta kepemimpinannya; sedangkan kolonialisme militer Jepang, telah menghilangkan sama sekali kesadaran tentang pentingnya respek kepada kebebasan individual sebagai atribut utama martabat manusia dan hormat kepada hak asasi dan social order yang menjamin kebebasan tersebut.

Kita masih akan lama berjuang untuk mengembalikan tegaknya kepemimpinan dan pulihnya hormat terhadap kebebasan dan tata tertib. Anggapan yang ditinggalkan oleh Jepang dalam politik Indonesia ialah bahwa kebebasan individual menjadi risiko untuk tertib sosial, dan bukannya menjadi pendukung tertib sosial.

Kedua, feodalisme pribumi sendiri belum sempat diatasi, karena feodalisme ini memang sengaja dipertahankan oleh Belanda dalam sistem pemerintahan tak langsung, di mana para pemimpin pribumi dijadikan agen dan pelaksana pemerintahan kolonial atas kawula mereka sendiri. Asumsi dasar feodalisme ialah bahwa manusia pada dasarnya tidak sama, dan berbeda-beda menurut jenjangnya dalam hierarki sosial. Dengan anggapan seperti itu, persamaan dan keadilan tidak pernah menjadi isu dan tema yang penting dalam politik Indonesia, dan diperlakukan sebagai sebab-musabab resistensi terhadap harmoni sosial. Apalagi, strategi kolonial akhirnya mengubah feodalisme lokal yang dalam bentuk aslinya berarti "berkuasa dan memimpin" menjadi suatu feodalisme birokratis tempat para elite "berkuasa tanpa memimpin"

***

KALAU uraian ini mengandung sedikit kebenaran maka dua prasyarat yang menjadi landasan untuk perdamaian masih harus dibangun dengan sungguh-sungguh dalam kebudayaan kita, yaitu penghormatan kepada kebebasan, hak asasi, dan tertib sosial yang menjamin hak setiap orang, serta reorientasi radikal terhadap pandangan feodal tentang manusia, masyarakat, dan kebudayaan

Tanpa membenahi kedua syarat tersebut dan tanpa melakukan

dekolonisasi terhadap asumsi-asumsi kolonial tentang masyarakat Indonesia, perdamaian di negeri kita sekarang dan di masa-masa mendatang mungkin hanya dapat diwujudkan entah oleh suatu politik yang otoriter atau oleh suatu sistem sosial yang totaliter.

Dr Ignas Kleden, sosiolog, Direktur, Pusat Pengkajian Indonesia Timur (Center for East Indonesian Affairs/CEIA), Jakarta.

No comments: