Kebangkrutan Moral | ||
| Oleh Ignas Kleden | ||
| SERUAN para tokoh agama dalam pertemuan di Jakarta (16/01/2002) tentang dekadensi dan kebangkrutan moral di Indonesia, rupanya menimbulkan shock besar bagi berbagai kalangan masyarakat Ibu Kota dan mungkin tempat-tempat lain, seakan-akan di sana diungkapkan suatu kenyataan baru. Padahal, kita semua tahu proses menuju kebangkrutan moral itu berjalan sejak lama dengan akselerasi yang makin meningkat dari hari ke hari, tanpa ada keputusan politik yang nyata untuk mengakhirinya. Seruan itu merupakan suatu statement of fact dan dapat berfungsi sebagai peringatan keras. Akan tetapi, hal itu tidak cukup bila tidak disertai analisa mengenai keadaan sosial-politik, dan keputusan politik yang tegas untuk memperbaiki keadaan. Sebagai ancang-ancang mungkin baik untuk dikatakan sambil lalu, moralitas bukanlah sesuatu yang harus dipahami hanya secara normatif (sebagai urusan para ahli teologi dan filosof moral), tetapi juga, dan khususnya untuk Indonesia saat ini, terutama sebagai sesuatu yang fungsional (sebagai urusan para sosiolog dan ahli ilmu politik). Secara normatif, moralitas diwajibkan (karena tanpa moralitas seseorang sulit bertumbuh menjadi seorang individu manusia yang dapat menyempurnakan diri terus-menerus). Dari sisi ini, moralitas adalah prinsip yang harus dijalankan tanpa tawar-menawar agar seseorang dapat menjadi manusia, dan bukan kadal berkaki dua. Sebaliknya, secara fungsional, moralitas amat dibutuhkan, karena tanpa beberapa pedoman mengenai baik dan buruk, kehidupan bersama tak dapat diatur. Dari sisi ini, moralitas adalah suatu fungsi yang amat penting. Tanpa ada peraturan mengenai penghormatan kepada hak hidup dan hak milik orang lain, kehidupan dalam sebuah desa yang terpencil atau pekerjaan dalam sebuah kantor kecil menjadi centang-perenang dan tak dapat diatur. DALAM sifatnya yang normatif, moralitas dianggap melekat pada diri setiap orang sebagai bakat dan watak etisnya (kita tak dapat menuntut pertanggungjawaban moral dari seekor monyet atau seekor kambing). Seterusnya, sebagai sesuatu yang fungsional moralitas adalah konsensus sosial mengenai nilai-nilai yang disepakati. Kawanan kambing tidak diatur oleh etos yang bersifat sosial, tetapi oleh insting yang bersifat biologis. Permainan sepak bola tidak bisa diatur dengan prinsip-prinsip moral para filosof dan teolog, tetapi dapat diatur para pemain, pelatih, dan ahli sepak bola melalui konsensus tentang nilai-nilainya yang kita kenal sebagai etos sportivitas. Bahkan, di kalangan pencuri, pencopet, dan perampok pun ada berbagai peraturan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, yang bila dilanggar akan mendapat hukuman amat keras. Peraturan-peraturan itu menyangkut daerah operasi, siapa saja yang boleh dicopet dan siapa yang tidak boleh, atau apakah sasaran operasi boleh dicederai atau tidak. Berbagai peraturan ini jelas bukan sesuatu yang bersifat etis (imperatif yang bersifat mutlak), tetapi suatu etos (konsensus sosial mengenai apa yang boleh dan tidak boleh) yang mengatur kehidupan bersama dan kerja sama para pencuri dan pencopet. Pertanyaan yang kita hadapi kini, bagaimana kita menghadapi masalah baik dan buruk ini dalam politik Indonesia? Menurut saya, masalah moral dalam politik Indonesia saat ini harus dihadapi dan dipecahkan, pertama-tama sebagai suatu persoalan pembentukan etos menyangkut konsensus-konsensus sosial yang harus dibuat mengikat dengan imbalan dan sanksi (reward and punishment), melalui praktik yang diulang-ulang secara konsisten. Baru kemudian dapat dimantapkan dan disempurnakan melalui ketentuan-ketentuan etika yang memberi pendasaran terhadapnya. Bila tingkat pertama pembentukan moral habit ini tidak dilaksanakan secara cukup berhasil, kita akan sia-sia mengerahkan pemikiran tinggi tentang hati nurani, tanggung jawab, atau kemuliaan martabat manusia yang tidak mempunyai dasar apa pun untuk diterapkan. DILIHAT secara filosofis, kondisi dekadensi moral membawa orang kepada keadaan immoral (yaitu sadar tentang norma-norma moral, tetapi bertindak menentangnya) atau keadaan amoral (yaitu hilangnya kesadaran tentang adanya nilai-nilai baik dan buruk). Seseorang yang immoral adalah seorang manusia yang berniat dan berbuat jahat, tetapi seorang yang amoral sama tinggi tarafnya dengan badak atau cacing tanah, yang masih manusia secara fisik, tetapi tidak lagi secara kejiwaan, karena masalah baik-buruk tidak lagi relevan untuk dirinya. Sebaliknya, dilihat secara sosiologis, dekadensi adalah situasi anomi di mana norma-norma yang ada tidak efektif lagi, karena tenaga normatif yang ada pada norma-norma itu dibuat menjadi tidak aktif. Ibaratnya, para mahasiswa dididik untuk berpikir dan bersikap kritis dalam ruang kuliah, tetapi tidak boleh mengambil sikap berdasarkan sikap kritisnya bila menghadapi situasi politik sehari-hari. Energi kritik itu dibentuk sekaligus dibuat mandul. Perlu dikatakan dengan segera, argumentasi ini tidak mengusulkan suatu pendapat yang melihat dan memperlakukan moralitas secara pragmatis dan instrumental, seakan moralitas dibutuhkan semata-mata karena kegunaannya saja, bukan karena nilai-nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam perbandingan dengan bidang estetika, suatu lukisan Popo Iskandar tidak menjadi indah dan berharga, karena bermanfaat sebagai hiasan yang bagus untuk ruang tamu dalam rumah, tetapi karena keindahan intrinsik yang ada pada lukisan itu sendiri, apakah dia dipakai sebagai hiasan dinding atau disimpan di gudang. Atas cara yang sama, moralitas tidak dibutuhkan hanya karena dapat membantu kehidupan bersama, tetapi karena nilai-nilai intrinsiknya tentang baik-buruk yang bersifat etis. APA yang menjadi fokus tulisan ini adalah bagaimana menegakkan kembali nilai-nilai moral itu dalam praktik sehari-hari. Jalan yang diusulkan di sini ialah dengan memperhatikan kembali moral habit formation atau pembentukan kebiasaan-kebiasaan yang menerjemahkan nilai-nilai baik-buruk ke dalam tingkah laku sosial anggota masyarakat. Pembentukan kebiasaan itu hanya dapat dilakukan melalui proses sosial yang didukung mekanisme imbalan dan sanksi, yang dijalankan berulang-ulang dengan cara konsisten. Kebiasaan moral itu terbentuk bila timbul kepercayaan secara publik, berusaha melakukan perbuatan yang benar dan adil, adalah tindakan yang mendapat imbalan sosial dan politik, sedangkan menyembunyikan atau turut dalam kejahatan akan mendapat hukuman dan sanksi secara publik. Gerakan antikorupsi akan amat diperkuat misalnya, bila publik percaya, seseorang yang melaporkan kasus korupsi seorang pejabat tinggi, akan dilindungi secara hukum, naik statusnya secara sosial, dan dihargai keberaniannya secara politis. Yang sering kita alami ialah, yang melapor justru dikejar-kejar dan diperiksa polisi dan pejabat, yang dilapor justru tidak diapa-apakan. Kasus Dr Jeffrey Winters dan Ginandjar Kartasasmita masih segar dalam ingatan kita. Besarnya sanksi dan imbalan harus seimbang dan proporsional dengan besarnya kejahatan dan kebaikan yang dilakukan. Bila seorang yang hanya diduga mencuri sandal pabrik di Tangerang dihukum beberapa bulan penjara, sedangkan seseorang yang diduga menggelapkan Rp 40 milyar tetap dilindungi secara politik, dan diselamatkan secara hukum, maka pembentukan moral habit akan hancur, meski 1.000 jam pelajaran ditambah tiap tahun untuk mengajarkan nilai-nilai moral. Keberanian para koruptor di Indonesia meningkat antara lain karena pengalaman, para pencuri kecil mudah ditangkap dan dihukum (sebagai bukti pelaksanaan negara hukum), tetapi para pencuri uang negara dalam jumlah ratusan milyar atau trilyunan dilindungi ketat oleh asas praduga tak bersalah (juga sebagai suatu bukti bahwa kita hidup dalam negara hukum). Dikatakan secara ringkas, penyadaran moral baru berguna bila sudah ada dasarnya, berupa pembentukan moral habit. Sedangkan pembentukan kebiasaan ini baru mungkin bila didukung proses sosial yang disertai mekanisme yang konsisten melalui pranata-pranata sosial yang ada. Selain itu, suatu kejahatan tidak selalu muncul karena sebab-sebab moral, tetapi karena sebab-sebab sosial, ekonomi atau politik. Sebaliknya, suatu penyelewengan sosial dapat menimbulkan implikasi moral. Narkotik adalah suatu penyele-wengan sosial, tetapi dapat segera menghancurkan moralitas penggunanya. Sebaliknya, kenakalan remaja tidak selalu muncul karena hilangnya nilai-nilai moral, tetapi karena sebab-sebab yang semata-mata sosial sifatnya. Tawuran anak-anak SMU di jalanan, karena mungkin itulah satu-satunya cara mereka mengungkapkan diri dan aspirasi, karena di sekolah mereka tidak boleh berpendapat, di rumah orangtuanya tidak ada waktu untuk mendengarkan mereka. PERSOALAN lemahnya pembentukan moral habit dalam politik Indonesia disebabkan tidak bekerjanya sistem imbalan dan sanksi, bukan hanya karena ketiadaan model di antara para pemimpin politik. Apakah mereka yang terbukti melakukan korupsi besar dihukum dengan hukuman seberat-beratnya? Apakah mereka yang melakukan provokasi di berbagai daerah, menyulut konflik, dan pembunuhan, dengan segera ditangkap, diadili, dan dihukum? Apakah seorang pemuda yang babak belur karena membela seorang gadis yang hendak diperkosa, mendapat insentif sosial dan perhatian pemerintah? Ketiadaan penerapan sistem imbalan dan sanksi untuk pembentukan moral habit ini, dan kecenderungan untuk menganggap moral dibentuk dengan imbauan dan penyadaran semata-mata, kira-kira sama dengan berpidato setiap pagi selama setengah jam di depan para pemain bola tentang pentingnya menendang dengan tepat ke sasaran atau pentingnya menerima bola dengan efektif, tanpa memberi mereka kesempatan untuk berlatih di lapangan dan turut serta dalam pertandingan. Efeknya, moralitas hanya akan menciptakan kesadaran palsu, yang menghibur hati kita bahwa masih ada nilai-nilai luhur yang kita percayai dan dengan sendirinya menyelamatkan kita, sementara sehari-harinya orang menutup mata terhadap nilai-nilai itu karena berbagai desakan keadaan. Kita bukannya ada di pinggir kehancuran hati nurani sebagaimana dikatakan para pemimpin agama, tetapi ada di puncak hilangnya keberanian politik untuk memperbaiki keadaan, karena ketakutan bahwa perbaikan ini mendatangkan terlalu banyak risiko untuk kekuasaan politik, yang sementara ini tidak begitu jelas hendak dipergunakan untuk tujuan apa. * Dr Ignas Kleden MA Phil, sosiolog, Direktur Pusat Pengkajian Indonesia Timur (The Center for East Indonesian Affairs), Jakarta. Artikel ini pernah dimuat di harian kompas,Kamis 24 Januari 2002 |
Sunday, March 29, 2009
Menulis skripsi yang baik
Skripsi Itu Sudah Dimulai Sejak TK
SKRIPSI itu sudah dimulai sejak taman kanak-kanak (TK)? Rasanya tak mungkin dan tak berguna. Universitas Indonesia saja hendak menghapusnya, untuk apa kini TK mempromosikannya? Tapi itulah yang saat ini - dan sudah lama - dilakukan TK Al Izhar di Pondok Labu, Jakarta. Betul, anak-anak TK di situ sudah mulai belajar membuat (tepatnya, memproses) sebuah skripsi, yang menurut Ignas Kleden, sosiolog, adalah "suatu bentuk tulisan khusus yang telah mengalami formalisasi karena harus memenuhi beberapa syarat formal" (Kompas, 13/4/1996).
Formalisasi memang setiap kali terjadi ketika anak-anak TK Al Izhar berusia 5 sampai 6 tahun itu mulai "mengerjakan" skripsi mereka. Dan formalisasi itu kemudian menjelma menjadi sebuah teks, yang dapat dibaca, dipelajari, dipertimbangkan, disetujui, atau ditolak, yang semuanya bisa dilihat secara terbuka di perpustakaan perguruan tersebut.
Hari itu - hari membuat skripsi - ibu guru Lestari Dewi asal Purworejo mengajak anak-anak didiknya dari TK B untuk duduk melingkar. Ia bercerita tentang kerang. Tidak monolog. Dengan selang seling tanya jawab dan komentar, terciptalah sebuah diskusi ramai di antara anak-anak usia 5 dan 6 tahun itu. Banyak macam yang dibicarakan, dikomentari, dan sekadar diobrolkan. Ada tentang pantai, tentang laut, tentang pasir, tentang rumah, dan bahkan tentang orang jahat. Akhir "diskusi" itu, ibu Lestari bilang, "Anak-anak sekarang kita mulai menggambar bagaimana seandainya kamu menjadi penghuni kerang?"
Ramai lagi. "Ya tak mungkin, itu kan khayalan," kata Naning (6 tahun) dengan semangat. "Tapi kalau punya rumah kerang, enak juga karena rumahnya gede dan tak bisa diganggu," menjawab komentar Aida temannya. "Kalau kerang rumah saya, enak juga ya. Bisa berenang di air terus tapi juga bisa di pasir. Lagian nggak usah takut, kalau dikejar masuk aja ke laut yang dalam. Di rumah saya sudah lihat kerang," begitu celetuk Oki, juga 6 tahun.
Diskusi baru itu tak kurang pula riuhnya. Tapi akhirnya anak-anak itu juga mau duduk atau bersila berkelompok menggambar kerang menurut hasil pikiran yang mereka peroleh selama diskusi tadi. Oki dan temannya Tio masih saja berdebat mengenai di mana letak kerang itu seharusnya. Sebaliknya, Nandya, Aida, dan Naning, sudah lebih dahulu menulis "Seandainya ..." di bawah bidang gambar kerang yang akan dibuatnya.
Itulah awal proses skripsi mereka, begitu komentar Nyonya Anggani Sudono MA, ketua Bidang Pendidikan Perguruan Islam Al Izhar, yang juga ikut melihat anak-anak didiknya berdiskusi dan menggambar. "Formalitas olah pikir dan emosi itu memang lalu diwujudkan dalam bentuk gambar dan juga tulisan satu kata yang masih sangat sederhana," begitu kata Nyonya Anggani. "Di SD, tradisi mengubah olah pikir dan emosi dalam bentuk tulisan atau gambar itu dikembangkan menjadi sebuah 'penulisan' buku. Dan di SMP, anak-anak di sini kebanyakan sudah mampu membuat sebuah tulisan atau karangan ilmiah populer. Tradisi proses diskusi sebelum membuat tulisan - selalu dengan bimbingan guru - tetap dipertahankan," begitu tambahnya.
PERPUSTAKAAN SD Al Izhar memang menjadi bukti proses diskusi-dan-menulis itu. Di dalam, setelah pintu masuk, terpampang karya para murid. Judulnya, ada yang biasa dan unik. Tercatat misalnya judul-judul seperti Monster Semut vs Cibond 197, karya Emir Ashari (4B), 8 halaman; Pedang Harimau, Buku 2, penulis: Tuan, ilustrasi: Addhi (keduanya dari kelas 5B), 5 halaman; Pencuri yang Aneh, penulis dan ilutrasi: Sinda (5A), 10 halaman; Main Bola, oleh Ryan (2A), 3 halaman. Lalu ada juga Ringkasan Buku Yang Kubaca, oleh Iko (3A), 3 halaman, dan Ringkasan Cerita yang Kubaca, oleh Laras (3A), 3 halaman. Yang menjadi "best-seller" - cirinya sudah kumal karena dibolak-balik - adalah sebuah buku cerita komik bersambung dengan setiap halaman ada 4 episode yang dikarang dan digambar oleh anak-anak kelas 1!
"Tentu tujuan kegiatan tulis menulis atau karang mengarang ini hanyalah sebuah sarana untuk mengembangkan kemampuan bahasa anak-anak," kata Anggani, yang juga melatih guru-guru TK dari beberapa sekolah untuk pelajaran mengarang ini. "Dengan cara diskusi dan tradisi saling mengisi pengetahuan sejak awal ini, kami ingin mengembangkan kemampuan mendengar, berbicara, membaca, dan menulis, sejak dini. Dan ini semua tidak bisa ditunda terlalu lama. Kalau itu baru dikembangkan waktu kelas 3 atau 4 itu sudah terlambat," tambahnya.
Anggani memang sangat menekankan bahwa proses itu yang paling penting. Diskusi, tukar pengalaman, dan di tingkat yang lebih tinggi membuat daftar, pengelompokan, serta analisa masalah, dijadikan syarat mutlak. "Peranan guru sangat penting. Untuk itu penilaian prestasi guru juga ditentukan oleh hasil karangan para muridnya," begitu ungkap Anggani yang sebelum bergabung dengan Al Izhar mengajar di Jakarta International School, Terogong, Jakarta Selatan.
Kelihatannya apa yang diungkapkan Anggani sederhana. Tapi kenyataannya cukup sulit dilakukan. Sekurang-kurangnya Al Izhar sudah mengawalinya, dan sejak TK pula.
BEBERAPA TK di Jakarta, ketika "dilihat-lihat" juga ada yang telah melakukan apa yang di Al Izhar sudah biasa. Rata-rata mereka mengungkapkan apa yang sudah dimulai di TK itu tidak dilanjutkan di jenjang SD, SMP, maupun SMA. "Mungkin makin tinggi jenjang sebuah pendidikan, makin rendah tingkat kebebasan dan spontanitas yang dimilikinya. Kebebasan kreatif dan spontanitas, tanpa banyak pesan sponsor yang berlebih, adalah picu kemampuan berdiskusi, meneliti, menulis, dan nantinya membuat sebuah skripsi," begitu rata-rata pendapat para guru TK Jakarta yang ditamui itu.
Lalu mau apa? Mungkin jawabannya sangat sederhana. Biarkan proses kebebasan itu berkembang secara bebas. Pada usia 12 tahun kemampuan bahasa Einstein sangat buruk. Tapi itu tidak memasung kreativitas otaknya. Situasi remaja Churchill juga seperti Einstein. Tapi rangsangan lingkungan di sekitarnya telah menjadikan pidato-pidatonya menjadi kutipan sastra klasik. Dari sisi brain science, dua genius itu mungkin sudah terlambat. Apa jadinya bila mereka sudah memperoleh rangsangan intelektual, emosional, dan motorik, sejak balita? Entah. Yang jelas, anak-anak TK dengan pendidikan dini adalah harapan. Terwujud atau tersia-sia, itu juga soal saat ini, bukan soal nanti.***Praksis Politik
Menulis Politik sebagai Praksis Politik
Judul: Menulis Politik: Indonesia Sebagai Utopia, Penulis: Ignas Kleden, Penerbit: Kompas, 2001, Tebal: (xli + 291) halaman.
SEANDAINYA saja menulis dan berbicara atau berpidato tidak mempunyai kekuatan praksis yang serius dan hanya dianggap sebagai sekadar teori atau "omong doang", tentu Sokrates tidak akan dianggap sangat berbahaya bagi penguasa Athena sehingga diadili sampai ia memilih meneguk racun untuk mati. Demikian pula, Bung Karno tidak akan ditangkap dan dipenjara kolonialis Belanda, hanya karena pidatonya yang berapi-api.Ignas Kleden dengan sangat sadar mengafirmasi kebenaran tersebut, ketika ia mengatakan dalam kata pengantar buku Menulis Politik: Indonesia sebagai Utopia ini. Katanya: "Menulis adalah suatu bentuk praksis dalam arti sebenarnya."
Dengan pernyataan itu Ignas tidak hanya memaksudkan bahwa menulis adalah sebuah bentuk praksis menulis. Di situ ia menegaskan bahwa menulis adalah mempraktikkan pesan yang menjadi isi utama tulisan tersebut. Maka, dalam kaitan dengan buku yang berisi tulisan politik Menulis Politik, Ignas telah mempraktikkan politik dalam arti yang sebenarnya dengan menulis politik.
Setiap karangan dalam buku ini "lebih menjadi refleksi dari situasi saat tulisan itu dibuat" dan bukannya merupakan "indeks dari apa yang menjadi fokus pemikiran dan pusat perhatian intelektual" penulisnya. Kendati begitu-atau justru karena itu-tulisan-tulisan itu telah menjadi praksis keberpihakan politik Ignas terhadap nilai-nilai umum tertentu semacam demokrasi, perlunya budaya politik, keadilan sosial, perlakuan yang sama, penghargaan atas hak asasi manusia, pembelaan terhadap yang tertindas dan menderita, dan lain sebagainya.
Dalam praksis keberpihakan itu, penulis mau tidak mau telah mengambil sikap politik yang sangat praksis terhadap "kepentingan soal"-demikian bahasa Ignas-dengan bergabung bersama simpati atau antipati masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat atas dasar nilai-nilai tertentu atau kepentingan soal tadi.
Atas dasar itu, ketika Ignas mengatakan bahwa seorang penulis-khususnya penulis surat kabar-tidak mewakili rakyat atau siapa-siapa, dia sebenarnya telah mewakili kelompok tertentu atau bahkan rakyat, yaitu mereka yang berpihak pada nilai yang sama seperti dibela oleh penulis.
Pada tataran itu, menulis politik sebagai praksis politik tanpa sengaja telah membangun konstituen, bahkan konstituen yang sangat fanatik, bukan untuk memenangkan sebuah pemilu, melainkan untuk memenangkan perjuangan nilai atau 'kepentingan soal' dalam masyarakat politik yang majemuk ini.
Dalam hal seperti itu, penulis lalu tidak lagi berperan sebagai seorang yang netral. Ia telah berperan sebagai orang yang membela dan memperjuangkan nilai tertentu, membela "kepentingan soal". Dalam arti itu ia telah menjadi seorang penulis non-partisan, tetapi mau tidak mau ia partisan. Partisan karena ia selalu "akan memilih untuk membela kepentingan soal dan bukannya kepentingan kelompok tertentu" (hlm. xvii).
Karena itu, kendati hanya sekadar tulisan, "Apa yang ditulis dalam esai ini adalah keyakinan penulis tentang apa yang dilakukan dan harus dilakukannya" (hlm. xli).
Dengan itu sesungguhnya ia melaksanakan praksis politik sebagai seorang provokator (dalam bahasa Orde Baru), seorang penghasut (dalam bahasa pemerintah Hindia Belanda), atau memainkan peran profetis (dalam bahasa ilmiah dan religius): menggugah kesadaran pembaca untuk melihat realitas, fenomena, dan situasi politik secara kritis; bahkan dari sudut pandang berbeda dan sekaligus tanpa perlu disengaja, membuat pembaca mengambil sikap secara tertentu terhadap situasi politik tadi: antipati atau simpati, membela atau menentang berdasarkan sejauh mana situasi politik itu sesuai atau berlawanan dengan nilai atau kepentingan soal yang dibela.
***
SEBAGAI sebuah praksis politik, buku ini mempraktikkan secara sadar "apa itu demokrasi". Demokrasi dalam buku ini tidak pertama-tama dilihat dalam arti menjelaskan, menguraikan, dan menuliskan maknanya.
Demokrasi dalam buku ini pertama-tama dipraktikkan sebagai sebuah cara pandang atau paradigma yang kemudian mempengaruhi sikap yang dihayati dan dipraktikkan secara sadar. Cara pandang dan sikap demokratis yang mau diperlihatkan di dalam buku ini adalah bahwa realitas, fenomena, dan situasi politik, tidak harus dibaca secara tunggal perspektif dan tunggal makna.
Realitas, fenomena dan situasi politik, perlu juga dibaca secara berbeda, secara lain. Karena itu sikap demokratis yang benar adalah menerima adanya cara pandang, perspektif, dan makna yang berbeda itu, tanpa berarti mengafirmasi substansi yang terkandung di dalamnya (karena substansi tersebut terbuka juga untuk ditolak dan dikritik, tapi bukan karena tidak boleh ada cara pandang berbeda melainkan karena tidak bisa dijustifikasi).
Dengan cara pandang dan sikap politik seperti itu, selain berbagai tema lain yang sangat bervariasi, satu tema sentral yang terungkap dalam sekitar setengah dari 34 artikel dalam buku ini-semuanya pernah dimuat di Kompas, sejak Maret 1982 sampai November 2000, adalah soal demokrasi.
Dalam tak kurang dari 17 artikel, Ignas berbicara soal-soal sekitar demokrasi seperti oposisi, sumber kekuasaan, kepemimpinan, dan elite politik, legitimasi dan legalitas kekuasaan, kontrol sosial terhadap kekuasaan/kepemimpinan nasional, pembagian kekuasaan, partai politik, dan sistem multipartai, pembedaan antara private sphere dan public sphere, kemerdekaan dan pemerdekaan sebagai rakyat yang berdaulat, kekerasan oleh negara, makar, dan sebagainya.
Dengan sikap dasar di atas, dan dengan tema dominan tentang demokrasi, Ignas dengan leluasa mengajak pembaca untuk mencoba melihat realitas, fenomena dan situasi politik, dari perspektif atau sudut pandang yang lain dari yang mungkin umum diterima. Ignas mengajak pembaca untuk tidak boleh "melakukan one-factor-explanation."
Hal itu terutama dilakukan dengan mengajukan pertanyaan secara lain tentang realitas politik tersebut, bahkan tentang cara pandang dan pemahaman umum yang berlaku. Dalam kaitan dengan itu, yang menarik adalah kepiawaian Ignas membuat distingsi baik secara sosiologis maupun filsofis, sehingga realitas politik tidak perlu selalu dipahami secara tunggal makna.
Akan tetapi, yang menarik, perspektif berbeda tadi tidak disodorkan sebagai sebuah tanda seru untuk diafirmasi. Justru sebaliknya, dalam membaca tulisan-tulisan dalam buku ini, perspektif berbeda yang disodorkan mengajak pembaca untuk mempertanyakan dan berpikir lebih lanjut tentang validitas perspektif dan argumen tersebut.
Dengan sikap dasar yang sama, kita bisa melihat dan memahami secara berbeda setiap realitas, fenomena, atau situasi politik yang disoroti dalam buku ini. Bahkan, terbuka pula bagi kita untuk memberikan catatan kritis terhadap semua tulisan dalam buku ini.
Sebagai contoh, demi membangun demokrasi kita membutuhkan kontrol sosial, termasuk melalui pers, LSM, dan pembentukan opini umum (artikel pertama tentang "Oposisi dalam Politik Indonesia," juga artikel 25 tentang "Demokratisasi Kepemimpinan Politik", dan artikel 28 "Kontrol atas Kepemimpinan Nasional").
Akan tetapi, yang perlu pula dicermati adalah bahwa kontrol sosial oleh pers, LSM, dan opini umum, juga tidak bisa tanpa kontrol. Kalau kontrol sosial yang dilakukan oleh pers, LSM, dan opini umum tadi dilakukan tanpa kontrol, yang terbangun bukan lagi demokrasi yang sehat melainkan tirani oleh pers, LSM, dan opini umum.
Bagaimana menjamin bahwa pers, LSM, dan opini umum tidak menjadi totaliter, otoriter, dan menang sendiri, bukan demi kepentingan soal, tapi demi kepentingan kelompok tertentu? Siapa yang menjamin bahwa pers, LSM, dan opini umum adalah bebas kepentingan?
Dalam kaitan dengan itu, jangan-jangan otoritarianisme negara yang kita kritik selama ini karena mematikan demokrasi, malah kita ganti dengan otoritarianisme civil society - kalau istilah ini bisa kita pakai. Maka, perlu pula dipikirkan bagaimana membangun kontrol sosial yang sehat demi mewujudkan demokrasi yang sehat.
Ini tidak berarti kekebasan pers perlu dikekang kembali, LSM perlu diatur-atur dan dibatasi, opini umum diintervensi, dan semacamnya. Yang dibutuhkan adalah sebuah kondisi yang memungkinkan kontrol sosial itu berjalan secara positif dan sehat sebagaimana yang kita butuhkan dalam rangka membangun demokrasi yang sehat.
Salah satu kontrol atas kontrol sosial yang dilakukan oleh pers, LSM, dan opini umum-dan kontrol sosial lainnya-adalah dengan melihat sejauh mana kontrol sosial itu dilakukan atas nama dan demi nilai atau "kepentingan soal". Sejauh kontrol sosial itu bisa dipastikan dilakukan demi kepentingan nilai yang diterima umum demokrasi, keadilan, pemerintahan yang baik, dan semacamnya-kontrol sosial bisa diterima dan dibenarkan sebagai hal yang positif dan konstruktif.
Dengan ini saya mau mengatakan bahwa artikel-artikel dalam buku tersebut tidak hanya membuka perspektif kita, melainkan juga membuka wacana untuk bisa berdiskusi lebih lanjut, tidak hanya demi kepentingan teoretis, melainkan juga demi kepentingan praksis membela "kepentingan soal," membela nilai yang kita junjung tinggi dalam rangka membangun kehidupan bersama, dalam rangka mewujudkan "Indonesia sebagai Utopia" kita.
(A Sonny Keraf, staf pengajar Univeritas Katolik Atma Jaya Jakarta )
Discourse
Wacana tentang Wacana
Menilai Kembali Penilaian
Oleh Ignas Kleden
Saya sendiri beranggapan menjadi populernya sebuah konsep atau istilah tidak dengan sendirinya berarti konsep tersebut telah jelas untuk semua pemakainya. Saya sendiri lebih suka memilih sikap berhati-hati: bila sebuah jenis kecap menjadi populer sebagai kecap nomor satu maka kita berwajib meninjaunya dengan kritis karena hal itu menyangkut kesehatan orang banyak.
Tulisan Afrizal Malna Menara Epistemologi Tanpa Telinga (Kompas, 31/8/97) adalah contoh soal yang baik tentang apakah memang konsep wacana telah digunakan dengan dukungan sebuah praktek wacana yang memadai. Pertanyaan yang diajukan dalam artikel itu adalah: bila sebuah wacana adalah sistem tertutup, bagaimana sebuah teori teks (sebagai suatu sistem wacana) dapat dipakai untuk menilai sebuah cerpen (sebagai sistem wacana lainnya)? Bukankah kedua wacana itu tertutup satu terhadap yang lainnya?
Saya akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah uraian, karena hanya dengan menyebut "terbuka" atau "tertutup" soalnya ti-dak akan pernah menjadi jelas, sekurang-kurangnya bagi Afrizal Malna. Bila seorang pengarang seperti Afrizal menuliskan sebuah cerpen atau sebuah sajak, saya tidak akan datang kepadanya dengan teori hermeneutik dan menganjurkan agar dia coba memperhatikan teori tersebut dalam menu-liskan cerpen atau sajaknya. Mengapa? Hal itu tak banyak gunanya dan mungkin sekali merugikan. Bila dia menu-liskan cerpennya atau sajaknya dengan setiap kali merujuk kepada teori hermeneutik, maka cerpen atau sajak yang dihasilkannya akan kehilangan unsur terpenting dalam sebuah karya kreatif yaitu spontanitas, orisinalitas dan otentisitas.
Dalam hal itu kedua wacana tersebut (yaitu penulisan cerpen/sajak dan teori hermeneutik) adalah dua sistem tertutup. Jadi dalam kedudukan wacana sebagai the field of cultural production (untuk memakai istilah Pierre Bourdieu) sebuah karya sastra akan mempunyai dinamikanya sendiri dengan aturan-aturan dan otonomi berbeda dari sistem produksi dalam teori ilmu-ilmu sastra misalnya. Bahkan sebagai suatu sistem produksi, puisi pun akan mempunyai aturan yang cukup berlainan dengan penulisan prosa. Untuk memakai istilah Afrizal, dalam penulisan sebuah cerpen setiap pengarangnya menganut dan menerapkan semacam "politik pemaknaan" tertentu, dan orang luar bukan saja tidak boleh, tetapi juga tidak berguna memaksakan suatu politik pemaknaan lain yang tidak dihayati pengarang bersangkutan.
Tetapi setelah proses produksi berlangsung apa yang terjadi? Yang muncul adalah sebuah produk: sebuah cerpen, sebuah sajak, sebuah novel. Setelah produk-produk itu diumumkan dalam sebuah media umum (buku, majalah, atau TV), maka, untuk mengikuti Bourdieu, produk tersebut sudah memasuki pasaran budaya, sudah memasuki symbolic market. Setiap konsumen yang berminat akan memeriksa apa yang hendak dibelinya, sama seperti bila dia akan membeli sepasang sepatu baru atau sepatu bekas. Dia harus melakukan penilaian, bila dia tidak mau menyesal di kemudian hari karena telah membeli sepatu yang solnya hanya direkat dengan lem kertas. Jadi bila wacana sebagai the field of cultural production adalah sistem tertutup (sekalipun dia terbuka terhadap pengaruh-pengaruh di sekitarnya) maka wacana sebagai pasar simbolik, sebagai cultural exchange adalah sesuatu yang terbuka, bahkan harus terbuka. Tanpa keterbukaan itu tukar-menu-kar kebudayaan terhenti, wacana dalam artian ini akan tamat riwayatnya, dan perkembangan kebudayaan akan berakhir.
***
AFRIZAL membedakan dua pengertian yang tidak dijelaskan perbedaannya: pembahas dan penilai. Bila saya menghadapi sebuah cerpen, apakah saya hanya boleh membahasnya dan tidak boleh menilainya? Ini merupakan sebuah pemikiran yang tidak jelas dasarnya dan absurd dalam konsekuensinya. Anggapan itu mengandung kontradiksi dalam dirinya sendiri karena melarang orang melakukan penilaian sudah merupakan suatu larangan dan penilaian tersendiri. Jadi sementara Afrizal melarang orang melakukan penilaian, dia sendiri sudah melakukan penilaian tersebut lebih dahulu dengan mengemukakan penilaian bahwa penilaian tak boleh dilakukan. Jadi Afrizal melarang apa yang dilakukannya atau menolak apa yang sedang dipraktekkannya. Proposisi bahwa suatu karya sastra tidak boleh dinilai bukanlah suatu proposisi mengenai kenyataan (suatu statement of fact) tetapi suatu pernyataan normatif, suatu penilaian, suatu value judgement.
Namun demikian, bukan saja anggapan tersebut tidak ada dasarnya tetapi juga mustahil dilakukan dalam praktek. Bagaimana saya bisa membahas sebuah cerpen bila saya tidak boleh menilai apakah cerpen tersebut bermakna atau omong kosong belaka? Apakah saya sebagai pembaca harus percaya begitu saja bahwa setiap cerpen yang disodorkan kepada saya pastilah mengandung suatu politik pemaknaan dan saya sebagai pembaca hanya diperbolehkan menemukan politik pemaknaan tersebut dan tidak boleh menilai apakah memang benar-benar ada politik pemaknaan seperti itu, dan kalaupun ada apakah hal itu diterapkan dengan berhasil? Bila saya tidak boleh menilai bukankah telah terjadi pemaksaan pemaknaan secara sempurna terhadap diri saya?
Saya menduga, keberatan Afrizal didasarkan pada semacam asumsi bahwa bila seorang pembaca melakukan penilaian, dia juga melakukan semacam pemaksaan pemaknaan terhadap sebuah karya. Pertanyaannya lalu: untuk apa sebuah karya sastra dihadirkan ke muka bumi? Apakah hanya untuk ditonton dan dikagumi? Ketakutan bahwa terjadi pemaksaan pemaknaan terhadap sebuah karya sastra tidak ada dasarnya, karena suatu penilaian akan diimbangi penilaian lain dalam suatu kontes dan kompetisi pemaknaan oleh pembaca lainnya. Karya itu dibuka kepada contest of meaning dan contest of interpretation yang akan mencegah monopoli pemaknaan, atau pemaksaan interpretasi. Hanya dengan cara itu sebuah karya sastra memberikan pengaruhnya pada dunia kebudayaan yang lebih luas.
Yang sangat mengherankan adalah penilaian seperti itu tidak diperbolehkan Afrizal kepada pembaca, tetapi diperbolehkan dengan leluasa untuk dirinya. Dengan leluasa dia menilai saya adalah seorang epistemolog yang "patuh" tanpa dia tahu bersikap patuh dan bersikap ketat dalam teori adalah dua hal yang bukan saja berbeda tetapi juga bertentangan. Seorang yang patuh kepada teorinya adalah seorang yang dogmatis. Seorang yang ketat dengan teorinya akan menghadapi teorinya dengan sangat kritis. Dia juga leluasa saja menilai cerpen Budi Darma mempunyai "identifikasi yang sangat jelas" atau penilaian saya tentang cerpen Bre Redana "justru mengesankan seakan-akan cerpen itu memang telah selesai hanya pada tingkat tertentu dari pembahasan Ignas". Bukankah semua hal tersebut merupakan penilaian dalam artinya yang sempurna? Dari mana dia mendapat kesan uraian saya merupakan kata akhir dalam menilai cerpen tersebut? Uraian saya adalah sebuah penilaian berdasarkan kriteria tertentu, tetapi tidak ada hak kepada saya dan kepada siapa pun untuk tidak mengizinkan penilaian lain.
Di sinilah sekali lagi, dengan berat hati, saya ingin menunjukkan bahwa pengakuan secara verbal belum menunjukkan apa yang terjadi dalam praktek. Dengan mudah Afrizal mengatakan dia menerapkan oportunisme epistemologis secara positif. Apa gerangan yang positif dalam sikapnya untuk melarang penilaian yang dilakukan orang lain, tetapi leluasa membebaskan dirinya untuk melakukan penilaian terhadap karya orang lain? Yang betul-betul terjadi adalah dia bermain dengan dua perkataan yang berbeda tetapi mempunyai makna yang sama. Begitu dia melakukan penilaian, dia menyebutnya pembahasan, dan kalau orang lain melakukan penilaian, dia akan memprotes dan mengatakan hal tersebut tak boleh dilakukan (suatu strategi tautologi yang murahan). Ini dilakukan supaya penilaian hanya dibolehkan sejauh dia menilai karya orang lain, tetapi tidak dibolehkan bila orang lain mencoba menilai karya dia. Ataukah mungkin menilai dalam pengertian Afrizal berarti mengemukakan semua hal-hal yang baik-baik saja dan mendiamkan apa yang kita rasakan sebagai jelek? Bila ini yang terjadi maka inilah contoh praktek oportunisme epistemologis dalam artinya yang lengkap.
***
AFRIZAL juga menyesalkan saya telah keluar dari teori dan melakukan penilaian. Saya sulit memahami penyesalan tersebut, atau untuk memakai kata-kata Afrizal, sulit melihat logika penilaian tersebut. Sebuah teori selalu berupa teori tentang, teori mengenai, teori perihal. Teori astronomi adalah teori tentang bintang, planet dan galaksi, teori sosiologi adalah teori tentang struktur dan kelompok sosial, teori antropologi adalah teori tentang kebudayaan, dan teori teks adalah teori tentang teks.
Saya hanya bisa menjalankan teori bila saya menerapkannya pada bidang yang menjadi sasarannya. Bila saya hanya berkhotbah tentang teori teks tanpa pernah menerapkannya, teori itu tidak pernah fungsional, tidak pernah operasional, tidak pernah didayagunakan, dan tidak berguna.
Teori bukanlah ornamentik, semacam anting-anting atau dasi kupu-kupu yang bisa dipakai untuk menghiasi tulisan atau omongan. Teori adalah kerangka berpikir, semacam alat untuk bekerja secara konseptual. Dan saya hanya bisa bekerja bila dua syarat terpenuhi. Pertama, bila ada peralatannya yaitu teori, dan kedua, kalau ada bahan yang dikerjakan yaitu teks cerpen Afrizal. Jadi penerapan teori akan mengharuskan seorang keluar dengan peralatannya untuk melihat apakah bahan yang dihadapinya dapat dikerjakan dengan peralatan yang ada. Bila hal itu terjadi sama sekali bukan terjadi suatu ta-brakan wacana, tetapi yang terjadi adalah suatu kerja intelektual dalam arti paling sederhana, suatu wacana.
Bila penerapan sebuah teori selalu dianggap pemaksaan makna, maka seluruh ilmu pengetahuan akan terhenti, karena teori antropologi akan dianggap pemaksaan terhadap kebudayaan, teori sosiologi dianggap pemaksaan terhadap masyarakat, teori teologi, lebih parah lagi, karena dianggap pemaksaan terhadap kebenaran agama, atau teori psikologi dianggap pemaksaan terhadap psikhe manusia. Risiko pemaksaan sebetulnya tidak terletak pada penerapan sebuah teori, tetapi pada tidak diterapkannya sebuah atau beberapa teori tandingan. Dengan demikian risiko pemaksaan makna oleh seorang pembaca seperti saya bisa muncul bukan karena saya menerapkan sebuah teori teks, tetapi bila pembaca lain tidak memberikan penilaian mereka yang mungkin saja lebih baik dari penilaian saya.
Dalam arti itu saya menghargai usaha Afrizal memberikan tafsiran tandingan terhadap cerpen Bre Redana dan cerpen Budi Darma. Saya sangat bersedia berdiskusi mengenai materi ini pada kesempatan lain, karena menurut saya perbedaan tafsiran ini adalah hal yang sehat, tetapi dalam konteks polemik ini kurang mendesak dibandingkan dengan prinsip-prinsip kritik sastra yang dianut Afrizal, yang hampir tak masuk akal.***
*) Ignas Kleden, sosiolog, tinggal di Jakarta.Mengelola Tema-tema Tradisional
Pemilu Jerman 2002
Mengelola Tema-tema Tradisional
Direktur Center for East Indonesian Affairs (CEIA) Jakarta, Dr Ignas Kleden, merupakan satu di antara 12 ilmuwan sosial dari 12 negara yang diundang DAAD (Lembaga Pemerintah Jerman untuk Pertukaran Akademis) meninjau tahap terakhir Pemilihan Umum (Pemilu) Jerman 2002. Pemilu Jerman berlangsung 22 September 2002. Hasil perjalanan sosiolog dan kolumnis di berbagai media massa yang berada di Jerman selama 11 hari tersebut, dituangkan dalam dua tulisan, masing-masing di halaman ini dan halaman 43.
PEMILU Jerman baru saja berlangsung pada 22 September yang lalu, dan dimenangkan oleh Gerhard Fritz Schroeder dengan mengalahkan Edmund Stoiber. Partai yang dipimpin Schroeder, Partai Sosial Demokrat (SPD) yang berkoalisi dengan Partai Hijau meraih 47,1 persen suara (306 kursi). Sementara itu, penantangnya partai gabungan Kristen Demokrat (CDU) dan Kristen Sosial (CSU) yang berkoalisi dengan Partai Liberal (FDP) serta mendukung Stoiber meraih 45,9 persen suara (295 kursi).
Tulisan ini dibuat bukan untuk melaporkan hasil Pemilu Jerman yang ke-15 sejak tahun 1949 itu, tetapi untuk menceritakan sedikit suasana dan tema-tema kampanye yang dikemukakan oleh masing-masing partai yang mendukung Schroeder dan Stoiber.
Dua hari sebelum Pemilu Jerman, 20 September 2002, hari Jumat malam pukul 20.00 waktu setempat, saya ikut mendengar langsung kampanye terakhir Edmund Stoiber, pemimpin dan calon kanselir dari CSU di Gedung Max-Schmeling, am Falkplatz, Berlin. Ruangan besar itu penuh sesak dan di pintu masuk anggota Partai Union (CDU/CSU) membagi-bagikan brosur kampanye mereka, sebagian berisikan program partai dan sebagian lainnya berisikan profil dan anekdot tentang Stoiber sebagai calon penantang dalam pemilu kali ini.
Suasana luar biasa ramai meskipun acara itu berlangsung tidak di lapangan terbuka, sebagaimana yang saya saksikan seminggu sebelumnya di Kota Aachen, tatkala Gerhard Schroeder (kanselir Jerman yang sekarang) mengucapkan pidatonya di depan ratusan mahasiswa di lapangan yang terletak antara Dom (katedral) Aachen dan Rathaus (gedung parlemen), atau ketika Joschka Fischer (Menteri Luar Negeri Jerman dalam kabinet Schroeder) dari Partai Hijau, mengucapkan pidato kampanyenya di Marienplatz, Muenchen, pada malam hari 18 September yang lalu.
Saya tak pasti dan tidak sempat bertanya apakah pemilihan gedung itu untuk kampanye terakhir Stoiber memang disengaja, mengingat nama gedung itu (Max-Schmeling) diambil dari nama seorang petinju Jerman yang cukup terkenal dan sudah meninggal dunia.
Dua pidato kampanye tersebut (yaitu dari Schroeder dan Stoiber) terdengar bagaikan sebuah perdebatan tak langsung antara dua partai terbesar dalam politik Jerman semenjak Pemilu 1949, yaitu CDU/CSU di satu pihak dan SPD di pihak lainnya. Perdebatan itu buat sebagian massa menarik karena melibatkan argumentasi tentang tema-tema tradisional dalam politik Jerman, dan sebagian juga menjemukan karena tidak memperlihatkan imajinasi baru mengenai posisi Jerman-Bersatu, yaitu Jerman setelah Wiedervereinigung, baik dalam politik Eropa maupun dalam politik dunia, khususnya dalam hubungan Utara-Selatan.
***
Apa yang untuk mudahnya saya namakan tema-tema tradisional tersebut menyangkut soal-soal seperti pengangguran dan kesempatan kerja, politik perpajakan, pertumbuhan ekonomi, politik pendidikan, politik luar negeri khususnya hubungan Jerman-Amerika, masalah kesehatan dan kebijaksanaan pemerintah terhadap imigran asing. Tema-tema tersebut dibicarakan dalam kampanye dengan nada tinggi oleh Schroeder dan Stoiber meskipun dengan argumentasi yang berlawanan. Schroeder, misalnya, berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi Jerman dengan sedikit meminta pengertian, karena dalam empat tahun pemerintahannya semenjak tahun 1998, ekonomi Jerman mengalami pertumbuhan yang paling lambat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara dalam Uni Eropa.
Menurut polling yang dilakukan oleh lembaga Emnid pada tahun 1998, terdapat 23 persen responden yang mengatakan bahwa ekonomi Jerman akan membaik, sedangkan pada tahun 2002 hanya 13 persen yang mengatakan demikian. Tentang pengangguran, 31 persen responden pada tahun 1998 mengatakan pengangguran akan meningkat, sedangkan pada tahun 2002 terdapat 47 persen yang mengatakan demikian.
Dengan sendirinya tema itu kemudian dimainkan habis-habisan oleh Stoiber.
Salah satu semboyan kampanye Stoiber berbunyi: "Pilihlah kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi". Jalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, demikian Stoiber, adalah dengan memberi insentif berupa keringanan pajak (Steuersenkung) untuk memancing lebih banyak investasi yang pada gilirannya memungkinkan terciptanya lebih banyak lapangan kerja. Teorinya, sebagaimana dapat dipelajari semenjak Presiden Reagan berkuasa di Amerika ialah bahwa keringanan pajak itu akan memberikan lebih banyak tabungan dan kegairahan kepada kelas pengusaha untuk melakukan lebih banyak investasi dan membuka usaha dan lapangan kerja baru.
Sekarang masyarakat Jerman sudah lebih paham bahwa semboyan itu tidak benar seluruhnya dalam kenyataan, sekurang-kurangnya karena dua alasan.
Pertama, tabungan yang diperoleh dari keringanan pajak tidak selalu dijadikan modal oleh kelas pengusaha untuk melakukan investasi.
Kedua, sebaliknya dari yang pertama, yang merangsang pengusaha untuk membuka usaha baru bukanlah adanya kelebihan tabungan pada mereka, tetapi adanya kemungkinan baru dalam pasar. Kalau ada kemungkinan yang cukup realistis dalam pasar, pengusaha akan terdorong mengambil risiko untuk membuka usaha baru sekalipun tidak ada keringanan pajak. Para ahli ekonomi barangkali akan mengatakan bahwa inilah antinomi antara supply-side economy dan demand-side economy. Yaitu apakah suplai akan sanggup menciptakan permintaannya sendiri dalam pasar, ataukah bahwa permintaan dalam pasarlah yang merangsang suplai yang lebih banyak.
Schroeder sebaliknya menghadapi persoalan tersebut lebih dengan argumen politis daripada argumentasi teknis-ekonomis, yang menurut hemat saya, lebih baik penguasaannya daripada Stoiber. Argumentasinya antara lain adalah bahwa keringanan pajak akan mengurangi pemasukan untuk keuangan negara dan hanya menguntungkan kelas pengusaha, yang belum tentu akan melakukan investasi baru, sementara masalah-masalah sosial seperti tunjangan untuk para penganggur yang mencapai angka empat juta orang, uang untuk pendidikan, dan bantuan untuk dana kesehatan, atau masalah imigran yang setiap tahunnya mencapai 600.000 orang, memerlukan cukup banyak uang kas negara yang akan masuk melalui pajak.
Pada titik ini perdebatan keduanya bagaikan mengulang polemik lama antara jalan liberal dan jalan sosialis tentang cara yang tepat menciptakan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Pihak CDU/CSU bersama dengan Partai Liberal (FDP) mengambil jalan liberal, kurang lebih dengan pengandaian bahwa peningkatan pertumbuhan satu persen saja akan menciptakan sekian ribu lapangan kerja baru, sementara pendapatan negara juga dapat dijamin melalui peningkatan pajak pertambahan nilai (Mehrwertsteuer).
Dengan demikian, pokok soal adalah menggenjot investasi baru yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pihak sosial-demokrat bersama Partai Hijau beranggapan bahwa keringanan pajak akan tambah memanjakan kelas pengusaha, sementara demikian banyak masalah sosial yang harus dipecahkan dengan intervensi dan uang negara.
***
Adalah unik bahwa baik Stoiber maupun Schroeder dalam berbagai pidato kampanye mereka selalu menekankan bahwa program politik yang mereka tawarkan akan menciptakan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Jerman dan keadilan sosial sejauh mungkin bagi semua warga.
Masyarakat produktif (Leistungsgesellschaft) ala Stoiber (Ich bin ein Mann der Mitte: Politik saya adalah jalan tengah) dianggap menjadi prasyarat karena tanpa pertumbuhan ekonomi mustahil mengharapkan penyelesaian dan pembiayaan untuk berbagai masalah sosial lainnya. Sebaliknya, suatu Jerman yang solider (ein solidarisches Deutschland) ala Schroeder berpendapat bahwa peranan negara dan pembiayaan oleh negara masih tetap dibutuhkan mengingat bahwa masalah-masalah sosial tetap memerlukan sebuah negara sosial sebagaimana diajarkan dalam teori Soziale Marktwirtschaft (the social market economy) karena ekonomi kapitalis pada dasarnya hanya berminat terhadap pertumbuhan dan tidak ada perhatian terhadap masalah-masalah sosial.
Persoalannya adalah, apakah seseorang harus mempunyai penghasilan cukup agar mempunyai cukup makanan (posisi liberal), ataukah seseorang harus makan cukup terlebih dahulu untuk bisa memproduksi cukup banyak (posisi sosialis).
Dalam analisa terakhir kampanye-kampanye itu, disengaja atau kebetulan, mengalami konvergensi pada suatu titik yang dianggap setia kepada tradisi politik Jerman dan tradisi ekonomi Jerman semenjak Konrad Adenauer, Ludwig Erhard, dan Williy Brandt, dan di pihak lain diharapkan juga menunjukkan kepekaan terhadap apa yang diharap oleh masyarakat Jerman sekarang. Perbedaannya, yang dianggap akan menentukan hasil Pemilu pada hari Minggu 22 September nanti ialah bahwa Schroeder akan lebih memainkan suasana, sedangkan Stoiber lebih mempercayai argumen-argumen yang sudah selalu diulang-ulangnya.
Koran dan televisi Jerman menyebut Schroeder sebagai seorang kanselir-media (Medien-Kanzler), karena dia pandai sekali memanfaatkan penampilannya di media massa untuk mendapatkan dukungan, suatu hal yang menimbulkan diskusi dalam kalangan ahli ilmu politik Jerman sekarang tentang pengaruh Amerika dalam kampanye politik, khususnya apa yang dinamakan Medialisierung der Politik (peranan besar media massa dalam membentuk pendapat umum dalam politik) sehingga politik terancam bahaya kehilangan substansinya. Sebaliknya, Stoiber menekankan berulangkali bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penguasaan soal (Sachkompetenz).
Dalam kampanyenya yang terakhir di Berlin pada 20 September malam, Stoiber menceritakan pengalamannya dengan seorang wartawan yang mempersoalkan penampilannya yang kurang menarik dan kurang meyakinkan dibandingkan dengan Schroeder. Dia menjawab, "Seandainya Anda harus menghadapi suatu operasi besar di rumah sakit, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda akan mencari seorang dokter yang lucu, ganteng, dan menyenangkan, ataukah seorang dokter yang andal?" Tentu saja dia tidak akan menambahkan keterangan bahwa masyarakat Jerman bukanlah pasien, dan pemerintah sebenarnya bukanlah dokter. *
Mengantisipasi Kembalinya Kekerasan
Mengantisipasi Kembalinya Kekerasan
Oleh Ignas Kleden
SEMENTARA seluruh dunia sedang mati-matian berusaha mencegah aksi militer Amerika Serikat (AS) ke Irak, di Jakarta, kita dengan sedih mengikuti berita penyerangan kantor majalah berita mingguan Tempo pada Sabtu 8 Maret. Dua peristiwa itu niscaya tak dapat dibandingkan dalam skala dan besarannya, tetapi sesungguhnya mempunyai persamaan dalam watak. Yaitu, ikhtiar mencari penyelesaian soal ancaman dan paksaan fisik.
Semua orang kiranya paham bahwa dalam suatu negara modern yang berdasarkan hukum dan dalam suatu masyarakat yang sopan dan beradab, tidak setiap warga negara diperbolehkan menggunakan kekuatan fisiknya untuk mencapai semua maksud atau memanfaatkan paksaan fisik untuk mencapai penyelesaian soal. Seorang warga hanya diperkenankan menggunakan kekuatan fisiknya dalam keadaan dia harus membela diri terhadap ancaman kekerasan fisik dari pihak lain. Selebihnya, seluruh wewenang penggunaan kekuatan fisik dan kekerasan fisik didelegasikan kepada negara. Sosiolog Max Weber menyebutnya Gewaltmonopol, yaitu keadaan di mana negara menjadi satu-satunya lembaga yang secara resmi mempunyai hak monopoli untuk menggunakan kekuatan fisik dan kekerasan.
Meski negara mempunyai monopoli yang sah dalam hal penggunaan kekerasan, namun kekerasan fisik yang menjadi wewenangnya tak dapat digunakan sesuka hati. Kekerasan seperti itu akan digunakannya untuk melindungi negara dari serangan negara lain, atau melindungi warga dari kekerasan dan serangan fisik oleh warga negara lain. Demikian juga, kekerasan itu dapat digunakannya untuk memaksa warga negara agar tunduk pada hukum yang berlaku.
Sebaliknya, bila kekerasan itu digunakannya untuk mencapai tujuan-tujuan politik, maka di sana negara telah berubah wataknya dari negara hukum yang demokratis menjadi negara kekuasaan yang otoriter. Watak otoriter negara adalah sesuatu yang dipandang bertentangan dengan hukum, menyalahi prinsip-prinsip demokrasi dan melanggar hak-hak asasi manusia yang menetapkan bahwa setiap warga dapat menjalankan hak-hak politiknya tanpa harus terancam secara fisik. Kalau setiap warga harus siap sedia melindungi dirinya secara fisik dan harus sanggup membela keselamatan diri dan keluarganya dengan kekuatan fisiknya sendiri, maka kita terjatuh lagi ke dalam kondisi hukum rimba, di mana yang kuat boleh memangsa yang lemah, dan yang lemah harus meningkatkan kekuatannya sendiri supaya dapat bertahan hidup.
DEBAT yang sekarang sedang berlangsung di Jakarta tentang rancangan RUU TNI tak dapat dilepaskan dari keengganan publik terhadap kemungkinan kembalinya otoritarinisme negara. Yang dicemaskan ialah bahwa suatu penilaian dan keputusan politik akan diubah sifatnya menjadi penilaian dan keputusan teknis-militer. Dengan demikian penilaian mengenai tingkat kegawatan politik nasional, atau tingginya risiko terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, atau mengenai terancamnya keamanan umum dalam masyarakat, adalah masalah politik yang harus dibicarakan secara politik, diperdebatkan secara politik, dan kemudian diputuskan secara politik.
Kalau keputusan politik sudah diambil dan keputusan itu membenarkan dilakukan suatu tindakan militer, barulah panglima dapat menjalankan tugasnya lebih lanjut dengan menetapkan langkah-langkah operasi yang harus diambil. Adalah sangat berbahaya kalau panglima sendiri yang mengambil keputusan yang bersifat politik dan kemudian dia sendiri juga yang mengambil tindakan militer. Semua orang belum lupa bagaimana kepentingan stabilitas nasional pernah menjadi alasan yang membenarkan demikian banyak kekerasan politik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama Orde Baru.
Kenyataan bahwa para politisi sipil Indonesia sekarang ini belum memenuhi harapan dan terlalu lambat dalam mendesakkan keputusan-keputusan politik yang penting, tidaklah dapat menjadi alasan bahwa sebagian wewenang politik harus dikembalikan lagi ke tangan militer, yang terkenal rapi organisasinya dan efektif garis komandonya. Ketika debat Konstituante berlangsung cukup lama akhir tahun 1950-an Presiden Soekarno merasa harus membubarkannya, kemudian mengambil seluruh kekuasaan eksekutif ke dalam tangannya melalui dekrit 5 Juli 1959.
Ketika itu barangkali perasaan sebagian besar warga ikut mendukung tindakan darurat itu. Tetapi tindakan itu telah mengakhiri suatu politik demokratis pada awal perkembangannya, dan menjadi preseden suatu politik yang otoriter yang kemudian diteruskan dalam masa Orde Baru. Kesalahan yang sama tidak perlu diulangi sekali lagi pada saat sekarang ini, hanya karena politik sipil ternyata belum memuaskan dan belum memenuhi harapan banyak orang.
Sudah jelas bahwa dengan cara yang otoriter suatu keputusan politik dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan lebih cepat. Akan tetapi sekaligus dengan itu harga yang harus dibayar juga terlalu tinggi, karena kita tidak pernah belajar untuk melakukan pembentukan konsensus secara efektif tetapi dalam suasana bebas tanpa paksaan, yang menjadi ciri tertinggi dari demokrasi.
Ketidaksabaran dalam mencari penyelesaian soal melalui hukum dan negosiasi politik ternyata bukan saja menimpa perilaku negara dan para pejabatnya, tetapi juga menimpa perilaku para warga dan anggota masyarakat sendiri. Karena itu, dalam pengalaman Indonesia, perjuangan menentang kekerasan negara tak dapat dilepaskan dari perjuangan menentang kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok warga negara terhadap satu atau sekelompok warga negara lainnya. Kasus penyerangan majalah berita mingguan Tempo, memperlihatkan adanya asumsi bahwa penyelesaian cepat melalui paksaan fisik lebih berguna sekali pun tidak dibenarkan oleh sistem hukum yang ada, daripada penyelesaian melalui jalan hukum yang pasti memakan waktu, tetapi lebih sesuai dengan asas-asas demokrasi yang kita anut.
MEMANG negara hukum adalah suatu konsep yang bukan hanya harus dipahami tetapi harus dialami. Secara pribadi saya mengalaminya pertama kali mungkin pada awal 1980-an ketika belajar filsafat di kota Muenchen, Jerman Barat (waktu itu). Suatu hari ketika sedang berjalan menuju universitas saya lihat terjadi tabrakan dua mobil sedan. Dengan pengalaman dari Jakarta saya menunggu terjadinya pertengkaran yang hebat atau bahkan perkelahian di antara dua pengemudi. Ternyata, semua di luar dugaan saya, kedua pengemudi turun dari mobilnya, membersihkan bajunya dari pecahan kaca, bersalaman satu sama lain, menelepon polisi, lalu pergi ke sebuah kafe untuk minum kopi bersama sambil menunggu datangnya polisi.
Dalam sengketa antara Tomy Winata dan majalah Tempo saya mencoba membayangkan bahwa Tomy Winata yang merasa nama baiknya dirugikan oleh pemberitaan majalah berita ini, datang ke kantor polisi untuk menyerahkan laporan atau bahkan gugatannya. Setelah meninggalkan kantor polisi dia akan menelepon pemimpin redaksi majalah Tempo, Bambang Harymurti, untuk minum kopi bersama di sebuah coffee shop. Ini tentu mimpi dan utopia. Tetapi demokrasi dan peradaban selalu bertumbuh dan mendapatkan tenaganya dari mimpi dan harapan untuk mewujudkan apa yang sekarang tampak sebagai utopia. Tomy Winata memang tidak menelepon Bambang Harymurti untuk minum kopi bersama, setelah dia melaporkan majalah Tempo ke kantor polisi. Tetapi siapa tahu, beberapa tahun lagi seorang pengusaha atau penguasa lain yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers akan mempunyai jiwa besar untuk melakukannya. Pada saat itu demokrasi sudah lebih maju karena keberanian menggunakan tenaga fisik telah diganti oleh suatu civil courage yaitu keberanian moral.
DR Ignas Kleden Sosiolog, Direktur Center for East Indonesian Affairs/CEIA (Pusat Pengkajian Indonesia Timur), ಜಕಾರ್ತ
Saturday, March 28, 2009
Asketik dan Politik
* Ignas Kleden
PADA tahun 1976, diterbitkan sebuah buku kecil Bung Hatta berjudul Mendayung Di Antara Dua Karang (Bulan Bintang, Jakarta, 1976), yang berisikan tiga pidatonya sebagai wakil pemerintah. Isi pokok ketiga pidato tersebut adalah penjelasan dan pertanggungan jawab kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP), mengenai garis politik luar negeri yang diambil oleh Republik Indonesia.
Garis itu adalah garis bebas aktif, yaitu tidak memihak kepada salah satu dari dua blok ideologi pada waktu itu, yaitu blok Barat di bawah pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah pimpinan Uni Soviet. Indonesia akan menentukan garisnya sendiri, yang dapat menyumbang kepada terjaminnya kedaulatan tiap-tiap negara dan terbentuknya perdamaian dunia.
Bukan kebetulan bahwa buku kecil itu mengambil judul Mendayung Di Antara Dua Karang karena sikap bebas-aktif seperti itu pada hemat penulis, ini menjadi sikap dasar dari Mohammad Hatta, yang selalu mendayung di antara dua karang dalam hidupnya, yakni di antara keharusan menyelesaikan studi di perguruan tinggi dan kewajiban untuk terlibat dalam perjuangan politik untuk Indonesia Merdeka, di antara hormat dan kepatuhannya kepada keluarga besarnya dan panggilan untuk menjadi patriot paripurna, di antara pilihan politik kooperasi dan nonkooperasi sebagaimana terlihat dalam polemiknya yang keras dan jernih dengan Soekarno (sehubungan dengan pencalonan Hatta sebagai anggota Tweede Kamer di Belanda), dan di antara pendidikan politik dan mobilisasi politik yang menjadi pokok perbedaan strategi.
Partindo dan PNI Baru yang menyebabkan kedua partai politik itu akhirnya bertukar jalan. Yang paling tragis di atas segala-galanya adalah pilihan sulit untuk mempertahankan keutuhan Dwitunggal Soekarno-Hatta, dan dengan cara itu menyelamatkan kepemimpinan nasional, atau sikap tanpa tawar-menawar dalam mengikuti prinsip-prinsip yang menentukan moralitas dari tindak tanduk politiknya.
Esai kecil ini ingin memperlihatkan bahwa sudah dari awal riwayat hidupnya, Hatta rupanya terlempar dalam ketegangan arus tarik-menarik itu dalam keluarga besarnya, yang dari pihak ayah mewariskan suatu tradisi keagamaan yang lama berakar dalam komunitas sufi, dan yang dari pihak ibu membuka lebar suatu cakrawala modernisme, bisnis dan ilmu pengetahuan. Apakah Hatta selalu berhasil dengan selamat mendayung di antara dua karang terjal itu, hal itu akan dicoba diuraikan dalam bagian-bagian berikut tulisan ini.
Bukan paksaan keadaan
Hatta adalah seorang pemimpin yang bertindak menurut pikiran dan hati nuraninya, dan bukannya menurut paksaan keadaan, atau senang menumpang kemungkinan yang diberikan oleh kesempatan. Hampir tidak ada peristiwa dalam hidupnya bahwa Hatta mengambil langkah yang tidak konsisten dengan apa yang dipikirkan, diucapkan atau ditulisnya, atau memakai suatu kesempatan yang datang secara kebetulan yang tidak diperhitungkannya sebelumnya.
Membaca riwayat hidup dan perjuangannya bukanlah menyaksikan sepak bola indah yang penuh warna-warni dan kejutan, tetapi melihat suatu permainan yang dingin, penuh perhitungan, taat asas, dan kadang-kadang membosankan, tetapi yang efektivitasnya didukung oleh disiplin tinggi dan keyakinan yang teguh. Keberaniannya tidak tampak dalam gemuruh pidato yang berapi-api, tetapi dalam ketenangan menghadapi penderitaan, tahanan dan pembuangan. Dari segi ini, Hatta dan Soekarno dapat merupakan perpaduan yang sangat ideal untuk bangsa dan rakyat Indonesia-yaitu perpaduan antara karisma dan rasionalitas-sekalipun kombinasi ini sangat sulit untuk kedua tokoh ini sendiri.
Di banyak tempat dalam tulisannya, ia menekankan berulang kali bahwa pemimpin yang dapat diandalkan oleh pengikutnya adalah pemimpin yang mempunyai keberanian untuk menderita dan menahan rasa sakit. Sementara Soekarno memandang revolusi dari akibat yang ditimbulkannya, yaitu menjebol dan membangun, maka Hatta melihat revolusi dari kondisi agen yang menjalankannya. Untuk mengutip kata-katanya sendiri, "Tanda revolusioner, bukan bermata gelap, melainkan beriman, berani menanggung siksa dengan sabar hati, sambil tidak melupakan asas dan tujuan sekejap mata juga. (Emil Salim et al, Karya Lengkap Bung Hatta, Buku 1: Kebangsaan dan Kerakyatan, LP3ES, Jakarta, 1998, halaman 270)
Dilihat dengan cara itu, Hatta bukanlah pemimpin yang disorak-soraki para pengikutnya ketika menikmati kejayaan atau yang diratapi selagi ia dirundung malang. Ia adalah tokoh yang terbiasa dengan kesunyian dan kesendirian karena hanya seorang yang dapat mempertahankan kesendirian dalam kesunyian dapat berpikir, merenung dan menulis demikian banyak dalam hidupnya, dan dapat menetapkan tiap jejak langkahnya dengan pemikiran yang matang dan tenang. Dapat dikatakan dengan pasti bahwa Hatta adalah tokoh dari generasi founding fathers yang paling banyak menghasilkan karya tulis. Ketika Soekarno dibuang ke Ende, Flores, ia membentuk kelompok sandiwara yang dipimpinnya sendiri.
Ketika Sjahrir dibuang di Bandaneira, ia menghabiskan sebagian besar waktunya bermain dengan anak-anak dan mengajar mereka. Tetapi, ketika Hatta dibuang ke Boven Digul, ia mempelajari filsafat Yunani dan mengajarnya kepada kawan-kawannya sesama tahanan. Dengan yakin ia menulis, "... filosofi berguna untuk penerang pikiran dan penetapan hati. Ia membawa kita ke dalam alam pikiran, alam nurani semata-mata. Dan oleh karena itu melepaskan kita daripada pengaruh tempat dan waktu."
Dalam pergaulan hidup yang begitu menindas akan rohani, sebagai di tanah pembuangan Digul, keamanan perasaan itu perlu ada. Siapa yang hidup dalam dunia pikiran, dapat melepaskan dirinya daripada gangguan hidup sehari-hari." (M Hatta, Alam Pikiran Yunani, Tintamas, Jakarta, 1983, Pengantar Kalam)
Kata-kata itu ditulisnya tahun 1941 ketika Hatta sudah dipindahkan ke Bandaneira.
Dengan istilah-istilah yang jamak dalam studi filsafat, keteguhan seseorang dalam imanensi, yaitu dalam pergulatannya sehari-hari menghadapi situasi sosial-politik yang terus berubah dan penuh pergolakan, hanya dimungkinkan oleh kemampuan transendensi, yaitu kesanggupan untuk melepaskan diri sewaktu-waktu dari keadaan itu, kembali ke dalam alam pikiran dan hati nurani, bukan untuk tujuan melarikan diri, tetapi untuk "penerang pikiran dan penetapan hati".
Setiap tokoh kita yang pernah mengalami pembuangan melakukannya, meskipun barangkali tidak dengan kesadaran yang demikian eksplisit seperti pada Hatta. Ketika Soekarno dibuang ke Ende, ia mulai memperdalam studi dan keyakinannya tentang Islam, ketika berada di Bandaneira, Sjahrir menulis renungan-renungan kebudayaan terbaik yang pernah dihasilkannya, yang, seperti juga pada Hatta, tujuannya adalah mengambil jarak dari "pergaulan hidup yang begitu menindas akan rohani." Atau dalam ungkapan yang lebih teologis, aktivisme politik rupanya harus ditunjang juga oleh semacam asketisme spiritual dan kontemplasi rohani. Ibaratnya, semakin tinggi pohon, semakin dalam pula akarnya harus menghunjam ke Bumi.
Untuk Hatta sendiri, sikap dan pandangan hidup seperti ini, bukanlah sesuatu yang ditemukannya secara kebetulan, atau muncul berkat pengalaman pergaulannya di Eropa. Pendirian dan keyakinan seperti itu sepertinya sudah disiapkan oleh riwayat hidupnya semenjak kecil, dan diberikan oleh warisan rohani keluarganya sendiri. Semenjak kecil, Hatta seakan berada dalam ketegangan antara dunia tradisi dan sufi pada satu pihak dan modernitas, ilmu pengetahuan, bisnis dan dunia perdagangan pada pihak lainnya.
Jauh di kemudian hari, Hatta merumuskan hubungan antara ilmu pengetahuan dan agama secara lebih sistematis, "Sungguh pun agama mempunyai medannya sendiri, terpisah dari medan ilmu, agama adalah datum bagi ilmu. Sebagaimana ilmu yang dipahamkan dapat memperdalam keyakinan agama, demikian juga kepercayaan agama dapat memperkuat keyakinan ilmu dalam menuju cita-citanya. Juga ilmu dituntut, pada hakikatnya, untuk keselamatan dan kebahagiaan hidup manusia. Tidak sedikit korban yang diberikan oleh pujangga ilmu untuk mencapai pengetahuan yang dapat memperbaiki keadaan masyarakat. Kekuatan jiwa untuk berkorban itu sering diperoleh dari tekad dan keyakinan agama." (Mohammad Hatta, Pengantar Ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 1987, cetakan 7, halaman 41)
Ketegangan di antara Islam dan Barat, sufisme dan modernisme, agama dan ilmu pengetahuan, tidak menimbulkan antagonisme dalam diri Hatta, tetapi justru membuat dia berkembang secara matang dalam kedua bidang tersebut, yaitu mendalami ilmu pengetahuan secara tekun, sambil mempertahankan disiplin spiritualnya tanpa diguncang oleh segi-segi yang lebih liberal dalam moral orang-orang Eropa.
Pada diri Hatta tidak pernah kelihatan dualisme antara agama dan ilmu pengetahuan, antara politik sekular dan keyakinan religius yang mendalam, mungkin karena kedua bidang itu tidak dihayati sebagai dua kutub yang saling bertentangan, tetapi sebagai dua kekuatan yang dapat terpadu secara harmonis dalam apa yang oleh ahli perbandingan agama, Mircea Eliade, dinamakan coincidentia oppositorum (bertemunya berbagai kontradiksi dalam diri seseorang tanpa menimbulkan konflik) yang menjadi kebajikan para sufi. (Wendell C Beane & William G Doly (eds), Myths, Rites, Symbols: A Mircea Eliade Reader, vol 2, Harper & Row, New York, 1976, hal 449)
Seni berprinsip
Dalam sebuah karangan yang dapat dianggap sebagai pesan untuk PNI, Hatta menulis tentang Soekarno dan tokoh-tokoh lainnya yang ditahan sebagai berikut, "Kita masgul, kita bersedih hati, karena ketua kita, Ir Soekarno, serta beberapa pemimpin kita yang lain, masih dalam tahanan. Kita sakit hati melihat nasibnya di dalam bui. Akan tetapi, kita tak harus menundukkan kepala. Apa juga yang akan jatuh pada diri saudara-saudara Soekarno dan yang lain-lain yang tertahan, kita mesti tahu bahwa mereka itu sudah dengan segala ketetapan hati menanggung segala deritaan yang akan jatuh pada diri mereka. (......) Tiap-tiap pemimpin yang menyerbukan dirinya ke dalam golongan rakyat telah mengetahui lebih dahulu, bahwa hidupnya tidak akan senang, bahwa ia tidak selama-lamanya akan tidur di atas kasur kapas yang enak. (Emil Salim et al op cit, halaman 110)
Terlihat di sini, betapa Hatta tidak hanya percaya kepada dirinya sendiri dalam berhadapan dengan kesulitan dan penderitaan, tetapi dia pun mempunyai keyakinan yang sama terhadap rekan-rekan seperjuangannya yang dianggap sebagai sesama pemimpin pergerakan dan pemimpin bangsa.
Kalau Otto von Bismarck dari Prusia pernah mendefinisikan politik sebagai Kunst des Moeglichen, yaitu seni memakai kemungkinan-kemungkinan, maka kehidupan Hatta secara politik memberikan gambaran sebaliknya bahwa politik dapat juga dihayati sebagai seni mempertahankan prinsip-prinsip. Pada diri tokoh ini politik tidaklah begitu tampil sebagai the art of the possible, tetapi justru sebagai the art of principles. Sikap seperti ini menyebabkan bahwa tokoh seperti Hatta seringkali memperlihatkan suatu jenis keberanian, yang tidak dapat diterangkan hanya sebagai pembawaan psikologis (misalnya karena seseorang dilahirkan tanpa kepekaan terhadap rasa takut), tetapi suatu jenis keberanian yang hanya dapat dipahami sebagai konsekuensi dari suatu kesimpulan filosofis.
Sikap ini dapat dinamakan posisi Socratik karena merupakan ajaran hidup dan contoh hidup yang diberikan oleh Socrates sendiri. Pemahaman Hatta tentang Socrates dalam studi-studi sejarah filsafat yang dilakukannya, merupakan suatu tafsiran yang tepat sekali, karena filsafat pada Socrates bukanlah disiplin untuk mendapatkan dan menguji keabsahan pengetahuan, melainkan disiplin untuk mengetahui sesuatu dengan benar, supaya pada akhirnya seseorang dapat mengambil sikap yang benar, yang berdiri di atas pengetahuan yang benar.
Pengetahuan pada Socrates bukanlah suatu kategori epistemologis, sebagaimana kemudian dibakukan dalam filsafat Plato. Pengetahuan pada Socrates pertama-tama adalah suatu kategori etis. Pengetahuan bukanlah teori atau doktrin, melainkan sikap hidup. Demikian pun pertanyaan yang diajukan Socrates bukanlah pertanyaan ilmiah (Apa sebab seseorang menjadi takut, faktor-faktor apa yang membuat seseorang cenderung merasa takut dan apa pula latar belakangnya), melainkan pertanyaan filosofis (Apa itu rasa takut, apa hakikat dari ketakutan itu, dan apa rasa takut itu sesuatu yang benar-benar ada).
Apa yang ditulis Hatta tentang Socrates merupakan suatu pelajaran yang sangat mungkin dihayati Hatta sendiri dalam kehidupan pribadi dan kehidupan politiknya. Socrates tidak pernah menuliskan filosofinya. Jika ditilik benar-benar, ia malahan tidak mengajarkan filosofi, melainkan hidup berfilosofi. Bagi dia filosofi bukan isi, bukan hasil, bukan ajaran yang bersandarkan dogma, melainkan fungsi yang hidup. Filosofinya mencari kebenaran. Oleh karena ia mencari kebenaran, ia tidak mengajarkan. Ia bukan ahli pengetahuan, melainkan pemikir. (Mohammad Hatta, Alam Pikiran Yunani, Tintamas, Jakarta, 1983, halaman 80)
Menarik untuk dicatat, Hatta juga menemukan pada diri Socrates suatu keyakinan lainnya bahwa kebenaran selalu merupakan hasil dari suatu pencarian bersama dan bukan hasil renungan perorangan. Hal ini menjadi semakin menarik karena dalam paham politiknya, Socrates dikenal sebagai orang yang menolak demokrasi, dengan alasan bahwa pemerintahan oleh rakyat hanya memberi kemungkinan negara diatur oleh sembarang orang, termasuk oleh orang-orang bodoh dan tak bermoral. Sekalipun demikian dalam paham filsafatnya, Socrates justru menerapkan demokrasi itu secara konsisten dan tuntas, dengan menekankan bahwa kebenaran bisa lahir dari diri siapa saja, asal saja kita pandai membantu proses lahirnya kebenaran itu dari diri orang bersangkutan dan tidak malah menghalanginya.
Pada titik inilah filosof seperti Karl Popper dengan tegas menggariskan perbedaan pokok di antara rasionalisme Socrates dan intelektualisme Plato. (Karl R Popper, Die Offene Gesellschaft Und Ihre Feinde, Bd 2, Francke Verlag, Muenchen, 1980, halaman 279)
Menurut Popper, seorang intelektual adalah seseorang yang merasa mempunyai pengetahuan lebih, dan kemudian mengklaim juga kedudukan dan status khusus dalam masyarakat berdasarkan pengetahuannya itu. Ideal Plato tentang kepala negara sebagai gabungan filosof-raja (the philosopher-king), dalam pandangan Popper mencerminkan pandangan seorang intelektual.
Rasionalisme Socrates justru mulai dengan kesadaran bahwa saya tidak tahu dan karena itu mungkin orang lain dapat membantu saya mendapatkan pengetahuan yang saya perlukan. Kebenaran adalah sesuatu yang didapat dalam pergaulan dengan orang lain, asal saja kita menghadapi orang lain dengan sikap seorang pencari kebenaran, dan bukannya dengan sikap seorang pemilik kebenaran.
Posisi ini ditangkap oleh Hatta dengan amat tepatnya ketika dia menulis, "Dalam mencari kebenaran itu, ia (Socrates, penulis/IK) tidak memikir sendiri, melainkan setiap kali berdua dengan orang lain, dengan jalan tanya jawab. Orang yang kedua itu tidak dipandangnya sebagai lawannya, melainkan sebagai kawan yang diajak bersama-sama mencari kebenaran. Kebenaran harus lahir dari jiwa kawan bercakap itu sendiri. Ia tidak mengajarkan, melainkan menolong mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam jiwa orang. Sebab itu, metodenya itu disebutnya maieutik, menguraikan, seolah-olah menyerupai pekerjaan ibunya sebagai dukun beranak." (Mohammad Hatta, Alam Pikiran Yunani, halaman 81)
Tidak ada petunjuk dalam tulisan-tulisan Hatta apakah keyakinannya tentang demokrasi sebagai bentuk politik yang setepat-tepatnya untuk sebuah negara modern telah diilhami juga oleh posisi Socratik yang dilukiskannya dengan amat indahnya. Namun demikian, dapat dikatakan dengan pasti bahwa keberanian moral dan keteguhan hati yang berulang kali diperlihatkan oleh Hatta dalam berhadapan dengan kesulitan-kesulitan politik, jelas merupakan keberanian filosofis (dan bukan sekadar keberanian psikologis) yang berasal dari suatu posisi Socratik yang telah dipelajarinya dengan baik dalam studinya tentang sejarah filsafat Barat.
Ia adalah seorang yang bersedia dan terlatih memakai logikanya secara ketat untuk mempertimbangkan segala sesuatu, terutama mempertimbangkan alasan mengapa suatu tindakan harus dilakukan atau tidak harus dilakukan, dan bukannya apakah tindakan itu membawa akibat baik atau akibat yang merugikan. Dengan lain perkataan, kalau Hatta harus menghadapi keadaan di mana ia harus memilih untuk setia kepada norma-norma dan prinsipnya sendiri atau harus berkompromi dengan situasi dan kenyataan, maka ia lebih cenderung memilih bersiteguh pada norma-norma dan prinsipnya sendiri.
Seperti sudah dikatakan sebelum ini, pendirian etis seperti ini memang memberikan keteguhan batin yang luar biasa kepada Hatta dalam menghadapi saat-saat sulit, tetapi tidak selalu membawa manfaat secara politis. Kisah berakhirnya kerja sama Dwitunggal Soekarno-Hatta adalah juga sebuah konsekuensi dari pilihan etis Hatta. Buat sebagiannya, Hatta mengalami kesulitan dengan gaya Soekarno yang sangat flamboyan, menarik dan mempesona orang, tetapi tidak banyak memperhitungkan akibatnya secara administratif dan keuangan. Kritik Hatta terhadap perjalanan Bung Karno yang terlalu sering ke luar negeri disertai rombongan besar adalah sebuah pemborosan. Sementara itu Hatta merasa, beberapa tindakan Presiden Soekarno telah diambil tanpa membicarakannya dengan dirinya sebagai Wakil Presiden, padahal dia turut bertanggung jawab secara moral terhadap akibat tindakan tersebut, tetapi merasa tidak berdaya mempengaruhinya. Pemberian grasi oleh Presiden Soekarno kepada Djody Gondokusumo, misalnya, telah dilakukan tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan Hatta. (Deliar Noer, op cit, halaman 484)
Akhir dari situasi ini adalah sepucuk surat yang dilayangkannya kepada DPR hasil pemilihan umum yang berisikan kalimat-kalimat yang tak mungkin disalahartikan, "... setelah DPR yang dipilih rakyat mulai bekerja dan Konstituante menurut pilihan rakyat sudah tersusun, sudah tiba waktunya bagi saya untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden." Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 1956, Hatta benar-benar meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden. Pengunduran diri itu diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1957, ketika Presiden Soekarno secara resmi memberhentikan Mohammad Hatta dari jabatannya selaku Wakil Presiden.
Keputusan ini jelas membawa kesedihan dan kekecewaan kepada pengikut dan para pendukung dan pengagumnya. Keputusan ini juga sudah jelas mempunyai banyak akibat secara politik, di mana berbagai kesulitan politik yang timbul semenjak masa itu barangkali saja dapat dicegah seandainya masih ada Hatta di samping Soekarno. Akan tetapi, Hatta terlalu logis untuk membiarkan demikian banyak kontradiksi yang berkecamuk di hadapan matanya dan yang akibatnya harus ditanggungnya pula. Uniknya ialah bahwa pada titik yang penting ini Hatta yang rasionalis tidak bisa diatasi oleh Hatta yang dibesarkan dalam komunitas sufi, di mana coincidentia oppositorum adalah sesuatu yang dapat diterima dan dihayati tanpa menimbulkan konflik.
Apa yang terjadi setelah itu sudah diketahui semua orang, Pemberlakuan Demokrasi Terpimpin, di mana Presiden mengambil kembali kekuasaan eksekutif ke dalam tangannya, dengan cara memberlakukan kembali UUD 1945. Soekarno kehilangan seseorang yang mempunyai keberanian untuk mengatakan sesuatu yang benar kepadanya, sekalipun hal itu akan merupakan pengalaman pahit bagi yang mendengar maupun yang mengatakannya. Hatta kembali menjadi warga negara biasa, menjadi "hati nurani" bangsanya, tetapi tanpa ada kekuasaan di tangan yang dapat menentukan arah perkembangan bangsa dan negaranya. Di antara moralitas dan kekuasaan, ia telah memilih yang pertama, dengan akibat bahwa kekuasaan politik yang dijalankan setelah ia mengundurkan diri sedikit banyaknya lepas dari ketatnya kontrol moral. Seorang yang dibesarkan dalam tradisi sufi, barangkali dapat menanggung banyak penderitaannya secara pribadi, tetapi seseorang yang matang dalam ilmu pengetahuan dan digembleng dalam perjuangan politik, pada akhirnya tidak dapat menanggung beban yang diakibatkan oleh perkembangan politik, yang dalam pandangannya tidak bersifat politically correct. Hatta secara pribadi adalah sebuah monumen dalam ingatan kolektif bangsa ini, tetapi secara politik ia telah mengundurkan diri terlalu cepat dari suatu kegalauan yang diakibatkan oleh dominasi the art of the possible dan menyempitnya ruangan untuk the art of principles.
Dr Ignas Kleden Sosiolog, Direktur Center for East Indonesian Affairs (CEIA)/Pusat Pengkajian Indonesia Timur, Jakarta.
Search :
Berita Lainnya :
•
Aksi-aksi Massa ke MPR Makin Marak
•
ANALISIS SATYA ARINANTO
•
Antara Menang dan Kerbau
•
Apa Kabar Koperasi Indonesia
•
Belum Diputuskan, Rantap Pemulihan Ekonomi dan Rantap Tata Tertib
•
Bersama Hatta dan Sjahrir
•
Bukittinggi, Menjadi Laboratorium Kinerja
•
Bung Hatta Kita
•
Bung Hatta: Kepala Keluarga, Pemimpin Rumah Tangga
•
Bung Hatta dan Semangat Zaman
•
Bung Hatta di Tengah Krisis Multidimensi Orde Baru
•
Bung Hatta dan Pendanaan Mikro
•
Eurico Tuding Manuel Lebih Layak Jadi Terdakwa
•
FOTO: Berlangsung Alot
•
Genesis Pemikiran dan Cita-cita Bung Hatta
•
Hatta dan Kaderisasi
•
Hatta dan Politik Luar Negeri
•
Jejak Pemikiran Hatta dalam UUD 1945
•
Kota Bukittinggi
•
KPKPN Kirim Peringatan Ketiga
•
Mendayung di Antara Asketik dan Politik
•
Mengenang Bung Hatta
•
Pencerahan Diri Hatta Memilih antara Takwa dan Kekuasaan
•
Pertanggungjawaban Presiden 2004 Tak Perlu Diputuskan
•
RAKYAT BICARA
•
Rakyat dalam Pusaran Globalisasi
•
Semestinya Hatta Menang
•
Sidang Majelis Kehormatan Hakim Harus Terbuka
•
Silang Pendapat Sekitar Pengunduran Diri Hatta
•
Tidak Generasi Kerdil
•
Tragedi Hatta pada Masa Senja Usia
•
Uang Lancar, Sidang Meradang
•
Untuk Sukseskan Pemilu Perlu Sistem Pengenal Tunggal
•
Zinni Rekomendasi Lanjutkan Dialog RI-GAM
Design By KCM
